Teluk Kuantan, katakabar.com - Petinggi Kepolisian Daerah atau Polda Riau gelar razia besar-besaran selama dua hari di Kuantan Singingi, dan amankan tiga tersangka, serta musnahkan 24 unit rakit penambang emas tanpa izin atau Peti.
Petinggi teras Polda Riau yang terjun di razia, yakni Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, terungkap saat press conference di Mapolres Kuansing, Sabtu (2/8).
"Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau, dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan," tegasnya.
Dia secara gamblang menyampaikan, jumlah alat bukti hasil operasi yang dimusnahkan berasal dari beberapa titik rawan aktivitas Peti. Penanganan Peti harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya, dan pariwisata Riau agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” jelasnya.
Wakapolda Riau ini juga menegaskan, tidak memberi ruang kepada pekerja maupun pemodal tambang ilegal.
Sementara, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau membuktikannya di mana berhasil mengamankan satu orang pelaku Peti di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
Sedang Polres Kuansing, terangnya merinci telah berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial B sebagai pekerja, dan FA sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, MM, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.
“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” tuturnya.
Bupati Kuansing menambahkan, negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal. Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan, sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” sebutnya.
Di operasi ini, timpsl Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, operasi ini melibatkan sebanyak tiga tim gabungan yang telah menyisir sejumlah lokasi rawan Peti, seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan.
Ulah Peti, Petinggi Polda Riau Razia Besar-besaran di Kuansing
Diskusi pembaca untuk berita ini