katakabar.com - Program replanting atau peremajaan sawit rakyat di antara sekian upaya pencapaian keberlanjutan (sustainability) kelapa sawit Indonesia.

Kelapa sawit sebagai komoditas yang telah mengubah peta minyak nabati dunia semakin menarik perhatian banyak pihak. Pada1980 lampau, minyak kedelai masih mendominasi pasar minyak nabati dunia dengan pangsa 53 persen. Tapi, pada 2016 lalu pangsa minyak kedelai hanya tersisa 33 persen, sedang minyak kelapa sawit memegang 39,4 persen pangsa minyak nabati dunia pada tahun yang sama (USDA, 2017).

PASPI (2018) pada jurnal berjudul Replanting Mendukung Upaya Keberlanjutan Perkebunan Kelapa Sawit menemukan, perkebunan kelapa sawit di Indonesia mulai memasuki pengembangan industri tahap kedua yaitu peningkatan produktivitas kelapa sawit.

Pada 2017 lalu, produktivitas perkebunan rakyat hanya 2,38 ton per hektar, sementara perkebunan negara dan perkebunan swasta masing-masing memiliki produktivitas 3,32 ton per hektar dan 3,17 ton per hektar.

Produktivitas perkebunan rakyat masih rendah sementara luas areal perkebunan rakyat di Indonesia mencapai sekitar 41 persen dari total luas areal kelapa sawit Indonesia (PASPI, 2018).

Peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat dapat dilakukan dengan perbaikan kultur teknis (best management practices) atau penggunaan bibit unggul saat proses replanting.

Dengan adanya replanting maka perkebunan yang pada awalnya tidak menggunakan bibit unggul, dapat diganti dengan bibit-bibit unggul sehingga pada akhirnya dengan luasan lahan yang sama akan dapat menghasilkan produksi minyak kelapa sawit lebih banyak (PASPI, 2018). 

PASPI (2018) menyatakan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah menghasilkan berbagai varietas bibit unggul yang siap dimanfaatkan dalam proses replanting di perkebunan-perkebunan kelapa sawit dengan potensi CPO yang dihasilkan antara 7,5 hingga 9,6 ton per hektar.

Melalui pemanfaatan bibit-bibit unggul tersebut, diharapkan produktivitas perkebunan kelapa sawit Indonesia dapat meningkat memenuhi target pencapaian produktivitas TBS sebesar 35 ton per hektare per tahun dan rendemen CPO 26  persen.

Sumber yang sama dijelaskan PASPI, penggunaan bibit unggul perkebunan kelapa sawit sesuai dengan prinsip dan kriteria RSPO dan ISPO.
Prinsip dan kriteria RSPO, penggunaan bibit unggul ini tercantum pada prinsip keempat yaitu penggunaan praktik terbaik dan tepat oleh perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang salah satu indikatornya adalah perkebunan menggunakan bibit unggul dalam proses produksinya. Hal tersebut termasuk dalam prinsip kedua ISPO yaitu penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit.

Menurut perhitungan PASPI (2014), program intensifikasi pertanian kelapa sawit berupa perbaikan kultur teknis dan replanting dengan menggunakan bibit unggul ini akan memberikan dampak kenaikan produktivitas sawit nasional menjadi 4,4 ton per hektar tahun 2020 dan 7,42 ton per hektarel tahun 2050. Produktivitas sawit rakyat akan meningkat menjadi 3,39 ton per hektar (2020) dan 6,38 ton per hektar (2050).

Untuk produktivitas sawit negara menjadi 4,93 ton per hektar (2020) dan 8,32 ton per hektar (2050). Sedang produktivitas sawit swasta menjadi 4,16 ton per hektar (2020) dan 7,3 ton per hektar (2050).

Peningkatan produktivitas ini diharapkan mampu memenuhi permintaan minyak kelapa sawit seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dunia yang cukup pesat dan diperkirakan mencapai 9,8 miliar orang pada 2050 mendatang.

Peningkatan produktivitas ini semakin membuktikan bahwa produksi kelapa sawit Indonesia dapat ditingkatkan tanpa melakukan perluasan wilayah dianggap menyebabkan deforestasi.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa replanting adalah salah satu momentum dalam upaya pencapaian keberlanjutan (sustainability) kelapa sawit Indonesia.

Upaya peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat ini juga didukung pemerintah dengan adanya bantuan dana sebesar Rp30 juta per hektar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Hal ini dilakukan karena salah satu masalah yang dihadapi petani sawit rakyat adalah modal atau akses untuk mendapatkan kredit. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini menjadi salah satu prioritas fokus BPDP untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit milik petani.

Pada 2024 lalu, BPDP merealisasikan peremajaan terhadap 38.244 hektar lahan perkebunan sawit dengan dana tersalurkan sebesar Rp1,295 triliun.