Mediasi
Sorotan terbaru dari Tag # Mediasi
Bersama Bhabinkamtibmas Kades Muntai Sosialisasi Bahaya Bullying di SMPN 8 Bantan
Muntai, katakabar.com - Kepala Desa Muntai bersama Bhabinkamtibmas Desa Muntai gelar mediasi dan sosialisasi bahaya bullying di lingkungan SMPN 8 Bantan Desa Muntai, Senin (15/12). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, Bhabinkamtibmas Desa Muntai, Bripka Yulfandi, Kepala SMP 8 Bantan, M Tabri, M.Pd dan majelis guru, serta diikuti para siswa dan siswi SMPN 8 Bantan. Kepala SMPN 8 Bantan, M Tabri, M.Pd, menyampaikan pihak sekolah sangat membutuhkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah desa, serta aparat keamanan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, dan nyaman bagi peserta didik. “Kami dari pihak sekolah perlu menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah setempat, termasuk Bhabinkamtibmas, agar permasalahan seperti bullying dapat dicegah sejak dini,” harapnya. Sementara, Muhammad Nurin selaku Kepala Desa Muntai, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk selalu menjaga hubungan baik dengan seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Muntai. “Kami dari Pemerintah Desa (Pemdes) Muntai selalu siap mendukung dunia pendidikan. Apabila kehadiran kami dibutuhkan, kami siap turun langsung ke lapangan demi menjaga kondusivitas dan kenyamanan lingkungan sekolah,” tegasnya. Di kegiatan yang sama Bripka Yulfandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Muntai memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak dan bahaya bullying. Ia menjelaskan bahwa bullying dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa, baik bagi korban maupun pelakunya. “Bullying bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada pelaku. Perilaku ini dapat merusak mental dan karakter generasi muda. Kami berharap tidak ada bullying di sekolah ini, dan apabila ditemukan, kami selaku Bhabinkamtibmas siap turun langsung untuk menanganinya,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya saling menghormati, menjaga sikap, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying.
Pemkab Kuansing Mediasi Konflik Lahan Sawit Masyarakat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuantan Sengingi, katakabar.com - Pemerintah Daerah atau Pemda Kuantan Sengingi, Provinsi Riau gerak cepat mendudukkan persoalan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang terjadi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya. Menurut surat undangan yang diterima katakabar.com, mediasi komplik lahan tersebut digelar pada Selasa (6/5) sekitar pukul 10.00 WIB, di Ruangan Rapat Bupati Kuantan Sengingi. “Kita pengen dengar duduk persoalannya dari masing-masing pihak, sekaligus jika memungkinkan langsung mengambil keputusan," itu isi surat undangan yang diteken H, Muklisin, Wakil Bupati Kuansing. Dalam butiran nomor surat 400.14.1.1/SETDA-UM/V/2025/1231 itu, beliau menekankan kepada petani untuk dapat hadir dengan membawa berkas alas hak tanah yang dimiliki. Apabila sebagian masyarakat ada yang tidak hadir di rapat ini dianggap setujui hasil rapat, jelasnya. Diketahui,.persoalan tanah ini sebelumnya sempat mencuat di ranah publik. Soalnya, lahan petani yang bernaung di kelompok tani nyaris bentrok dengan pihak PT Barito Riau Jaya, dipicu soal parit gajah sebagai pembatas, Jumat (2/5) lalu. Di mana, situasi yang sempat memanas tersebut dapat diredam aparat kepolisian hingga kondusif. Sedang, Suriani Siboro S.H, selaku kuasa hukum masyarakat yang tergabung dalam LBHR-SPI menjelaskan, berkisar seluas 180 hektar lahan kebun kelapa sawit masyarakat diduga dirampas inisial JN, hasil kebun habis dipanen.