Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba Hukrim
Hukrim
Rabu, 15 April 2026 | 08:01 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba

Selatpanjang, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (13/4) malam lalu. Razia ini digelar dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan dimulai pukul 22.30 WIB dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Muntazakka, S.H., M.H. didampingi PS. Kasat Resnarkoba, Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, , S.I.K., Kanit Tipidkor Sat Reskrim, IptuI Rasoki Simatupang, S.H., Kanit II Sat Intelkam, Ipda Akbar Firmana, S.H., M.H., serta personel Kompi Siaga I dan personel Raga Polres Kepulauan Meranti. Total empat lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni KTV Paragon Jalan Kartini, KTV AKA Meranti Jalan Terubuk, Kafe OTEWE Jalan Ibrahim, dan Pujasera ALANG Jalan Terubuk, seluruhnya berada di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi. Pada razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, pengawasan langsung ke lokasi usaha dan area sekitar untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika, serta tes urine terhadap pengunjung sebagai langkah deteksi dini. Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum. Dari hasil tes urine, 2 orang pengunjung atas nama Zu 64 tahun, dan Sf 46 tahun dinyatakan negatif narkoba. "Hasil kegiatan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau mencurigakan di lokasi THM dan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Pengunjung juga bersikap kooperatif terhadap petugas," jelas Kapolres Kepulauan Meranti. Selain itu, tidak ditemukan adanya karyawan maupun Ladies Club (LC) yang bekerja di bawah umur, Situasi di semua lokasi THM yang didatangi terpantau aman dan kondusif, tanpa ada keributan atau potensi gangguan kamtibmas. kehadiran personel Polri di lokasi hiburan malam memberikan efek deteren atau pencegahan yang kuat terhadap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan razia serentak berakhir pada pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia 'Obok-obok' THM di Pekanbaru Hukrim
Hukrim
Selasa, 14 April 2026 | 10:09 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia 'Obok-obok' THM di Pekanbaru

Pekanbaru, katakabar.com - Tim gabungan Ditresnarkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, dan Sat Brimob Polda Riau, bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) razia 'obok-obok' sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (14/4) dini hari. Sebanyak 2 butir yang diduga Narkotika jenis pill Ekstasi ditemukan tanpa pemilik. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. “Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kombes Putu. Di kegiatan tersebut, tim sasar sejumlah lokasi, termasuk sebuah ruangan di Sago KTV di kawasan Jalan Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya. “Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal,” ujar Putu. Masih di kawasan Jalan Sudirman, razia berlanjut ke tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, satu persatu Room hingga Pub atau lantai dansa di periksa petugas. Selain melakukan pemeriksaan di ruang karaoke, tim gabungan juga memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan. “Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” terang Putu. Razia serupa, beber Kombes Putu, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan wilayah rawan lainnya di Kota Pekanbaru.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru  Razia, Empat Orang Positif Narkoba Diamankan di Kampung Dalam Default
Default
Senin, 16 Februari 2026 | 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia, Empat Orang Positif Narkoba Diamankan di Kampung Dalam

Pekanbaru, katakabar.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru gelar razia di kawasan rawan peredaran narkotika, persisnya di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/2) malam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, Mochamad Jacub N. Kamaru, didampingi Kasubnit Opsnal Ipda Efrain Wildana. Razia tersebut bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Ramadhan. Sebelum pelaksanaan, Kompol Jacub memberikan arahan kepada seluruh personel terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam bertindak di lapangan, khususnya saat menyasar wilayah yang kerap menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Razia ini langkah preventif sekaligus penindakan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, terutama menjelang Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Jacub. Di operasi tersebut, petugas menyisir gang-gang kecil di kawasan Kampung Dalam yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Hasilnya, empat orang diamankan setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan di dalam tumpukan pasir. “Empat orang yang diamankan beserta barang bukti langsung kami bawa ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk para penyalahguna akan kami proses sesuai prosedur, termasuk asesmen untuk rehabilitasi,” jelasnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dan ketertiban lingkungan.

Awali 2026, Petugas Rutan Rengat Razia Blok Hunian Hukrim
Hukrim
Kamis, 08 Januari 2026 | 11:28 WIB

Awali 2026, Petugas Rutan Rengat Razia Blok Hunian

Rengat, katakabar.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu melaksanakan razia rutin pada blok hunian warga binaan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta stabilitas keamanan dan ketertiban di awal tahun ini, Rabu (7/1) kemarin. Kendati demikian, sebelumnya telah dilakukan lebih dulu pengecekan kondisi senjata api beserta amunisi. Ini sebagai langkah bahwa seluruh sarana pendukung pengamanan berada dalam kondisi siap pakai sesuai standar operasional prosedur. Roby Hutasoit, Kepala keamanan rutan Rengat, mengatakan giat yang dipimpinya tersebut merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pengamanan terpadu. Sisi lain, yang tak kalah penting seluruh pegawai dan sekitar 10 warga binaan mengikuti pemeriksaan tes urine sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Alhamdulillah, seluruh sampel hasilnya negatif. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan Rutan Rengat bersih, aman, dan berintegritas,” jelasnya.

Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe Riau
Riau
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:14 WIB

Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kabid Perda Syamsul Kamal SH Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Rokan Hulu angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam kegiatan razia kafe yang berlangsung pada Jumat.malam seminggu yang lalu. Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemerasan sebagaimana isu yang berkembang. Bang Kamal sapaan akrabnya, menjelaskan, razia tersebut dilakukan pada Jumat malam (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB, dimulai di depan penginapan Bakri. Pada razia itu, petugas mendapati satu pasangan. Selanjutnya tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan kepenuhan Hulu, namun tidak menemukan pelanggaran (nihil). Razia kemudian berlanjut ke Simpang D, sebelum akhirnya tim bersiap kembali ke kantor. Tetapu di tengah perjalanan, petugas menerima informasi adanya dugaan pelanggaran di tempat karaoke yang ada di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, “Saat kami menuju lokasi tersebut, mobil Dalmas milik Pol PP sudah lebih dulu melakukan penindakan dan mengamankan delapan orang,” jelas Syamsul Kamal,. Ketika pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu butir pil ekstasi di kantong salah satu dari delapan orang yang diamankan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Usai kegiatan tersebut,besoknya Kamal menelpon Umri Hasibuan dan memintanya datang ke kantor Satpol PP. Dalam penjelasannya kepada wartawan, ia mengatakan dia disuruh oleh Syamsul Kamal untuk langsung menghandle masalah setoran sesuai aturan,dikarenakan Pihak Pol PP ada tugas Dinas luar ke Pekanbaru, jelas Umri, “Saya datang ke kantor karena saya dari unsur media. Ada pihak yang mengaku dari esok harinya LSM dan media yang menyatakan bertanggung jawab terhadap salah satu orang yang diamankan,” jelasnya. Di proses tersebut, Umri mengakui menerima uang Rp1 juta secara tunai dan Rp3 juta melalui transfer, namun ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan itu berkaitan dengan denda Perda. Lebih lanjut, Umri menegaskan pada Senin, seluruh uang tersebut telah disetorkan ke rekening resmi Satpol PP. “Karena pejabat Satpol PP sedang bertugas ke Pekanbaru sejak Jumat dan baru kembali hari Minggu, maka uang itu baru bisa diserahkan dan disetorkan pada hari Senin,” jelasnya. Dengan klarifikasi ini, Umri Hasibuan, menegaskan tidak ada praktik pemerasan, dan seluruh tindakan yang dilakukan berada dalam koridor tugas, koordinasi, serta prosedur hukum yang berlaku. Terkait temuan narkoba, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Syamsul Kamal SH juga menjelaskan, kasus tersebut telah dikordinasikan secara resmi Satpol PP kepada Kasat Narkoba.

Satpol PP Kepulauan Meranti Gelar Razia Pekat Sasar Tempat Hiburan Malam dan Hotel Default
Default
Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Satpol PP Kepulauan Meranti Gelar Razia Pekat Sasar Tempat Hiburan Malam dan Hotel

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Sabtu (27/9) malam lalu. Razia itu untuk menjaga ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kabid Operasional dan Penegakan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Eko Setiawan, S.E., yang pimpi razia bersama Kasi Perda dan Kasi Trantibum. Sebanyak 13 personel Satpol PP dikerahkan di operasi itu dengan sasaran utama tempat hiburan malam dan sejumlah hotel. “Memang malam itu suasana di tempat hiburan relatif sepi. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap melaksanakan razia Pekat. Kami akan terus melakukan penindakan sekaligus mengkaji strategi pola pengawasan yang lebih efektif ke depannya,” ujar Eko, Selasa (30/9). Ia menegaskan, tujuan utama razia untuk mencegah berkembangnya praktik-praktik yang dapat merusak ketertiban dan menimbulkan penyakit masyarakat di Kepulauan Meranti. “Ke depan, bukan hanya tempat hiburan atau penginapan yang akan kami pantau, melainkan juga lokasi lain yang berpotensi menjadi sarang penyakit masyarakat,” jelasnya. Satpol PP menekankan, operasi ini akan terus berlanjut dengan melibatkan personel sesuai kebutuhan di lapangan.

Berantas 'Halinar', Blok Hunian Warga Binaan Rutan Rengat Dirazia Hukrim
Hukrim
Rabu, 23 April 2025 | 12:07 WIB

Berantas 'Halinar', Blok Hunian Warga Binaan Rutan Rengat Dirazia

Indragiri Hulu, katakabar.com - Blok hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau, digeledah aparat penegak hukum atau APH, Selasa (22/4) kemarin. Razia tersebut sebagai penegakan hukum dalam memberantas peredaran Handphone, pungli, dan narkotika atau Halinar, agar Rutan bersih dari barang terlarang beredar di kamar hunian. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda menyatakan, giat itu sebagai bentuk sinergitas bersama APH sesuai arahan Menteri, dan Dirjen Pemasyarakatan berantas narkoba.

Cegah Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Razia Mendadak di Rutan Kelas 1 Medan Sumut
Sumut
Minggu, 20 April 2025 | 15:07 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Razia Mendadak di Rutan Kelas 1 Medan

Medan, katakabar.com - Cegah peredaran narkoba di dalam rutan, tim keamanan dan ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Sumatera Utara bersama TNI dan Polri razia mendadak di rumah tahanan atau Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Sabtu (19/4) dini hari. Di razia yang dilakukan secara mendadak dan rahasia ini, tim Kamtib Ditjenpas sumut bersama TNI dan Polri pun melakukan penggeledahan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok hunian rutan. Sejumlah kamar yang ada di dalam blok Gajah Mada pun jadi target, yakni dari kamar Nomo 4/16, dan kamar Nomor 2/1, serta 2/15. Di mana, satu per satu warga binaan beserta barang pribadi yang ada di dalam digeledah secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang disimpan warga binaan di dalam kamar. Barang-barang yang diamankan tim, meliputi 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium. Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya yang turut serta di kegiatan razia manyatakan, razia ini dilakukan bersama aparat TNI dan Polri kegiatan yang bersifat rahasia. "Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, di mana kita gandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal," jelasnya. Tidak hanya itu, kata Andi, razia yang dilakukan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba maupun gangguan Kamtib, seperti yang terjadi di walayah lain beberapa waktu lalu. "Ini atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan Kamtib, seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas," terangnya.

Berantas Halinar, Rutan Rengat Inhu Konsisten Gelar Razia Blok Hunian Hukrim
Hukrim
Rabu, 16 April 2025 | 11:32 WIB

Berantas Halinar, Rutan Rengat Inhu Konsisten Gelar Razia Blok Hunian

Indragiri Hulu, katakabar.com - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau, kembali melakukan giat razia blok hunian warga binaan pada malam hari, Selasa (15/4). Kegiatan ini bagian dari program pemberantasan 'Halinar' atau Handphone, Pungli, dan Narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. “Razia ini bertujuan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” kata Ridar Firdaus Ginting, Karutan Rengat. Menurutnya, kegiatan ini selaras dengan bagian program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agung Andrianto,red).

Rutan Rengat Geledah Kamar Warga Binaan Minimalisir Peredaran Barang Terlarang Riau
Riau
Senin, 17 Februari 2025 | 17:29 WIB

Rutan Rengat Geledah Kamar Warga Binaan Minimalisir Peredaran Barang Terlarang

Indragiri Hulu, katakabar.com - Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, gelar giat razia insidentil dalam kamar hunian warga binaan, sebagai tindak lanjut intruksi Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan mengenai upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya dalam Lapas atau Rutan, Minggu (16/2). Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting yang pimpin pelaksanaan razia itu, dengan arahan apabila terdapat benda yang patut melanggar aturan untuk ditindak (tidak ada toleransi) baik milik petugas maupun narapidana. Ditekankannya, agar seluruh pegawai komitmen untuk memastikan tidak ada barang terlarang terutama narkotika di dalam blok hunian.