Kapolres Kepulauan Meranti Anjangsana ke SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda Hukrim
Hukrim
4 jam yang lalu

Kapolres Kepulauan Meranti Anjangsana ke SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ditunjukkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. dengan mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Selatpanjang, Jalan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (18/8). Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi hadir langsung untuk melihat aktivitas pembelajaran sekaligus memberikan dukungan kepada para siswa, guru dan pihak sekolah. Setibanya di lingkungan SLB Negeri Selatpanjang sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres dan Ketua Bhayangkari disambut pihak sekolah. Keduanya kemudian didampingi Kepala SLB Negeri Selatpanjang, Ison Mirza meninjau sejumlah ruang kelas serta berinteraksi dengan guru dan siswa. Suasana kunjungan berlangsung hangat. Kapolres tidak hanya melihat proses belajar mengajar dari luar, tetapi juga menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan para siswa untuk mengetahui aktivitas mereka di lingkungan sekolah. "Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan memberikan dukungan kepada anak-anak serta para guru di SLB," kata AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Kehadiran rombongan Polres Kepulauan Meranti semakin mencair ketika Kapolres, Ketua Bhayangkari dan sejumlah personel ikut terlibat dalam perlombaan Bocce bersama para siswa. Kegiatan tersebut menjadi momen kebersamaan yang penuh keceriaan, khususnya bagi siswa Down Syndrome yang mengikuti permainan. Melalui kegiatan itu, pendekatan antara polisi dan lingkungan sekolah dibangun dengan suasana yang lebih dekat, santai dan humanis. Para siswa pun terlihat mendapatkan perhatian serta semangat tambahan dalam mengikuti kegiatan. Selain berinteraksi dan bermain bersama siswa, Kapolres juga membawa kepedulian dalam bentuk bantuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung. Sebanyak dua unit alat bantu dengar dan dua unit kursi roda diserahkan kepada siswa SLB Negeri Selatpanjang yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar, mobilitas serta kegiatan sehari-hari para penerima. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu anak-anak dalam menjalani aktivitasnya, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya. Tak hanya siswa, perhatian juga diberikan kepada para guru. Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik yang setiap hari mendampingi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Bagi lingkungan SLB, dukungan tersebut dinilai memiliki arti penting. Kehadiran pimpinan kepolisian secara langsung menunjukkan bahwa perhatian terhadap pendidikan inklusif dan kelompok berkebutuhan khusus menjadi bagian dari kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Sardianto, S.E., Kasi Propam AKP Daniel Bakkara, Kasat Binmas, AKP Aguslan, S.H., Wakapolsek Tebing Tinggi, Ipda Yosef Hendrawan, S.H., Kepala Desa Banglas, Abdul Zaid, Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Djoko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Brigadir Rozi Fernanda, S.E., serta personel Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Tebing Tinggi. Guru dan siswa SLB Negeri Selatpanjang juga turut mengikuti rangkaian kegiatan hingga ditutup dengan foto bersama. Kunjungan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis. Tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, kepolisian juga berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Bagi Kapolres, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Interaksi langsung di lingkungan sekolah juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian, tenaga pendidik dan masyarakat. "Kami berharap silaturahmi dan komunikasi seperti ini terus terjalin. Polri ingin menjadi sahabat bagi masyarakat dan hadir ketika masyarakat membutuhkan," tutur AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Bantuan yang diserahkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa yang menerima, sementara kebersamaan yang tercipta menjadi penguat hubungan antara Polri dan lingkungan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaku Curas Diringkus Polsek Mandau di Jalan Gajah Mada Amankan Satu Unit Sepeda Motor Hukrim
Hukrim
5 jam yang lalu

Pelaku Curas Diringkus Polsek Mandau di Jalan Gajah Mada Amankan Satu Unit Sepeda Motor

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau ringkus seorang laki-laki terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Selasa (18/8) sekitar pukuk 00.30 WIB dinihari. Lelaki terduga pelaku Curas itu belakangan diketahui bernama INS 25 tahun merupakan warga Jalan Inpres Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humaw Polsek Mandau, Betti Dumauli, kepada wartawan lewata siaran pers, Selasa siang, mengatakan peristiwa pencurian diserta dengan kekerasan terhadap satu unit sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan nomor polisi BM 2087 DAY, warna hitam atas nama Prata Hoki Bangun milik pelapor terjadi saat pulang dari arah simpang sebanga menuju mess. Sebelumnya, ujar Kasi Humas Polsek Mandau, terlapor dan kawan-kawan mendahului pelapor. Saat itu pelapor melihat kearah terlapor tiba-tiba, terlapor menghentikan pelapor, kemudian terlapor  turun dari sepeda motornya, dan langsung mengangkat kerah baju pelapor lalu memukul wajah pelapor secara berulang kali saat kejadian. "Ketika persitiwa terjadi salah satu terlapor, mengatakan “bawa motornya ni”. Setelah itu terlapor mengarahkan pisau ke badan pelapor, lantaran takut pelapor langsung melarikan diri, saat itulah terlapor dalam lidik membawa sepeda motor ke arah simpang sebanga," jelas Betti. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan dari Laporan Polisi LP/B/354/VIII/2026/SPKT/POLSEK MANDAU/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tentang Pencurian disertai dengan kekerasan (Pasal 479 KUHPidana), terang Betti, ti Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi pelaku berada di Jalan Gajah Mada kilometer 5 Kelurahan Talang Mandi, Keamatan Mandau, Bengkalis, "Kemudian tima langsung menuju Jalan Gajah Mada kiloneter 5  tersebut, tiba di sana dengan sigap tim langsung mengamankan terduga pelaku INS," ucapnya. Selanjutnya, tambah Betti, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N MAX dengan nomor polisi BM 2087 DAY, warna hitam, satu topi di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke 81 di Wilayah Terluar Kepulauan Meranti Hukrim
Hukrim
Kemarin

Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke 81 di Wilayah Terluar Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berlangsung suasana berbeda. Upacara yang digelar di wilayah 3T tersebut tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi memperlihatkan kuatnya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat di wilayah terluar. Kegiatan Senin (17/8/) sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Camat Rangsang Barat, Jalan Olahraga, Desa Bantar. Upacara tersebut melibatkan Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau bersama unsur pemerintahan dan masyarakat setempat. Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Riau, Kombes Pol Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, S.H., S.I.K., M.H., yang juga menjabat Kabid TIK Polda Riau, hadir bersama Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP dr. Parluhutan Sitindaon. Kehadiran jajaran Polda Riau pada upacara di Desa Bantar menjadi bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi yang menyasar wilayah 3T. Momentum tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa peringatan kemerdekaan harus dapat dirasakan masyarakat hingga ke wilayah terluar. Upacara turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama Polres Kepulauan Meranti, Camat Rangsang Barat, Jefri, S.I.P., Kapolsek Rangsang Barat, Ipda Sukardi, S.I.P., Bhayangkari Polsek Rangsang Barat, unsur Forkopimcam Rangsang Barat, para kepala seksi dan Kasubag kecamatan, seluruh kepala desa se-Kecamatan Rangsang Barat, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Peserta upacara berasal dari berbagai unsur. Barisan Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, ASN hingga pelajar tingkat SD, SMP dan SMA berdiri bersama mengikuti seluruh rangkaian peringatan hari kemerdekaan. Tetapi, perhatian tidak berhenti pada jalannya upacara. Setelah rangkaian peringatan kemerdekaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Kapolda Riau dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026. Sebanyak empat tokoh dari Kecamatan Rangsang Barat menerima penghargaan tersebut. Mereka yakni Iriyanto Abdullah, Kepala Desa Bokor; Noeradi, Kepala Desa Telaga Baru; H. Suardi A.Ma.Pd, Ketua LAMR Kecamatan Rangsang Barat; serta H. Dahroji, S.Ag, Ketua MUI Kecamatan Rangsang Barat. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Pamatwil Polda Riau, Kombes Pol Andi Yul Lapawesean Tenri Guling. Apresiasi itu menjadi bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi yang dilaksanakan Polda Riau di wilayah tersebut. Pemberian penghargaan kepada unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, adat serta agama itu sekaligus memperlihatkan bahwa menjaga keamanan dan membangun daerah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Peran para tokoh lokal dinilai penting dalam menjaga komunikasi, persatuan serta situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Pamatwil Polda Riau, Kombes Pol Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, menegaskan peringatan kemerdekaan di wilayah 3T memiliki arti penting karena menunjukkan bahwa semangat kebangsaan harus tumbuh hingga ke daerah terluar. "Peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan rasa nasionalisme, memperkuat persatuan dan menunjukkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan sampai ke wilayah 3T," ujar Andi Yul. Ia juga menilai keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Sinergitas antara Polri, pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menjaga keamanan, persatuan serta stabilitas di wilayah Rangsang Barat," tegasnya. Menurut Andi Yul, kehadiran jajaran Polda Riau bersama pemerintah dan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat di kawasan terluar. "Kehadiran kami di sini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus memastikan keamanan dan pelayanan negara dapat dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan," ucapnya. Dari sisi keamanan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Monitoring dilakukan selama kegiatan berlangsung guna memastikan seluruh tahapan upacara dan rangkaian acara berjalan sesuai dengan rencana. Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Desa Bantar akhirnya bukan sekadar kegiatan tahunan. Di wilayah 3T seperti Rangsang Barat, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan, persatuan dan kehadiran negara harus terus dirawat bersama melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah dan masyarakat.

Polsek Tebingtinggi Borgol Maling Solar dan Kipas Propeller Kapal Hukrim
Hukrim
Kemarin

Polsek Tebingtinggi Borgol Maling Solar dan Kipas Propeller Kapal

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah kapal sedang bersandar di wilayah Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Seorang pria berinisial AS diamankan polisi setelah diduga terlibat hilangnya bahan bakar solar dan komponen kapal dengan total kerugian mencapai Rp13,2 juta. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP JA Lubis, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut kepada wartawan, Minggu (16/8). Kasus ini bermula Rabu (15/7) sekitar pukul 14.30 WIB, ujar AKP JA Lubis, di mana korban berinisial SB mendatangi KM Venti Jaya GT 19 sedang bersandar di sebuah dermaga pribadi milik warga berinisial AA di Jalan Suak Nipah, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. "Korban awalnya datang untuk mengecek kondisi kapal sekaligus mematikan GPS. Tetapi, saat masuk, korban menemukan pintu bagian belakang kapal yang sebelumnya tertutup dan terkunci telah terbuka," ucapnya. Korban, ulasnya, kemudian memeriksa bagian dalam kapal, termasuk kamar mesin. Dari pemeriksaan tersebut diketahui tiga jerigen solar dan satu kipas propeller cadangan kapal telah hilang. "Tiga jerigen tersebut masing-masing berisi sekitar 35 liter solar dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,2 juta. Sementara satu kipas propeller cadangan empat daun berukuran 30 x 3 centimeter ditaksir senilai Rp12 juta. Akibat kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,2 juta," rinci Kapolsek Tebingtinggi. Dari kejadian itu, sambungnya, korban melaporkan ke Polsek Tebingtinggi untuk ditindaklanjuti. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/14/VIII/2026/SPKT/Polsek Tebingtinggi/Polres Kepulauan Meranti/Polda Riau, pada 14 Agustus 2026. "Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Ipda Sapta Anwar, S.H., melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, dan menelusuri petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut," jelasnya. Dari hasil penyelidikan, tutur AKP JA Lubis, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial AS, yang beralamat di Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Nah, terangnya, Jumat (13/8) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi bergerak dan mengamankan AS di Jalan Ibrahim Ujung, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah jerigen berkapasitas 35 liter dan satu buah potongan daun kipas kapal. Kapolsek Tebingtinggi, AKP JA Lubis menuturkan pengungkapan kasus tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat kemudian dikembangkan Unit Reskrim. "Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, terduga pelaku berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut," imbuhnya. Ia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tebingtinggi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," bebernya. Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polsek Tebingtinggi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan. Laporan atau permintaan bantuan kepolisian juga dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Apel Bersama Komunitas, Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi Hukrim
Hukrim
Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Apel Bersama Komunitas, Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 menggema di 'Tanah Jantan' nama lain dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Puluhan komunitas dan kelompok organisasi masyarakat turut ambil bagian pada kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi (EMPP) yang digelar Polres Kepulauan Meranti, Minggu (16/8). Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat rasa kebersamaan serta menumbuhkan semangat kebangsaan melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekaligus penyambutan peserta ekspedisi di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., didampingi Wakapolres, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H. serta jajaran pejabat utama Polres Kepulauan Meranti. Sejumlah komunitas dari berbagai latar belakang hadir di kegiatan tersebut, meliputi ESI (Esport Indonesia) Kabupaten Kepulauan Meranti, SKC (Satuan Komunitas CRF), Gen-Re (Generasi Berencana), LSM EKA (Lembaga Swadaya Masyarakat Ekonomi Kreatif Andalan), KOPIAH (Komunitas Film Daerah), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), DEMA STAI, IMM, HWM (Himpunan Wanita Meranti), UI Selatpanjang (United Indonesia), Komunitas 2 Stroke Meranti, PWI Meranti, Meranti Rebon Bird Club Kicau Mania, Cerita Puan, Suara Meranti, Komunitas Fotografer Meranti, Barongsai Panca Jernih, serta Karang Taruna Meranti. Kehadiran kelompok-kelompok tersebut menunjukkan semangat kemerdekaan dapat dirayakan bersama tanpa melihat perbedaan latar belakang komunitas maupun organisasi. Selepas apel, sekitar pukul 07.15 WIB, peserta ekspedisi bersama sejumlah komunitas menikmati sarapan pagi di Mapolres Kepulauan Meranti. Suasana kebersamaan semakin terasa ketika jajaran Polres Meranti berbaur dengan para peserta sebelum melanjutkan perjalanan. Momen berikutnya diisi dengan pembagian Bendera Merah Putih oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita bersama jajaran pejabat utama kepada perwakilan komunitas. Pembagian bendera tersebut menjadi bagian dari pesan kebangsaan yang dibawa dalam rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi. Setelah penyerahan bendera dan foto bersama, Kapolres Meranti secara langsung melepas keberangkatan tim ekspedisi dan rombongan untuk melanjutkan perjalanan menuju titik kegiatan berikutnya. Sekitar pukul 08.20 WIB, Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi bersama rombongan bergerak menggunakan sepeda motor menuju Pelabuhan Kempang di kawasan Pasar Sei Juling, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya membangun kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat persatuan melalui momentum kemerdekaan. "Ekspedisi ini menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat persatuan dan mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif," ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Keterlibatan komunitas pada kegiatan menjadi gambaran semangat Merah Putih tidak hanya tumbuh di lingkungan pemerintahan maupun aparat, tetapi juga hidup di tengah masyarakat. Dengan membawa semangat persatuan dan bendera Merah Putih, rombongan melanjutkan perjalanan sebagai bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi Polres Kepulauan Meranti.

Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Sabu Plus Ganja di Anggur Merah dan Desa Harapan Hukrim
Hukrim
Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Sabu Plus Ganja di Anggur Merah dan Desa Harapan

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mabdau ringkus dua terduga pelaku di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Anggur Merah dan Jalan Desa Harapan Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Sabtu (15/8) sekitar 15.30 WIB dan sekitar 16.10 WIB.kemarin. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, kepada wartawan Minggu (16/8), mengatakan tim opsnal Polsek Mandau berhasil ungkap dua kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau di lokasi berbeda berkat informasi dari masyarakat. "Terduga inisial RIN 51 tahun ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Kecamafan Mandau, Bengkalis," ujarnya. Dari situ, kata Betti, selanjutnya tim langsung menuju ke Jalan  Desa Harapan. Tiba di lokasi tim mengamankan pelaku, dan saat digeledah ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu rinciannya satu paket diduga narkotika jenis sabu didapat ditangan sebelah kiri dan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dasbor motor di dalam kotak rokok. Dari pengakuan Pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JH (DPO).  "Selain barang bukti yang diamankan di atas, tim turut mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp567 ribu, dan satu unit sepeda motor merek beat biru putih," jelasnya. Lepas itu, sambung Betti, tim opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 16.10 WIB mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Selanjutnya tim menuju ke Jalan Anggur Merah 1. Tiba di sana tim mengamankan pelaku IN, dan saat digeledah ditemukan dua puluh satu paket diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus ganja rinciannya delapan belas paket diduga narkotika jenis sabu didapat didalam dompet warna pink yang berada disaku celana belakang sebelah kiri dan tiga paket narkotika jenis sabu dilempar ketanah, dua bungkus ganja didapat di dalam saku celana depan sebelah kanan. "Dari pengakuan tsk barang narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari JH (DPO," bebernya. Ditegaskan Betti, kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Jelang HUT RI ke 81, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara Hukrim
Hukrim
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Jelang HUT RI ke 81, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Selatpanjang, katakabar.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat nasionalisme mulai digaungkan jajaran Polres Kepulauan Meranti. Salah satunya melalui aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan di Selatpanjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti dengan menyasar para pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Aksi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengajak masyarakat turut memeriahkan hari kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap Tanah Air. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Sardianto, S.E., mengatakan pembagian bendera dilakukan dengan pendekatan humanis dan melibatkan langsung personel di lapangan. "Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian dan ajakan kami kepada masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia," ujar AKP Sardianto kepada wartawan, Sabtu (15/8). Menurutnya, momentum kemerdekaan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan, kebersamaan serta menghargai perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing maupun pada kendaraan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya. Dipimpin langsung Kasat Lantas, personel turun ke jalan menyapa para pengendara yang melintas. Bendera berukuran kecil diberikan kepada pengendara untuk dipasang pada kendaraan mereka. Cara tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Para pengendara terlihat menerima bendera yang diberikan petugas dengan penuh semangat. Interaksi antara polisi dan masyarakat pun berlangsung hangat, menciptakan suasana yang berbeda di tengah aktivitas lalu lintas Selatpanjang. Menurut AKP Sardianto, semangat kemerdekaan juga harus diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. "Semoga melalui kegiatan sederhana ini, semangat nasionalisme dan rasa persatuan masyarakat semakin kuat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI," ucapnya. Ia berharap semangat memperingati kemerdekaan dapat terus dipelihara dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya pada saat perayaan HUT RI. "Kemerdekaan adalah hasil perjuangan bersama. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif, menjaga persatuan, saling menghargai dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman," terangnya. Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Meranti berharap nilai-nilai persatuan, nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan semakin tertanam di tengah masyarakat. Di sisi lain, kehadiran polisi secara humanis di tengah warga diharapkan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk keadaan darurat atau membutuhkan pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Karhutla dan Amankan BB di Tanjung Gemuk Hukrim
Hukrim
Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Karhutla dan Amankan BB di Tanjung Gemuk

Kepulauan Meranti, katakabar.com -  Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti tangkap seorang pria berinisial D 57 tahun, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Penangkapan dilakukan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kepulauan Meranti yang mengungkap, dan menangkap pelaku, Jumat (14/8). Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., lewat Kasat Reskrim Polres Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan dugaan Karhutla yang terjadi di Jalan Hasanudin, RT 02 RW 04, Desa Tanjung Gemuk. Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Jumat (31/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, piket SPK Polsek Rangsang mendeteksi adanya titik panas atau hotspot melalui dashboard Lancang Kuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Gemuk berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Dari pengecekan tersebut ditemukan adanya kebakaran lahan. “Setelah menerima informasi adanya hotspot, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan adanya kebakaran lahan,” demikian keterangan penyidik dalam laporan penanganan perkara. Menurut Kasat Reskrim, Penyidik kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) Senin (3/8). Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama UPT KPH Tebing Tinggi mengambil titik koordinat untuk mengetahui status kawasan lahan yang terbakar, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap D yang sebelumnya berstatus sebagai saksi. Setelah memperoleh dua alat bukti yang cukup, penyidik melakukan gelar perkara. Pada Jumat (14/8) sekitar pukul 10.00 WIB, D kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penangkapan. Dalam perkara tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah cangkul bergagang kayu warna hitam, satu buah mancis merek Dolpin warna putih kombinasi biru, serta dua buah ranting kayu bekas terbakar. Penyidik menerapkan Pasal 78 ayat (3) dan/atau Pasal 78 ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Menurur Kasat Reskrim, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan hukum, mulai dari pembuatan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli kehutanan dari UPT KPH Tebing Tinggi, penyitaan barang bukti hingga mengamankan pelaku. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan mempersiapkan proses pelimpahan tahap I. Diketahui, Polres Kepulauan Meranti menegaskan penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus mendukung upaya pencegahan karhutla di daerah tersebut. Polres Kepulauan Meranti mengimbau apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) segera melaporkan, dan menghubungi Call Center 110  Polres Kepulauan Meranti siap melayani.