Kaltim, katakabar.com -Petani Kalimantan Timur saat ini tengah dirundung rasa khawatir mengenai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Soalnya, petani takut dana tidak sampai kepada kepentingan petani. Padahal, dana berasal dari perkebunan kelapa sawit.
Kekhawatiran ini disampaikan Sekretaris APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko, dilansir dari laman saat elaeis.co, Sabtu (11/11). Menurutnya, sebelumnya pihak BPJS di provinsinya itu telah menggelar rapat yang berkaitan dengan jaminan sosial petani sawit melalui DBH kelapa sawit.
Tapi, hasil rapat itu petani merasa Pemprov Kalimantan Timur belum menganggarkan atau memposisikan khusus untuk pekerja kelapa sawit. Baik itu mandiri atau perusahaan hingga tahun 2024.
"Kita berharap DBH Sawit Kalimantan Timur tahun 2024 dapat dialokasikan ke Petani kelapa Sawit di wilayah Kalimantan Timur," ujarnya.
Untuk itu, kata Daru, APKASINDO harus mengambil peran aktif dalam hal ini, karna dari hasil diskusi untuk DBH kelapa sawit Pemprov kaltim belum menganggarkan khusus untuk petani kelapa sawit itu.
Seharusnya DBH tersebut, ucap Daru, disalurkan kembali ke sektor perkebunan kelapa sawit, agar petani kelapa sawit ikut menikmati DBH kelapa sawit.
"Dana ini berasal dari petani setidaknya kembali disalurkan kepada petani. Misalnya untuk pengurusan ISPO, Subsidi pupuk serta bibit kelapa sawit untuk petani swadaya," jelasnya.
Selain itu, Daru menyebut dana dapat disalurkan lewat pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) khusus untuk petani swadaya. Pabrik Kelapa Sawit (PKS( khusus petani sangat ditunggu-tunggu petani kelapa sawit swadaya.
"Bila terealisasi petani sangat terbantu dengan PKS petani. Salah satunya harga stabil dan terjamin," terangnya.
Diketahui, DBH Kalimantan Timur rencananya dibagi untuk 11 wilayah, di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dapat Rp43 miliar. Lalu, Balikpapan menerima sebesar Rp6,9 miliar, Kota Samarinda sebesar Rp11,8 miliar dan Kota Bontang sebesar Rp7 miliar.
Terus, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima alokasi sebesar Rp19,7 miliar, Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp37,4 miliar, Berau sebesar Rp20,5 miliar, Paser sebesar Rp20,3 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan pembagian sebesar Rp11,6 miliar, Kutai Barat sebesar Rp17,8 miliar dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar Rp8,7 miliar.
Soal DBH Sawit, Petani Kaltim Was-was Tak Sampai Pada Kepentingan Petani
Diskusi pembaca untuk berita ini