Bangkinang, katakabar.com - Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Marahalim serahkan 1.500 Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Budidaya (STDB) kepada para petani sawit di Kabupaten Kampar.
Kegiatan itu dilakukan di Aula Desa Tri Manunggal, Kecamatan Tapung, yang dihadiri perwakilan pemerintah dan berbagai stakeholder, termasuk sektor swasta, serta perwakilan petani sawit dan Koperasi Unit Desa (KUD).
"Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kampar. Menurutnya, perhatian khusus diberikan terhadap perkebunan sawit karena sektor usaha ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Kampar," tegas Marahalim.
Menurutnya, salah satu kekhawatiran terbesar dalam usaha budidaya sawit adalah ancaman dari luar negeri berupa kampanye negatif yang menyudutkan sawit Indonesia.
"Apa yang kita khawatirkan dari sawit adalah serangan dari luar, berita negatif yang mengkampanyekan sawit kita tidak baik. Makanya harus kita perbaiki tata kelola sawit kita, sehingga keberlanjutan sawit terjamin hingga sampai ke anak cucu nanti," jelasnya melalui siaran pers dilansir dari laman EMG, Rabu (13/11).
Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan ini, Pemkab Kampar berfokus pada pendataan seluruh petani sawit. Pendataan ini dianggap penting agar pemerintah memiliki data akurat mengenai petani yang aktif membangun kebun sawit.
"Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat menyusun program pendukung yang tepat sasaran untuk para petani sawit. Pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana khusus untuk proses pendataan ini," tuturnya.
Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Sri Ambar Kusumawati, yang hadir pada acara itu memaparkan pentingnya pendataan perkebunan rakyat.
“Permasalahan yang ada saat ini adalah belum terdatanya perkebunan rakyat, sementara perkebunan rakyat mencakup 56 persen dari seluruh perkebunan di Riau. Menurut data Ditjenbun Kementan, perkebunan kelapa sawit di Riau mencakup 3,3 juta hektar pada tahun 2019, dan meningkat menjadi 3,7 juta hektar pada 2024. Jadi, pendataan kepemilikan kebun sangat penting dan dapat dilakukan melalui program STDB,” terangnya.
Bersamaan dengan penyerahan dokumen STDB ini, World Resources Institute (WRI) Indonesia yang melakukan program pendampingan kepada petani sawit swadaya memberikan bantuan berupa seragam untuk pengurus Internal Control System (ICS) Forum Petani Sawit Sei Garo.
Senior Manager Regional Sumatera Barat & Riau WRI Indonesia, Syafredo menyatakan, pihaknya berkomitmen terus mendukung pemerintah daerah untuk membantu para petani swadaya dalam proses sertifikasi RSPO dan ISPO.
“WRI Indonesia selaku mitra pembangunan pemerintah selalu mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam mendorong program yang membantu petani swadaya. Di kegiatan ini, kami mendorong para petani binaan WRI Indonesia untuk mendaftarkan kebun sawitnya melalui sistem Elektronik STDB (E-STDB), sebab STDB merupakan salah satu dokumen persyaratan dalam sertifikasi RSPO dan ISPO,” bebernya.
Penerbitan STDB dan sertifikasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola perkebunan sawit di Kampar, memastikan keberlanjutan sektor sawit, dan mendukung kesejahteraan petani setempat menghadapi persaingan global.
Total 1.500 STDB Diserahkan, Petani Sawit Swadaya Siap Ikut Sertifikasi ISPO-RSPO di Kampar
Diskusi pembaca untuk berita ini