Jakarta, katakabar.com - Organisasi petani kelapa sawit terbesar di dunia, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) tidak tinggal diam. Organisasi besutan Dr Gulat Manurung hadapi ancaman regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang rencananya diberlakukan Uni Eropa akhir 2024.

Lantaran kebijakan ini dinilai membawa dampak signifikan, khususnya bagi para petani kelapa sawit terancam mengalami kebangkrutan massal.

Sebagai bentuk perlawanan kepada Komisi UE, Apkasindo layangkan surat resmi kepada Presiden Komisi Uni Eropa, Mrs. Ursula von der Leyen, pada 20 September 2024 lalu.

Surat ini diawali dengan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Ursula sebagai Presiden Komisi Uni Eropa. Surat dua halaman tersebut secara khusus meminta peninjauan ulang terhadap waktu pelaksanaan EUDR yang dianggap terlalu cepat diterapkan di tengah situasi dan kondisi petani kelapa sawit saat ini.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr Gulat Manurung didampingi Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Dr Rino Afrino melalaui pernyataannya di Jakarta, dilansir dari laman EMG, Sabtu (5/10) menegaskan, kelapa sawit telah memenuhi tiga dimensi utama keberlanjutan, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan.

"Kami berkomitmen pada tiga dimensi keberlanjutan tersebut, itu adalah kunci utama keberlangsungan petani sawit," tegasnya.

Menurut Dr Gulat, meski Apkasindo memahami semangat EUDR yang bertujuan melindungi lingkungan, petani kelapa sawit punya hak yang sama dengan petani di Eropa untuk mendapatkan perlindungan global.

"Kami, para petani kelapa sawit berhak atas perlindungan, sama seperti petani di Eropa," tandasnya.

Surat tersebut mengingatkan di awal tahun 2023 lalu, Apkasindo bersama empat organisasi petani kelapa sawit lainnya, yakni Santri Tani NU, Samade, Aspek PIR, dan Forum Mahasiswa Kelapa Sawit Indonesia, telah melakukan aksi protes terhadap EUDR.

Aksi tersebut menegaskan kondisi petani saat ini tidak memungkinkan untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh EUDR.

Kurun dua tahun belakangan, tidak ada perubahan signifikan bagi para petani kelapa sawit, bahkan mereka semakin tertekan disebabakan tantangan politik perdagangan internasional.

Makanya Dr Gulat mengutarakan, kekurangan sumber daya manusia (SDM), modal, dan kesulitan dalam menyediakan data spasial, menjadi kendala utama yang dihadapi petani kelapa sawit.

Negara-negara Uni Eropa, harap Dr Gulat, mau berkolaborasi menjaga keberlangsungan petani kelapa sawit dan keluarganya.

"Kami berkomitmen mendukung pemenuhan kriteria. Tapi mengingat luasnya kebun kelapa sawit rakyat yang mencapai 6,87 juta hektar, diperlukan waktu dan dukungan, baik bentuk pendanaan maupun pengembangan SDM," bebernya.

Apkasindo menilai petani sawit Indonesia membutuhkan waktu setidaknya 5 hingga 10 tahun untuk bisa memenuhi kriteria yang diminta oleh EUDR.

"Uni Eropa harus bertanggung jawab dalam memberikan perhatian serius terkait dukungan SDM dan pendanaannya," ucapnya.

Dijabarkan Dr Gulat, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga sawit sebagai salah satu lokomotif ekonomi Indonesia.

"Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih telah memberikan gambaran mengenai strategi penyerapan domestik melalui implementasi biodiesel hingga B40, sebagai salah satu respons terhadap EUDR. Tapi, minyak kelapa sawit kebutuhan global, di mana hampir 60 persen minyak nabati dunia berasal dari kelapa sawit," tuturnya.

Surat tersebut tambah Dr Gulat, mencakup kepentingan semua pihak.

"Dunia harus mengetahui kondisi sebenarnya, jangan hanya fokus pada satu dimensi keberlanjutan tapi mengabaikan dua dimensi lainnya yang sama pentingnya," tandasnya.