Bandar Laksamana, katakabar.com - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis, Mohammad Azmir mengatakan, sosialisasi pendataan kebun sawit rakyat yang digelar di ruang pertemuan Kantor Camat Bandar Laksamana, Kamis (24/10), bertujuan untuk perkenalkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB).

"STDB syarat untuk mendapatkan sertifikasi dan akses bantuan. Melalui pendataan yang sistematis, diharapkan kepemilikan lahan petani dapat meningkat secara legal," ujar Azmir kepada katakabar.com, Kamis malam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, jelas Azmir, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan perkebunan rakyat demi kesejahteraan masyarakat.

Lantaran itu, harap Azmir, dengan ksosialisasi ini terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, serta tercipta lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan sektor perkebunan di daerah.

Itu sebabnya, tambah Azmir acara diakhiri dengan diskusi interaktif untuk memberikan kesempatan kepada peserta mengajukan pertanyaan, dan memberikan masukan terkait program yang dilaksanakan.

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi dan Kepala BPKH Wilayah 19, Fernando Sinabutar.

Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah atau KPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bandar Laksamana, Forkopincam Kecamatan Bandar Laksamana dan 40 orang peserta sosialisasi turut hadir.