Pengangguran
Sorotan terbaru dari Tag # Pengangguran
Gegara Sabu Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai
Bengkalis, katakabar.com - Pria pengangguran belakangan diketahui bernama EFO 30 tahun, warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat ditangkap polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai, Selasa (12/11) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. Tim Gabungan Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis yang meringkus EFO gegara menjadi kurir dan pengedar sabu.
Asa Pj Bupati Sanggau Perkebunan Mampu Tuntaskan Pengangguran dan Kemiskinan
Sanggau, katakabar.com - Penjabat Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Suherman SH MH buka pelatihan Teknik Audit Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk Tim Kendali Internal atau internal control system (ICS). Pelatihan ini bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan sertifikasi kebun sawit di Kabupaten Sanggau.
Lagi, Reserse Narkoba Ringkus Pemuda Pengangguran Ulah Sabu
Bathin Solapan, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis ringkus seorang pemuda belakangan diketahui bernama Endnov 26 tahun, di salah satu warung di bilangan Kulim Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 4 Desa Karangrejo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (1/9) lalu. Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Rabu (6/9) pengungkapan kasu ini bermula tim opsnal dapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Desa Balai Makam persisnya di bilangan Karangrejo Kecamatan Bathin Solapan, pada Jumat (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB. "Begitu dapat informasi tim melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi akurat sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama target berada di sebuah warung di Kulim di bilangan Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 4, petugas polisi dengan sigap ringkua pelaku," ujas AKP Toni. Saat digeledah kata Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, tim opsanal temukan lima bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.65 gram dan satu unit handphone android merk vivo cream. Tidak sampai di situ, tim opsnal melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Pelaku mengakui sabu yang disita miliknya ia dapatkan dari Aldo (dalam lidik). Kini tersangka dan barang bukti sudah di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Dari hasil tes urine positif Metamphetamine, dan kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tambahnya.
Pemuda Pengangguran Digaruk Reserse Narkoba Gegara Edarkan Sabu
Mandau, katakabar.com - Seorang pemuda 28 tahun belakangan diketahui bernama SM terpaksa berurusan dengan tim opsnal Reserse Narkoba Polres Bengkalis lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap tim opsnal Reserse Narkoba Polres Bengkalis di rumah Kos di bilangan Jalan Apel Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada Senin (28/9) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Selasa (5/9) mengatakan, ti opsanal berhasil ungkap tidak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini bermula informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, pada Senin (28/9) sekitar pukul 14.00 WIB. "Tim dapat informasi melakukan lidik. Begitu informasi akurat sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama terget berada di sebuah kamar kos Jalan Apel Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau," kata AKP Toni. Melihat target tim dengan sigap melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada pelaku, dan ditemukan satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.73 gram dan satu bungkus kecil plastick pack kosong dibawah tempat tidur, dan satu unit handphone android cream. "Saat diinterogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, pelaku mengakui sabu yang disita miliknya didapatkan dari inisial AA (dalam lidik)," jelasnya. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine pelaku positif Metamphetamine dan kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tambahnya.