Polsek Kuantan Hilir Bakar Dua Unit Rakit PETI Hukrim
Hukrim
Rabu, 05 November 2025 | 15:38 WIB

Polsek Kuantan Hilir Bakar Dua Unit Rakit PETI

Kuansing, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, Kuantan Sengingi kembali tertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) sebanyak dua unit rakit dengan cara dibakar, tepatnya di Desa Kasang Limau Sundai, Rabu (5/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sebagai tindakan tegas terhadap pelaku PETI, sekaligus dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. “Bagian mesin dan peralatan penambangan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya di lokasi,” terang Iptu Edi Winoto, Kapolsek Kuantan Hilir. Menurutnya, selama kegiatan berlangsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Ipda Debi Setyawan, bersama anggota lainnya, yakni Aipda Slamet Wahyudi, Aipda Adi Sutisna, Bripka Edo Prima. Dia menegaskan jajaran Polres Kuansing akan terus berkomitmen memberantas kegiatan pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. “Tak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam,” tegasnya.

PC PMII Inhu Apresiasi Penertiban PETI, Desak Pengawasan Limbah B3 Ancam Sungai Indragiri Riau
Riau
Senin, 25 Agustus 2025 | 15:36 WIB

PC PMII Inhu Apresiasi Penertiban PETI, Desak Pengawasan Limbah B3 Ancam Sungai Indragiri

Indragiri Hulu, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII.Kabupaten Indragiri Hulu apresiasi langkah Aparat Penegak Hukum atau APH, dan Pemerintah Daerah atau Pemda telah melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Indragiri Hulu. Tapi, Kami menegaskan, penindakan tambang ilegal tidak boleh berhenti hanya pada sebatas razia. Pemerintah Daerah atau Pemda bersama instansi terkait diminta serius mengawasi persoalan lingkungan yang jauh lebih besar dampaknya bagi masyarakat, yaitu dugaan pencemaran limbah B3 dari Pabrik Kelapa Sawit atau PKS. "Kami mendukung operasi tambang ilegal. Tapi jangan lupa, masyarakat sekarang dihadapkan pada ancaman pencemaran limbah berbahaya. Jika pemerintah hanya menindak tambang tapi menutup mata terhadap limbah B3, maka masyarakat tetap menjadi korban," tegas Ketua PC PMII Indragiri lewat Fadil Sekertaris Cabang. PMII mendesak Dinas Lingkungan Hidup atau KLHK, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan rutin melalui pengambilan sampel air di aliran anak-anak sungai yang berada dekat dengan PKS. Dugaan kuat, limbah B3 dari pabrik sawit telah mengalir ke Sungai Indragiri yang menjadi sumber air dan kehidupan masyarakat. "Air sungai bukan sekadar aliran, tapi sumber hidup. Jika tercemar limbah berbahaya, itu sama saja meracuni rakyat secara perlahan. Pemerintah tidak boleh diam, harus ada tindakan nyata dan sanksi tegas bagi perusahaan yang abai," jelasnya. PC PMII kembali menegaskan, bakal terus mengawal isu lingkungan di Indragiri Hulu karena kerusakan alam dan pencemaran air adalah ancaman serius bagi generasi mendatang.

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Kelurahan Muara Lembu Hukrim
Hukrim
Selasa, 04 Maret 2025 | 11:21 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Kelurahan Muara Lembu

Teluk Kuantan, katakabar.com - Jajaran Polsek Sengingi, Kuantan Sengingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Sengingi, tepatnya areal belakang SPBU, Senin (3/3). Operasi tersebut dipimpin Ipda Erwin, Kanit Reskrim Polsek Sengingi beserta anggota Bhabinkamtibnas, Ipda Fery Dianto, Brigadir M. Arief, Brigadir Abdi Kharta, Bripda Wanter Sidabutar, dan Bripka Dicky Saputra Purba atas perintah AKP Linter Sihaloho. "Penerbitan ini dilakukan sebagai tindaklanjut informasi adanya aktivitas Peti, tim temukan satu unit rakit Peti dan langsung pemusnahan dengan cara dibakar atau dirusak sebagai langkah penegakan hukum," terang AKP Linter Sihaloho, Kapolsek Sengingi.