Asahan, katakabar.com - Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.
Tim gabungan Polsek Kota Kisaran dan Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan kelapa sawit, tepatnya di dekat Dam Kelurahan Mutiara, Kisaran Timur.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPDA Kameda S, S.H. bersama tim langsung melakukan pengintaian di lokasi.
Saat petugas melakukan penyergapan, sejumlah orang yang berada di sekitar gubuk melarikan diri.
Namun, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (29) setelah melihatnya sempat membuang sebuah benda di sela pelepah kelapa sawit.
Hasil pemeriksaan di lokasi menemukan satu plastik klip berisi sabu serta puluhan plastik klip kosong.
Penggeledahan lanjutan juga mengamankan satu unit timbangan digital, dompet hitam berisi 12 plastik klip sabu, tujuh pipet skop, uang tunai Rp230.000, serta satu unit sepeda motor.
Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah tegas, gubuk yang dijadikan tempat aktivitas narkotika itu diruntuhkan dan dibakar bersama pihak kelurahan.
Masyarakat Kelurahan Mutiara menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Asahan atas tindakan cepat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Polres Asahan menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polres Asahan Bongkar Peredaran Sabu di Kisaran Timur, Seorang Pria Diamankan
Diskusi pembaca untuk berita ini