Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh pengurus Bumdes Primadona, Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau berbuntut panjang.
Masyarakat geram, dan kecewa tak kunjung mendapatkan penjelasan mengenai penyelesaian dana mereka, baik pengurus BumDes, dan termasuk Kepala Desa Bono Tapung, Rianto jadi pemicu bakal melaporkan kasus dugaan penggelapan ke hukum.
Menurut salah seorang nasabah, sekaligus perwakilan masyarakat, Arifin, masyarakat yang tergabung dalam nasabah BumDes Primadona Desa Bono Tapung kompak, dan sepakat membawa masalah ini agar diproses secara hukum.
"Siap melaporkan dugaan penggelapan dana nasabah kepada bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu pada Senin, 13 Januari 2024, lusa," ujar Arifin kepada katakabar.com, Sabtu (11/1).
Kami sebagai nasabah BumDes Primadona, kata Arifin kesal, sudah habis kesabaran melihat tak adanya kejelasan, dan penjelasan tentang penyelesaian masalah selama bertahun-tahun ini.
Tak hanya itu, Arifin kecewa melihat, dan menilai kehadiran Kepala Desa Bono Tapung, Rianto, tak memberi solusi dan harapan atas penyelesaian masalah para nasabah.
Kata Arifin, tak ada ruang dialog yang dibuka, bahkan nasabah tidak dilibatkan pada Rapat Akhir Tahunan (RAT) BumDes Primadona sejak masalah ini mencuat ke permukaan. Saya meyakini cara pengurus untuk menghindari protes nasabah.
"Kami para nasabah merasakan tak ada transparansi dari pengurus BumDes Primadona, mulai dari Ketua BumDes dua periode terdahulu Agus Riadi, hingga direktur saat ini Ratok Sudiarto," jelas Arifin.
Kepala Desa Bono Tapung, Rianto terkesan berdalih. "Permasalahan BumDes Primadona berawal sebelum saya dilantik jadi kepala desa," ucapnya.
Bisa dilihat kronologi permasalahannya dari tahun berapa, tutur Rianto, sementara pelantikan saya sebagai kepala desa pada Februari Tahun 2022.
Dianggap buang badan dan terkesan melindungi pengurus BumDes, kepala desa menjawab tudingan tersebut dengan santai.
"Selama ini saya tak pernah memberikan saran ataupun melarang nasabah untuk membuat laporan pengaduan ke penegak hukum, silahkan lakukan menurut mereka yang terbaik," jelasnya.
Kades Bono Tapung ini tak pungkiri, meski tak mengakui permasalahan dana nasabah BumDes Primadona ini menghambat kinerja dirinya sebagai kepala desa dua tahun terakhir ini.
"Memang, permasalahan yang terjadi di BumDes Primadona ini menjadi buah simalakama bagi saya, dan terus terang dua tahun saya menjabat kepala desa, masalah ini membuat kinerja perangkat desa menjadi tidak optimal," sebut Rianto.
Kecewa Sikap Kades, Masyarakat Tergabung Nasabah BumDes Primadona Tempuh Jalur Hukum
Diskusi pembaca untuk berita ini