Kata MPPI Benih Murah Online Bikin Petani Kelapa Sawit Rugi Jutaan Rupiah Sawit
Sawit
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:44 WIB

Kata MPPI Benih Murah Online Bikin Petani Kelapa Sawit Rugi Jutaan Rupiah

Jakarta, katakabar.com - Merajalelanya penjualan benih murah secara daring mendapat perhatian serius dari Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI). Organisasi ini menegaskan praktik jual-beli benih yang tidak bersertifikat dan dijual jauh di bawah harga pasar berisiko membuat petani kelapa sawit rugi jutaan rupiah, bahkan bisa mengancam produktivitas kebun mereka. Anggota MPPI, Hindrawati, menjelaskan benih yang dijual murah online sering kali tidak mengikuti standar mutu yang berlaku. “Benih yang tidak bersertifikat ini berpotensi gagal tanam atau menghasilkan pohon yang tidak seragam. Petani yang tergiur harga murah bisa kehilangan jutaan rupiah karena hasil panen menurun drastis,” tegas Hindarwati, Selasa (17/2). Harga murah memang menggiurkan. Di toko resmi, benih sawit bisa dijual sekitar Rp21 ribu per bibit, tetapi di platform daring ada yang dijual hanya Rp7 ribu. Selisih harga yang ekstrem ini menimbulkan tanda tanya besar soal keaslian dan kualitas bibit. Menurut MPPI, benih yang diproduksi secara resmi melalui proses panjang, mulai dari pemuliaan tanaman, pengujian mutu, sertifikasi, hingga distribusi yang sesuai standar, sehingga tidak mungkin dijual murah tanpa merusak kualitas. Dampak benih murah online bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga produsen benih berskala kecil dan menengah. Banyak UMKM perbenihan mengaku tertekan karena tidak mampu bersaing dengan harga yang tidak wajar. “Produsen yang patuh aturan justru terhimpit, sementara benih tanpa asal-usul jelas bebas dijual murah,” kata Hindarwati. Benih sawit berkualitas rendah bisa berdampak panjang bagi petani. Pohon yang tumbuh tidak seragam akan menghasilkan panen yang tidak optimal. Beberapa petani bahkan mengalami gagal panen total karena bibit yang buruk. “Kalau ini dibiarkan, bukan hanya petani yang rugi, tetapi ketahanan dan swasembada pangan nasional bisa terganggu,” sambungnya. MPPI mendorong agar petani dan konsumen lebih cermat dalam membeli benih. “Jangan hanya tergiur harga murah. Pastikan membeli benih melalui distributor resmi atau toko pertanian bersertifikat agar kualitasnya terjamin,” bebernya. Jika terjadi kerugian, konsumen dapat mengadu ke YLKI atau Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan di Kementerian Pertanian. Selain itu, Hindarwati menekankan pentingnya pengawasan pemerintah terhadap penjualan benih di ruang digital. Dengan pengawasan ketat dan edukasi petani mengenai pentingnya benih bersertifikat, ekosistem perbenihan nasional dapat terjaga, mendukung produktivitas, dan memastikan target swasembada pangan berkelanjutan tercapai. MPPI juga menekankan bahwa benih, termasuk benih sawit, bukan sekadar biaya operasional, tetapi investasi masa depan. Bibit unggul akan menghasilkan pohon sehat dan produktif, serta memberikan panen optimal bagi petani. Sebaliknya, benih murah tanpa jaminan dapat memicu kerugian besar dan melemahkan rantai produksi pangan. Lantas Hindarwati kembali tegaskan benih murah online adalah “pedang bermata dua”. Keuntungan harga rendah hanya sementara, sementara risiko kerugian bagi petani sangat nyata. Kesadaran akan pentingnya benih bersertifikat menjadi kunci sukses swasembada pangan nasional, khususnya untuk komoditas strategis seperti sawit. Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, literasi petani yang meningkat, serta regulasi yang jelas, MPPI berharap peredaran benih bermutu tetap terjaga. Dengan begitu, petani sawit bisa menanam dengan aman, produktivitas terjaga, dan kerugian ekonomi akibat benih murah online bisa diminimalkan.

Holding PTPN Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit Bagi Korban Banjir di Aceh dan Sumatera Nasional
Nasional
Selasa, 06 Januari 2026 | 09:35 WIB

Holding PTPN Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit Bagi Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Aceh, katakabar.com - Penyaluran bantuan kemanusiaan kepada korban banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh terus dilakukan lewat kolaborasi DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Indonesia bersama PTPN IV PalmCo, sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara, serta koperasi unit desa (KUD) yang menaungi para petani binaan. Ketua Umum Aspekpir Indonesia, Setiyono, menyampaikan bantuan yang disalurkan merupakan hasil penggalangan sumbangan dan tali asih dari berbagai pihak. Kontribusi tersebut berasal dari anggota dan pengurus Aspekpir di berbagai provinsi, masyarakat umum, hingga para petani sawit yang tergabung dalam pola inti rakyat. “Bantuan ini bentuk solidaritas dan kepedulian bersama kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir bandang. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu proses pemulihan pascabencana,” ujar Setiyono. Ia menambahkan, dukungan PTPN IV PalmCo sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara menjadi elemen penting dalam memastikan proses penghimpunan dan penyaluran bantuan dapat berjalan secara terkoordinasi. “Kolaborasi antara perusahaan, organisasi petani, dan koperasi menjadi kekuatan penting agar bantuan dapat sampai tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya. Setiyono menjelaskan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi akses serta situasi di wilayah terdampak. Di tahap awal, bantuan telah disalurkan melalui RS Cut Meutia di Kota Langsa sebagai salah satu titik distribusi bagi korban banjir bandang. Dari sisi perusahaan, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menilai aksi solidaritas yang dilakukan para petani binaan ini mencerminkan kuatnya ikatan sosial yang terbangun dalam ekosistem perkebunan sawit Holding Perkebunan Nusantara. “Solidaritas yang ditunjukkan para petani binaan ini lahir dari empati yang tulus. Kemitraan yang kami bangun tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” kata Jatmiko. Ia menegaskan PalmCo memposisikan diri sebagai bagian dari ekosistem yang mendukung inisiatif komunitas, bukan sebagai penggerak tunggal dalam aksi kemanusiaan tersebut. “Kami melihat peran perusahaan di sini adalah memastikan kolaborasi berjalan baik, sehingga bantuan dari komunitas petani dapat tersalurkan secara efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat terdampak,” lanjutnya. Sementara, Kepala Divisi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) PTPN IV PalmCo, Abdul Muthalib, menjelaskan keterlibatan petani dalam aksi kemanusiaan ini merupakan hasil dari proses pembinaan jangka panjang yang berfokus pada peningkatan produktivitas kebun sekaligus penguatan nilai sosial. “Petani binaan adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. Pembinaan yang dilakukan juga membangun kesadaran sosial. Ketika terjadi bencana, empati itu mendorong mereka untuk ikut membantu,” ucap Abdul. Menurutnya, program kemitraan inti rakyat berperan dalam membentuk komunitas petani yang tangguh, mandiri, dan responsif terhadap situasi krisis, termasuk bencana hidrologi yang kerap terjadi di wilayah Sumatera. Di sisi lain, Kepala Desa Meunasahbie, Aceh Besar, Helmi, mengapresiasi kehadiran dan dukungan yang diberikan PTPN Group bersama komunitas petani sawit. “Sekitar 1.300 warga desa kami terdampak banjir. Di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih, bantuan ini sangat berarti dan memberi harapan serta semangat baru bagi masyarakat kami,” jelas Helmi. Ia menilai dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas petani sawit, turut membantu warga desa bertahan dan perlahan menata kembali kehidupan pascabencana. Solidaritas lintas daerah yang ditunjukkan komunitas petani sawit bersama Holding Perkebunan Nusantara ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung masyarakat Aceh dan Sumatera melewati masa sulit akibat bencana banjir bandang.

Petani Bilang Andai PKS Komit Tidak Terima TBS Sawit Curian Penjarahan Beres Sawit
Sawit
Minggu, 04 Januari 2026 | 19:34 WIB

Petani Bilang Andai PKS Komit Tidak Terima TBS Sawit Curian Penjarahan Beres

Palangkaraya, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng menegaskan terus komitmen perangi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayahnya. Aksi ini bukan hanya buntut dari penertiban kawasan hutan, namun sudah terjadi sebelumnya. Bahkan aksi pencurian tersebut bukan lagi dilakukan secara mandiri, tapi secara massal dan terorganisir. Untuk itu aksi tersebut masuk dalam kategori penjarahan. Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Tapi, bila pelaku melawan atau membahayakan petugas dan masyarakat, tindakan tegas tidak dapat dihindari. “Kami tidak mundur menghadapi kejahatan seperti ini. Negara harus hadir. Kalau tidak tegas, ini akan terus berulang dan merusak iklim usaha serta investasi,” ujarnya beberapa waktu lalu. Apkasindo Kalteng mengaku apresiasi dengan komitmen pihak kepolisian tersebut. Sebab menurut Apkasindo penjarahan ini memang harus segera dihentikan, sebab merugikan banyak pihak. "Pencurian sudah sangat serius bukan hanya kepada kebun korporasi saja tapi sudah mengarah ke kebun masyarakat. Parahnya penjarah merasa itu sudah hal biasa," ujar Ketua Apkasindo Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan saat berbincang dengan Elaeis Media Group (EMG), Minggu (4/1). Solusinya, kata Maruli, dengan mempererat jalinan kerja sama, mulai dari petani, pemerintah hingga PKS. Dimana pemerintah menyarankan agar PKS tidak menerima kelapa sawit dari pengepul yang tidak jelas. Atau tidak menerima TBS dari masyarakat yang diketahui tidak memiliki kebun kelapa sawit. "Saat ini bermunculan penadah yang berbaju pengepul. Ini yang harus dihentikan bahkan di bubarkan. Lalu juga PKS menolak sawit dari warga yang tidak memiliki kebun. Jika kedua ini bisa diterapkan pasti penjarahan akan semakin berkurang. Petani juga akan aman," terangnya.

2026, Petani Desak Penetapan Harga TBS Sawit di Banten Sawit
Sawit
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:14 WIB

2026, Petani Desak Penetapan Harga TBS Sawit di Banten

Banten, katakabar.com - Petani kelapa sawit hingga saat ini belum menikmati harga kelapa sawit yang ditetapkan Dinas Perkebunan di Provinsi Banten. Lantaran itu, petani kelapa sawit mendesak agar penetapan harga dapat dilakukan pemerinta sejak awal tahun 2026 ini. "Baru digelar rapat sosialisasi dan workshop penetapan harga TBS yang rencananya mulai awal Januari 2026 ini," kata Ketua Aspek-Pir Banten, M Nur, dilansir dari laman EMG Jumat (2/1) kemarin. Hasil rapat tersebut, cerita M Nur, penetapan bakal diberlakukan di pertengahan Januari 2026 ini. Tetapi Dinas Perkebunan masih perlu melakukan persiapan, seperti sosialisasi dan membentuk tim penetapan. "Tim memang masih melakukan sosialisasi ke koperasi-koperasi, dan kelompok tani yang ada di Banten. Lalu, melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang akan membeli hasil kebun petani," jelasnya. Masih M Nur, salah satu penghambat penetapan harga ini adalah enggannya perusahaan melaporkan data operasional yang diperlukan untuk melakukan penghitungan harga. Sementara sebelumnya, Surat Keterangan (SK) untuk penetapan harga hanya dari Gubernur. Untuk tahun ini SK yang digunakan adalah SK dari Dinas Perkebunan yang diketahui Gubernur Banten. "Ini jadi babak baru di perkebunan sawit Banten jika terlaksana," ucapnya. Ketua Apkasindo Banten, H Wawan juga merasa geram dengan sulitnya dilaksanakan penetapan harga itu. Ia mendesak pemerintah Banten tegas terhadap perusahaan yang membandel tadi. "Harus ada ketegasan kepada perusahaan yang akan membeli TBS petani. Sehingga mereka mau memberikan data serta mengikuti aturan yang akan dijalankan dalam pembelian TBS," terangnya. "Saat ini petani hanya mengikuti harga PKS saja. Harganya hanya kisaran Rp2.450 per kilogram," sebutnya.

Agrinex 2025, BPDP Promosi Inovasi Produk UMKM Petani Sawit Sawit
Sawit
Selasa, 02 Desember 2025 | 09:24 WIB

Agrinex 2025, BPDP Promosi Inovasi Produk UMKM Petani Sawit

Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ikut berpartisipasi di ajang Agrinex 2025 angkat tema 'Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Inovasi Agribisnis di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran' pada 6 hingga 8 November 2025 lalu. Keikutsertaan ini jadi langkah strategis BPDP untuk memperluas jejaring kolaborasi dan promosi sawit baik melalui produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perkebunan. Booth BPDP membawa sejumlah hasil Inovasi Produk UMKM Petani Sawit antara lain jamur tiram sawit,gula sawit, biochar dari tandan kosong sawit, batik sawit dan kerajinan dari lidi sawit. Produk-produk yang di tampilkan merupakan hasil nyata dari kegiatan-kegiatan workshop produk UKM sawit yang sebelumnya telah dilakukan BPDP dengan berkolaborasi dengan Asosiasi Petani sawit. Produk biochar misalanya, hasil dari kegiatan Praktek Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong sawit sebagai pembenah tanah dan Produk bernilai ekonomi skala UKMK kolaborasi BPDP dengan Asosiasi Petani Sawit PIR. Sedang, Jamur Tiram sawit hasil dari workshop Budidaya Jamur Tiram dengan media tanam tandan kosong kelapa sawit dan limbah replanting sawit kolaborasi BPDP dengan Apkasindo Perjuangan. Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, menjelaskan partisipasi BPDP di Agrinex merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan pemangku kepentingan promosi, khususnya dengan menjangkau kalangan pelaku agribisnis. “Melalui Inovasi Produk UMKM Petani Sawit yang ditampilkan menunjukkan banyaknya peluang usaha yang dapat dikembangkan dengan teknologi yang mudah dan dapat segera diterapkan oleh petani sawit sehingga bisa menjadi sumber peningkatan pendapatan bagi petani sawit," harap Helmi. Agrinex 2025 ajang promosi agribisnis terbesar di Indonesia sebagai wadah yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat untuk memamerkan inovasi dan teknologi terkini di bidang pertanian.

Kepung Kejati Riau, Suara Lantang Ribuan Petani Desak Transparansi Pengukuhan Kawasan Hutan Default
Default
Sabtu, 22 November 2025 | 18:30 WIB

Kepung Kejati Riau, Suara Lantang Ribuan Petani Desak Transparansi Pengukuhan Kawasan Hutan

Pekanbaru, katakabar.com - Massa Kepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, desak transparansi pengukuhan kawasan hutan, Kamis kemarin. Massa itu ditaksir tibuan petani yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI). Mereka datang dari berbagai kabupaten geruduk Kantor Kejati Riau, menuntut adanya transparansi pengukuhan kawasan hutan yang menjadi dasar aktivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menindak kebun petani. Di depan kantor sekaligus markas sekretariat Satgas PKH itu, massa menuntut lima tuntutan utama yang dinyatakan massa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan. Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz, menegaskan tuntutan ini muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan. Pertama, pihaknya mendesak Satgas PKH menunjukkan bukti pengukuhan kawasan hutan di Riau. KOMMARI meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016. "Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi. Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat,” tegasnya. Kemudian massa menuntut penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara jika bukti pengukuhan tadi tidak dapat ditunjukkan. KOMMARI menilai, selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) statunya tidak jelas. Ketiga, massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya. KOMMARI menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan (KSO) dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut. Lalu, massa meminta Pemerintah Pusat untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat. Aziz menegaskan bahwa pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat. “Tanah ulayat tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan hutan negara begitu saja. Putusan MK 35 itu final dan mengikat,” ucap Aziz. Terakhir, massa meminta pemerintah menarik aparat bersenjata dari konflik lahan masyarakat. Sebab hal ini membuat masyarakat merasa takut, trauma dan tidak nyaman. Ia berharap dapat membuka mata para pemangku kebijakan keresahan masyarakat Riau bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan dan hak hidup.

'Sia-sia' Petani Sawit Miliki RSPO Susah Jual Kredit, SPKS: Harus Dilakukan Perubahan Sistem Pasar Sawit
Sawit
Sabtu, 01 November 2025 | 14:33 WIB

'Sia-sia' Petani Sawit Miliki RSPO Susah Jual Kredit, SPKS: Harus Dilakukan Perubahan Sistem Pasar

Jakarta, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) prihatin atas kendala yang dialami petani mengakses manfaat ekonomi dari sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Meski petani kelapa sawit mandiri telah berhasil memperoleh sertifikat tersebut, tetapi kesusahan menjual kredit keberlanjutan, percuma! Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan sulitnya penjualan kredit itu dinilai jadi penghambat realisasi insentif bagi petani itu sendiri. Masalah ini isu mendesak perlu perhatian serius dari para pemangku kepentingan RSPO. Contohnya, kata Sabarudin, Koperasi Produsen Perkebunan Persada Engkersik Lestari di Kalimantan Barat anggota SPKS telah bersertifikasi RSPO sejak 2024 lalu, tidak dapat pembeli kredit RSPO. Miris, ini terjadi hingga berakhir masa sertifikatnya. "Petani telah berinvestasi sumber daya dan biaya yang cukup besar untuk mencapai standar keberlanjutan RSPO. Kami merasa kecewa ketika upaya tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan melalui penjualan kredit," tegas Sabarudin, dilansir dari laman elaeis.co, Sabtu (1/11). Kontras ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem kredit. Apalagi selama ini RSPO selalu menekankan bahwa skema kredit ini tidak bermasalah bagi petani. Kami melihat secretariat RSPO sangat lamban dalam menfasilitasi koperasi yang tersertifikasi pembeli-pembeli kredit petani. Dan terkesan hanya memprioritaskan kelompok - kelompok tertentu," jelasnya. Ia menekankan jika situasi ini berlanjut, petani sawit kecil berpotensi kehilangan dorongan untuk berkomitmen pada produksi Minyak Sawit Berkelanjutan melalui Bersertifikat RSPO. Bahkan Ia menilai kondisi saat ini berisiko membuat sistem sertifikasi RSPO terkesan lebih menguntungkan perusahaan besar yang memiliki jalur rantai pasok langsung. "Kendala ini dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima petani kecil atas komitmen mereka terhadap keberlanjutan. Dalam jangka panjang, ini dapat menghambat upaya kita bersama untuk menciptakan inklusivitas dalam sektor sawit berkelanjutan di Indonesia," ucapnya. Untuk itu, terang Sabarudin, SPKS minta agar Forum RSPO di Kuala Lumpur pada 3 hingga 5 November 2025 nanti dapat memberikan ruang khusus untuk membahas, dan meninjau ulang mekanisme penjualan kredit RSPO bagi petani sawit mandiri. "Kami mengimbau forum RSPO untuk segera meninjau kendala yang dialami petani sawit di lapangan. Kami berharap ada dialog konstruktif dan solusi yang dapat menjamin kredit petani sawit yang telah bersertifikasi dapat terserap secara efektif dan adil oleh pasar global," sebutnya Sabarudin, seraya menyerukan perubahan sistem demi dukungan yang lebih baik bagi petani kecil. RSPO adalah sistem sertifikasi global yang bertujuan menjamin produksi dan pasokan minyak sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi ini memastikan praktik perkebunan yang bertanggung jawab, termasuk menghindari deforestasi dan melindungi hak-hak pekerja. Organisasi ini melibatkan produsen, pengolah, pedagang, hingga pengguna akhir minyak sawit.

Kawasan Hutan Hampang Laju PSR, GAPKI Sumut Minta Regulasi Harus Berpihak Petani Sawit
Sawit
Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Kawasan Hutan Hampang Laju PSR, GAPKI Sumut Minta Regulasi Harus Berpihak Petani

Medan, katakabar.com - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara, Timbas Prasad Ginting soroti berbagai permasalahan masih hampang pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), khususnya berkaitan dengan status lahan dan kawasan hutan. Di acara Indonesia Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum 2025 yang digelar GAPKI Sumatera Utara di Medan, Timbas, menegaskan tanpa penyelesaian yang berpihak pada petani, target PSR sulit tercapai secara optimal. “Permasalahan tidak hanya di lahan dan legalisasi yang urusannya panjang. Izin Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang pakai dana, dan pengukuran buat petani agak sulit,” ujarnya dilansir dari mediaperkebunan.id, Kamis (30/10) lalu. Ia lantas soroti tambahan beban administrasi seperti PPN pengurusan data petani yang justru membuat mereka semakin terbebani. “Sekarang diminta PPN yang terkadang menjadi beban bagi petani. Paling besar tantangannya di kawasan hutan, sebab beberapa kasus petani sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tetapi tetap masuk kawasan hutan,” ucapnya. Menurutnya, penyitaan lahan kawasan hutan dirasa menghambat produktivitas CPO yang harus bertambah seiring dengan program hilirisasi dan B50 di masa depan. “Perlu diperhatikan apakah dengan produksi B50 akan menghambat ekspor. Apalagi sekarang ada denda bagi petani yang lahannya masuk kawasan hutan sehingga mengganggu produktivitas dan rantai pasok. Ini dapat membuat petani kurang fokus untuk meningkatkan produksi yang harus dicapai,” tutur Timbas. Skema kemitraan sawit di Sumatera Utara dirasa masih menghadapi kendala di keterbatasan lahan dan ketimpangan antara luas areal perusahaan dan petani kecil. Melalui IPOS Forum 2025, Timbas berharap agar diskusi yang melibatkan pemerintah, Satgas Sawit, dan pelaku industri dapat menghasilkan solusi konkret untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan. Kami turut mengundang berbagai pihak termasuk satgas sawit. Jadi kami berharap satgas sawit dapat bertemu dengan perusahaan-perusahaan yang sudah bersertifikat lengkap ISPO dan petani-petani yang sudah bersertifikat hak milik dan sudah mendapatkan dana hak milik dan plasma,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih berpihak kepada petani, apalagi mereka yang memiliki lahan kecil. “Kita berharap satgas mengerti terhadap kendala-kendala yang dialami petani sehingga penyelesaian masalah petani bisa dipermudah. Jangan didenda atau malah dijadikan kawasan hutan. Jangan areal 2-3 hektar diambil alih, mereka mau makan apa nanti,” imbuhnya. Timbas menilai penetapan kembali lahan-lahan kecil menjadi kawasan hutan tanpa solusi nyata justru merugikan masyarakat.

UT Perkuat Kerja Sama Nasional Mulai Sekolah Vokasi hingga Anak Petani Sawit Sawit
Sawit
Senin, 27 Oktober 2025 | 20:12 WIB

UT Perkuat Kerja Sama Nasional Mulai Sekolah Vokasi hingga Anak Petani Sawit

Tangsel, katakabar.com - Universitas Terbuka (UT) perluas jejaring kerja sama strategis melalui penandatanganan sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai mitra dari dunia pendidikan, industri, hingga pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi UT perkuat tridharma perguruan tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta mempercepat pencapaian target 1 juta mahasiswa di seluruh Indonesia. Penandatanganan kerja sama dilakukan Rektor UT, Prof. Ali Muktiyanto bersama sejumlah mitra strategis, antara lain pertama, Politeknik Negeri Manado Ruang lingkup kerja sama mencakup peningkatan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Kedua, Universitas Negeri Manado (Unima) Fokus pada penguatan tridharma dan pengembangan sumber daya akademik. Ketiga, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kerja sama untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi keluarga petani sawit di seluruh Indonesia. Terakhir, Pemerintah Kabupaten Trenggalek Meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pembangunan daerah. Selain MoU tersebut, UT tandatangani PKS dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan pendidikan. Di kegiatan itu, Prof. Ali menegaskan kerja sama dengan politeknik dan industri menjadi langkah konkret UT dalam memastikan lulusan sekolah vokasi siap terjun ke dunia kerja. "Kami ingin pastikan sekolah vokasi UT melahirkan lulusan yang siap bekerja, bukan menambah pengangguran. Karena itu, kolaborasi dengan politeknik dan industri menjadi sangat penting," tegasnya konferensi pers Seminar Wisuda Universitas Terbuka Tahun Akademik 2025/2026 Ganjil Wilayah 1 di UTCC, Tangsel, Senin (27/10). Prof. Ali menjelaskan penyelenggaraan vokasi di UT tidak akan dibuka sebelum ada kepastian mitra industri yang siap menjadi tempat magang mahasiswa. "Pendidikan jarak jauh bukan hambatan bagi pelatihan vokasional, selama dukungan sarana-prasarana praktik tersedia melalui kemitraan strategis," jelasnya. UT saat ini telah menyiapkan tiga program vokasi baru, yaitu Manajemen iLogistik, Teknik Informatika, dan Sistem Akuntansi Digital, bekerja sama dengan politeknik dan berbagai mitra industri seperti PT Pos Indonesia serta perusahaan konsultan dan penyedia jasa logistik. Kerja sama UT dengan APKASINDO menjadi sorotan tersendiri. Program ini membuka kesempatan bagi anak-anak petani sawit di berbagai daerah untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan kebun. "Pendidikan jarak jauh UT menjadi solusi agar masyarakat di pelosok tetap bisa belajar tanpa meninggalkan pekerjaannya," ucapnya. Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung target 1 juta mahasiswa UT pada 2026 mendatang. Di kegiatan sama, hadir pula narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Marsekal Muda TNI R. Tjahjo Khurniawan, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi. Ia menegaskan pentingnya literasi keamanan siber di perguruan tinggi, terutama bagi kampus berbasis digital seperti UT. Dengan sistem pembelajaran daring, ungkapnya, perlindungan data akademik menjadi hal utama. BSSN berkomitmen memperkuat literasi keamanan siber agar civitas akademika UT semakin tangguh menghadapi ancaman digital. Prof. Ali menegaskan target 1 juta mahasiswa UT bukan sekadar ambisi, tetapi bentuk kepercayaan publik terhadap kualitas dan inklusivitas sistem pembelajaran UT. Dengan sistem pembelajaran daring yang stabil dan inklusif, UT siap melayani lebih banyak mahasiswa dari seluruh Indonesia hingga mancanegara," sebut Prof. Ali. UT kini mencatat lebih dari 768.000 mahasiswa aktif, dengan 90.000 pengguna yang dapat mengakses sistem e-learning secara bersamaan tanpa kendala.

Holding PTPN Dorong Sawit Rakyat Produktif, PT RPN Ajari 99 Pekebun Labusel Sawit
Sawit
Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Holding PTPN Dorong Sawit Rakyat Produktif, PT RPN Ajari 99 Pekebun Labusel

Medan, katakabar.com - Holding Perkebunan Nusantara melalui PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) terus perkuat komitmen peningkatan kapasitas petani sawit rakyat. Bersinergi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian, PT RPN taja pelatihan teknis budidaya kelapa sawit bagi 99 pekebun asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Kegiatan di Medan pada 22–26 September 2025 lalu itu, bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, dan manajerial pekebun agar mampu mengelola kebun secara produktif, efisien, dan berkelanjutan. Pelatihan menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang memiliki kompetensi tinggi di bidang riset dan pengembangan kelapa sawit nasional. Kepala PPKS PT RPN, Winarna, menyampaikan pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para pekebun terpilih untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan. “Kesempatan ini tidak datang dua kali. Peserta harus memaksimalkan pelatihan untuk menggali informasi dan keterampilan teknis. Setelah pelatihan, saya berharap komunikasi tetap terjalin karena tantangan budidaya sawit terus berkembang, dari hulu sampai hilir,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya membangun jejaring kolaboratif antara peserta dan narasumber agar setiap persoalan teknis di lapangan dapat dipecahkan secara cepat dan efektif. Sementara, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Baginda Siagian, menjelaskan produktivitas kebun sawit rakyat saat ini masih jauh di bawah potensi maksimalnya. “Produktivitas pekebun masih di kisaran 3,3 sampai 3,5 ton CPO per hektare per tahun, padahal potensinya bisa mencapai 5 hingga 6 ton. Melalui pelatihan ini, kami ingin mempercepat perbaikan di lapangan, demi kesejahteraan pekebun dan peningkatan daya saing sawit nasional,” jelasnya. Kata Baginda, dari total 16,8 juta hektare lahan sawit di Indonesia, sekitar 42 persen atau 6 juta hektare dikelola oleh pekebun rakyat. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat pekebun menjadi langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan sektor sawit nasional. Dari sisi daerah, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Labusel, Sabrina Pulungan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang menyasar langsung pekebun lokal. “Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan pekebun. Saya harap para peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Ilmu yang diperoleh harus bisa langsung diterapkan dan dibagikan kepada pekebun lainnya,” ucapnya. Ditegaskan Sabrina, sektor kelapa sawit memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah, penyerap tenaga kerja, dan sumber devisa negara. Tetapi, berbagai tantangan seperti isu keberlanjutan dan produktivitas rendah harus dijawab dengan peningkatan kapasitas dan penerapan praktik budidaya yang baik.