Binjai, katakabar.com – Satres narkoba Polres Binjai mengungkap 18 kasus narkotika dalam tiga pekan, 24 Juli hingga 18 Agustus 2026. 

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengatakan, polisi menyita 250,86 gram sabu, 10 butir ekstasi, dan tiga cartridge pod getar dari rangkaian pengungkapan tersebut.

“Selama tiga minggu, kami mengungkap 18 kasus dengan 20 tersangka,” kata Bimo dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (18/8/2026).