Pekanbaru, katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengincar hilirisasi kelapa sawit, lewat upaya peningkatan pengelolaan kelapa sawit dari saat ini hingga masa datang. Ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, setelah sukses atur harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Edy Nasution menjabarkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melihat sektor hilir kelapa sawit mata rantai yang sangat penting untuk dilakukan penguatan guna memberikan harga yang berkeadilan bagi semua pihak.

Berdasarkan pertimbangan itu, kata Edy Natar, dilansir dari laman website resmi Pemprov Riau, pada Senin (6/11), penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit telah diterbitkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 Provinsi Riau.

"Isi Pergub tentang pedoman penetapan harga pembelian kelapa sawit di Provinsi Riau," jelasnya.

Mantan Komandan Korem 031 Wira Bima itu menuturkan,.Pergub 77 tahun 2020 ini telah meletakkan dasar-dasar penetapan harga TBS kelapa sawit petani yang akomodatif bagi semua pihak.

"Pergub ini telah berhasil menjadi role model bagi daerah penghasil sawit lainnya dalam menyusun Peraturan Gubernurnya," kata Plt Gubernur Riau, di Grand Suka Hotel, Pekanbaru.

Riau, sambungnya, provinsi pertama di Indonesia yang sudah mengatur penetapan harga TBS mitra swadaya. Keberhasilan ini hasil dari usaha yang sungguh-sungguh dari pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pihak terkait untuk menciptakan kelapa sawit yang mensejahterahkan.

"Pemerintah Pusat sangat mengapresiasi Pergub 77 tahun 2020 ini seperti disampaikan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam berbagai kesempatan," ucapnya.

Sisi lain, cerita Edy Natar, realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk membantu dan perbaharui perkebunan kelapa sawit milik rakyat guna wujudkan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.

"Program ini dapat mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan) khususnya di Provinsi Riau," imbuhnya.

Realisasi Program PSR Provinsi Riau tahun 2023, ulas Edy Natar, telah mencapai 5.797,15 hektar. Rinciannya, jalur dinas seluas 3.382,64 hektar dengan 19 kelembagaan pekebun dan jalur kemitraan seluas 2.414,51 hektar dengan 9 kelembagaan pekebun.

"Realisasi PSR Riau melalui jalur kemitraan ini capaian realisasi tertinggi dari total realisasi jalur kemitraan nasional seluas kiranya perlu diber apresiasi bersama," bebernya.

Menurutnya, pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang baik bisa terwujud kalau seluruh stakeholder mulai dari tingkat daerah hingga pusat terus bergerak dan saling bekerja sama memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit ke arah yang lebih baik.

"Terutama terbangunnya kemitraan antara kelembagaan pekebun dan perusahaan," katanya.

Dengan adanya kemitraan, beber Edy Natar, pihak perusahaan dengan pengalaman, ilmu serta sarana dan prasarana yang memadai ditambah peran penting, ASPEKPIR, GAPKI dan pihak terkait lainnya dapat bekerja sama.

Terutama dengan pekebun untuk menciptakan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih baik dan berkelanjutan serta dapat memberikan efek positif yang lebih luas terhadap pekebun lainnya. 

"Akhirnya memberikan kesejahteraan bagi pekebun dan keuntungan bagi perusahaan, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Daerah dan Nasional dan menciptakan tata cara perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan," tandasnya.