Pemkot Binjai Raih Predikat Kualitas Sedang dari Ombudsman RI, Wali Kota: Jadi Bahan Evaluasi!
Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai resmi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia
Sorotan terbaru dari Tag # Ombudsman RI
Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai resmi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia
Menjelang peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi dedikasi para guru sekaligus mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
Rengat, katakabar.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), terima kunjungan kerja pihak Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Riau, Selasa (4/11) kemarin. Ombudsman kunjungan kerja untuk melakukan penilaian terhadap potensi maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, memastikan seluruh layanan Rutan Rengat telah berjalan sesuai dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, menyampaikan tim Ombudsman melakukan observasi langsung ke berbagai fasilitas pelayanan publik, termasuk area layanan kunjungan, meja pengaduan masyarakat, serta ruang informasi publik. Lalu, dilakukan sesi wawancara dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kepala KPR, dan staf pelaksana terkait mekanisme pemberian layanan, sistem pengaduan, serta kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan. Di kegiatan tersebut tim Ombudsman turut meninjau sejumlah dokumen pendukung, seperti standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta data tindak lanjut pengaduan masyarakat. “Suasana kegiatan berlangsung terbuka dan komunikatif, dengan berbagai masukan konstruktif yang disampaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Rengat,” ujarnya. Pihaknya mengatakan hal ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Rutan Rengat.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut tampung keluhan masyarakat terkait RSUD Bachtiar Djafar
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan peringatan kepada seluruh lembaga pendidikan, terutama sekolah negeri, untuk tidak memungut biaya dari orang tua siswa dengan alasan kegiatan perpisahan atau perjalanan wisata
Jakarta, katakabar.com Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bertemu dengan Direktur Utama Lembaga Minyak Sawit Malaysia, yakni Malaysian Palm Oil Board (MPOB), Datuk Dr. Ahmad Parveez Ghulam Kadir, di Kantor MPOB Selangor, Malaysia, untuk membahas tata kelola industri kelapa sawit. Menurut Najih, pertemuan ini bertujuan untuk melakukan benchmarking guna memperkuat kajian tata kelola industri kelapa sawit yang tengah disusun Ombudsman RI.
Medan, katakabar.com - Politeknik Negeri Medan (Polmed) telah memotong biaya sebesar Rp375.000 dari setiap mahasiswa yang telah lulus Seleksi Nasional Berbasis...
Pelalawan, katakabar.com - Polres Kabupaten Pelalawan jadi sorotan masyarakat dan lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan. Ini lantaran terobosan dan inovasi di bidang pelayanan publik dengan perbaikan sistem kerja, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional. Bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan dipandang layak meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Riau di bidang Pelayanan Publik Tahun 2023, atas kinerja pelayanan sempurna. Penghargaan predikat kepatuhan tertinggi dari Ombudsman diterima Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto di Ballroom, lantai 2, di The Premiere Hotel Pekanbaru, pada Selasa (19/12). “Penyerahan rapor serta penghargaan hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI berlangsungdi Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK melalui pesan Whatsapp pribadinya. Rasa syukur dan ucapan terima kasih, kata AKBP Suwinto, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, dan seluruh jajaran Polres Pelalawan. “Ini semua berkat kerja keras seluruh jajaran Polres Pelalawan dengan tidak henti-hentinya melakukan perubahan perbaikan sistim menajeman pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Kapolres yang dekat dengan masyarakat Pelalawan ini. Diketahui, Polres Pelalawan di bawah kepemimpinan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK, telah banyak melakukan kebijakan terobosan dan inovasi, di bidang pelayanan publik, dengan memperbaiki sistem kerja jajarannya. Ini karena kebijakan Kapolres Pelalawan mampu meningkatkan segala lini pelayanan publik. Bidang lain, Polres Pelalawan berhasil meningkatkan SDM yang profesional, disiplin dan didukung peningkatan IT yang terbaik. Di mana, peningkatan sektor ini adalah hasil dari kerja keras bersama seluruh jajaran Polres Pelalawan.
Pekanbaru, katakabar.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama apresiasi Bupati Bengkalis, Kasmarni komitmen mendukung pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. "Apresiasi yang luar biasa saya sampaikan kepada Bupati Bengkalis yang mengutus perwakilannya untuk hadir di acara ini. Apalahi yang diutus jajaran level pimpinan, ini menunjukkan komitmen beliau terhadap Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) bakal kami lakukan," ujarnya. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau. Bupati Bengkalis yang mengutus perwakilannya setingkat Asisten, yakni hal ini Asisten Administrasi Umum, Aulia untuk mengikuti Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, pada Jumat (14/7). Kegiatan yang digelar Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau ini dibuka secara resmi Anggota Ombudsman RI, Hery susanto. Anggota Ombudsman RI, Hery susanto menimpali, Ombudsman RI senantiasa mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan. "Latar belakang kegiatan penilaian ini sebagai upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggara pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang merupakan latar belakang kegiatan penilaian ini," jelasnya. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama menjabarkan, pada 24 Juli 2023 nanti tim survei Ombudsman turun ke kabupaten dan kota, artinya Perangkat Daerah terkait memiliki waktu persiapan seminggu untuk menyiapkan berbagai untuk memenuhi indikator penilaian. "Perlu kami tekankan dalam dimensi penilaian kami menitikberatkan kepada komitmen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pewawancara bisa berkomunikasi dengan kepala OPD. jika tidak bisa bakal mempengaruhi nilai yang bersangkutan, sebab memang komitmen pimpinan OPD itu cukup penting memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Bambang. Asisten Administrasi Umum, Aulia didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Radius Akima, Kepala DPMPTSP, Basuki Rakhmad, Kadis Dukcapil, H. Ismail, Kadisdik, Hadi Prasetyo, Sekretaris Diskominfotik, H. Adisutrisno turut di sana. (Inf)