Bengkalis, katakabar.com - Pria pengangguran belakangan diketahui bernama EFO 30 tahun, warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat ditangkap polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai, Selasa (12/11) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
Tim Gabungan Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis yang meringkus EFO gegara menjadi kurir dan pengedar sabu.
"Saat EFO ditangkap Tim Gabungan Elang Malak berhasil mengamankan sabu berat 2.115,8 gram," ujar Kasatnatkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan melalui siaran persnya, Minggu (17/11) kemarin.
Pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, kata Iptu Hasan, berawal informasi dari masyarakat ada seseorang bernama Erik berasal dari daerah Rupat sering menawarkan, dan transaksi narkoba.
Dari informasi yang didapat, ucapnya, atas perintah pimpinan Tim Gabungan Elang Malaka melakukan penyelidikan selama tiga hari. Persisnya Selasa (12/11), Tim Gabungan Elang Malaka mendeteksi target sedang berada di atas kapal Roro penyeberangan dari Rupat ke Dumai.
"Tim Gabungan Elang Malaka melakukan pengejaran menggunakan speed jalur laut. Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB saat target mau keluar dari Roro dengan menggunakan sepeda motor RX-King, dan tim berhasil mengamankan pelaku," ulasnya.
Lepas itu, tutur Iptu Hasan, tim melakukan penggeledahan barang yang dibawa ternyata isinya berupa satu tas ransel hitam, dua bungkus hijau diduga berisi sabu, dan satu unit handpohone merk Oppo hitam.
"Saat pelaku diinterogasi mengaku bernama EFO. Barang narkotika jenis sabu yang dikuasai diperoleh dari AY (dalam lidik) mau diantar ke Dumai dengan upah Rp5 juta per bungkus. Begitu tiba di Dumai bakal diserahakan kepada EK (dalam lidik)," terang Iptu Hasan.
Selanjutnya, sambungnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urine pelaku positif
Methampetamine. Kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.
Gegara Sabu Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai
Diskusi pembaca untuk berita ini