Capaian Polda Riau Berantas Narkoba Disorot, 1.026 Kasus Diungkap Selama Empat Bulan Hukrim
Hukrim
Jumat, 24 April 2026 | 13:16 WIB

Capaian Polda Riau Berantas Narkoba Disorot, 1.026 Kasus Diungkap Selama Empat Bulan

Pekanbaru, katakabar.com - Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau perangi peredaran narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 menuai sorotan positif. Total 1.026 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 742 tersangka diamankan. Capaian ini menjadi catatan signifikan di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Herry Heryawan. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai keberhasilan besar sebagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Upaya Polda Riau disebut sejalan dengan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto, pada Oktober 2025 lalu menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku kejahatan narkotika. Kebijakan itu diterjemahkan secara konkret melalui operasi yang intensif dan terukur. Selain kedepankan pendekatan represif, Polda Riau juga menjalankan strategi komprehensif. Mulai dari penguatan intelijen, kerja sama lintas sektor, hingga penindakan terhadap jaringan besar yang selama ini menjadi pemasok utama narkotika di wilayah tersebut. Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, menilai capaian itu menunjukkan keseriusan aparat menjawab tantangan peredaran narkotika yang semakin kompleks. “Pendekatan yang menggabungkan penindakan tegas dan strategi jangka panjang menjadi kunci dalam menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba,” ujarnya. Apresiasi juga datang dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah Polda Riau mencerminkan profesionalitas dan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Capaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Operasi Antik 2026, Polres Kepulauan Meranti Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan THM Hukrim
Hukrim
Selasa, 21 April 2026 | 14:45 WIB

Operasi Antik 2026, Polres Kepulauan Meranti Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan THM

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar Operasi Antik 2026, demi cegah peredaran Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), Senin (20/4) malam. Hal itu bukti komitmen tegas Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Lantaran itu, razia intensif sasar sejumlah kawasan Tempat Hiburan Malam (THM), sekaligus Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Operasi Antik 2026 dimulai sekitar pukul 22.30 WIB diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, yang pimpin kegiatan bersama jajaran pejabat utama, dan personel gabungan. Tim gabungan bergerak cepat sasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung, karyawan, serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi memberikan peringatan tegas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban,” ujar Kompol Wan Mantazak. Dari hasil pemeriksaan, ucap Kompol Wan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung. "Secara umum, situasi di lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya keributan maupun potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus efek cegah (deterrent effect) terhadap potensi tindak pidana," jelasnya. Razia berakhir, Selasa (21/4) sekitar pukul 00.15 WIB keadaan aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba serta gangguan kamtibmas. Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kriminal di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba Hukrim
Hukrim
Rabu, 15 April 2026 | 08:01 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba

Selatpanjang, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (13/4) malam lalu. Razia ini digelar dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan dimulai pukul 22.30 WIB dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Muntazakka, S.H., M.H. didampingi PS. Kasat Resnarkoba, Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, , S.I.K., Kanit Tipidkor Sat Reskrim, IptuI Rasoki Simatupang, S.H., Kanit II Sat Intelkam, Ipda Akbar Firmana, S.H., M.H., serta personel Kompi Siaga I dan personel Raga Polres Kepulauan Meranti. Total empat lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni KTV Paragon Jalan Kartini, KTV AKA Meranti Jalan Terubuk, Kafe OTEWE Jalan Ibrahim, dan Pujasera ALANG Jalan Terubuk, seluruhnya berada di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi. Pada razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, pengawasan langsung ke lokasi usaha dan area sekitar untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika, serta tes urine terhadap pengunjung sebagai langkah deteksi dini. Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum. Dari hasil tes urine, 2 orang pengunjung atas nama Zu 64 tahun, dan Sf 46 tahun dinyatakan negatif narkoba. "Hasil kegiatan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau mencurigakan di lokasi THM dan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Pengunjung juga bersikap kooperatif terhadap petugas," jelas Kapolres Kepulauan Meranti. Selain itu, tidak ditemukan adanya karyawan maupun Ladies Club (LC) yang bekerja di bawah umur, Situasi di semua lokasi THM yang didatangi terpantau aman dan kondusif, tanpa ada keributan atau potensi gangguan kamtibmas. kehadiran personel Polri di lokasi hiburan malam memberikan efek deteren atau pencegahan yang kuat terhadap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan razia serentak berakhir pada pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Ungkap Kasus Gajah hingga Narkoba, Total 161 Personel dan Warga Terima Penghargaan Polda Riau Hukrim
Hukrim
Rabu, 01 April 2026 | 11:41 WIB

Ungkap Kasus Gajah hingga Narkoba, Total 161 Personel dan Warga Terima Penghargaan Polda Riau

Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memberikan penghargaan kepada 161 kepada personel kepolisian dan masyarakat atas kontribusi pengungkapan berbagai kasus, mulai dari perburuan gajah liar hingga narkotika, dan illegal logging. Total 52 personel menerima Pin Emas dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sedang sebanyak 33 personel lainnya dianugerahi Pin Perak. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus perburuan gajah liar di Riau. Tidak hanya itu, 76 penerima lainnya terdiri dari personel kepolisian, warga sipil, karyawan, hingga sekuriti. Seluruh penghargaan diserahkan saat upacara di halaman Mapolda Riau, Rabu (1/4). Kapolda Riau, Hery Heryawan, mengatakan penghargaan ini tindak lanjut arahan Kapolri agar apresiasi tidak hanya diberikan kepada anggota kepolisian, tetapi masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus. “Penerima penghargaan bukan hanya anggota Polda Riau dan jajaran, tetapi juga dari masyarakat, dokter, sekuriti, perusahaan, dan semua pihak yang mendukung pengungkapan kasus penting,” ujarnya. Ia menegaskanpenghargaan diberikan kepada mereka yang dinilai berprestasi dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Menurutnya, selain kasus perburuan gajah, penghargaan juga diberikan atas pengungkapan kasus narkotika dan illegal logging. Hal ini mencerminkan komitmen Polda Riau dalam memberikan perlindungan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga terhadap lingkungan dan satwa. Adapun rincian penerima penghargaan dari Kapolda Riau di antaranya 20 personel Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap penyelundupan heroin, 4 personel Ditlantas yang menyelamatkan masyarakat dari kondisi gagal ginjal, 23 personel Polres Rokan Hilir dalam pengungkapan kasus sabu, serta 15 personel Polres Indragiri Hulu terkait kasus illegal logging. Penghargaan juga diberikan kepada tujuh atlet yang berlaga di ajang Piala Kemenpora, seorang sekuriti yang menyelamatkan mahasiswi UIN Suska, dua personel BBKSDA Riau, dua karyawan Telkomsel, serta dua orang informan. Kapolda menegaskan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Tetapi, ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas. “Jika ada yang melakukan pelanggaran atau merusak marwah institusi, tentu akan kita tindak tegas,” tegasnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada media yang selama ini turut mengawasi dan menyebarkan informasi positif, serta memberikan masukan kepada Polda Riau. “Semoga kehadiran kita semua dapat memberikan manfaat bagi sesama, lingkungan, dan alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan,” sebutnya.

Narkoba Jadi Perbincangan Hangat di Silaturahmi Kapolres Bengkalis dan Wartawan Duri Riau
Riau
Jumat, 27 Februari 2026 | 07:06 WIB

Narkoba Jadi Perbincangan Hangat di Silaturahmi Kapolres Bengkalis dan Wartawan Duri

Duri, katakabar.com - Suasana salah satu wisata kuliner ternama yang berada persis di bibir Jalan Hang Tuah, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis rada beda dengan hari-hari sebelumnya. Sore itu jelang beduk berbunyi tanda berbuka puasa, Kamis (26/2), meja-meja segi empat tersusun rapi berbentuk leter U di bagian atas tersusun rapi ragam makanan dan minuman persis di tengah ruang beratapkan biru. Beberapa Polwan dan personel Satlantas, Reskrim, dan Polsek Mandau, serta Polres Bengkalis sedari tadi telah mengatur sedemikian rupa agar makanan dan minuman yang dihidangkan di atas meja yang diperuntukkan untuk para tetamu undangan dengan jumlah terbatas. Arloji tangan menunjukkan tepat pukul 18.00 WIB, Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar baru menjabat belum genap dua bulan tiba di lokasi. Tetapi sebelumnya, tampak Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, Kapolsek Mandau, Kompol Primadona C, Dan Kasatreskrim Polres Bengkalis, Yohn Mabel bersama sejumlah Kanit lebih dulu berada di lokasi menunggu. Tiba di lokasi acara silaturahmi, Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang mengenakan kopiah merah maron langsung menyapa dan salami puluhan wartawan menunggu dari tadi diikuti jajaran Polres Bengkalis. Meski baru kali pertama bersua dengan para jurnalis yang bertugas di Duri, saat ini empat kecamatan, yakni Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau, mantan Kapolres Indragiri Hulu ini langsub akrab seakan sudah familiar dan sudah lama bermitra. "Kegiatan silaturahmi dengan rekan-rekan wartawan sudah dari awal saya rencanakan. Di mana saya bertugas kegiatan silaturahmi dengan rekan-rekan wartawan jadi atensi dan agenda prioritas. Lantaran, tanpa pemberitaan dari rekan-rekan wartawan sehebat apapun kinerja dan kegiatan kepolisian takkan sampai informasinya ke masyarakat," ujarnya. Menurutnya, Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) merupakan musuh bersama merusak generasi tidak pandang bulu tua dan muda. Itu sebabnya, pemberantasan narkoba menjadi atensi dan prioritas utama, dimulai dari internal kepolisian hingga ke tengah masyarakat yang menjadi basis-basis peredaran barang haram tersebut. "Sejak saya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara masif narkoba sudah beredar hingga ke lorong-lorong dan gang-gang sempit pemukiman masyarakat. Begitu saya masuk ke kepolisian berniat bagaimanapun narkoba mesti diberantas. Ini saya buktikan ketika saya bertugas di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Indragiri Hulu sepeninggal saya peredaran narkoba secara masif jauh berkurang. Nah, begitu pula ketika saya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Kita buktikan dengan melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus narkoba ini dengan memasang target kepada Polsek-Polsek dan jajaran. "Alhamdulillah, meski saya menjabat belum genap seumur jagung pemberantasan narkoba yang menjadi atensi Polres Bengkalis sudah mulai dirasakan masyarakat hasilnya. Kalau kita mau dan ada niat, Insya Allah narkoba bisa kita berantas," bebernya. Ditegaskannya, kesuksesan pemberantasan narkoba tidak terlepas dari kolaborasi, dan dukungan dari jajaran, serta masyarakat. Kepolisian dalam hal memberantas narkoba tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk wartawan, dan seluruh lapisan masyarakat. Soal Balap Liar (Bali) belakangan ini marak lagi di kawasan dan titik tertentu di wilayah Duri sekitarnya, ucap AKBP Fahrian, yang melibatkan remaja dan anak-anak muda jadi atensi Polres Bengkalis, khususnya Satlantas Polres Bengkalis. Tetapi, terangnya, Satlantas Polres Bengkalis memiliki keterbatasan sehingga perlu kolaborasi semua pihak untuk menertibkan 'Bali' dan memberi kesadaran akan bahaya 'Bali' bagi remaja dan anak-anak muda. "Terima kasih rekan-rekan telah hadir di kegiatan silaturahmi Polres Bengkalis dan jajaran. Semoga kegiatan yang dilaksanakan dalam suasana ramadhan (bulan puasa) menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kemitraan sejajar antara kepolisian dan wartawan di Kabupaten Bengkalis ke depan," harapnya.

Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Amankan 51 Gram Sabu Hukrim
Hukrim
Selasa, 24 Februari 2026 | 18:29 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Amankan 51 Gram Sabu

Pekanbaru, katakabar.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 51 gram, dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, S.I.K., M.H, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. “Tim Opsnal menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FA alias Febri,” ujar Kompol Jacub, Selasa (24/2). Penangkapan dilakukan Senin (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin, di depan showroom mobil Suzuki di Jalan SM Amin. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 51 gram yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JN yang kini masih dalam penyelidikan. Transaksi disebut difasilitasi oleh seorang perantara berinisial HK alias Husnan. “Berdasarkan keterangan tersangka, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HK di kediamannya di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Namun, saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti tambahan,” jelasnya. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu JN yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Kompol Jacub menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, karena ini sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Pekanbaru,” tegasnya.

Gegara Edarkan Narkoba Dua Orang Nelayan Digaruk Polres Bengkalis Hukrim
Hukrim
Senin, 09 Februari 2026 | 11:35 WIB

Gegara Edarkan Narkoba Dua Orang Nelayan Digaruk Polres Bengkalis

Bengkalis, katakabar.com - Gegara edarkan narkoba dua orang nelayan, masing- masing berinisial D.F. alias Lobo 45 tahun dan MA 35 tahun harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satrenarkoba) Polres Bengkalis, Sabtu (7/2) sekitar pukul 22.40 WIB, di kawasan Jalan Utama Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Cerita Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. lewat Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., Minggu (8/2) kemarin menjelaskan data kepolisian menunjukan terduga pelaku D.F. alias Lobo diketahui residivis kasus narkotika, sedangkan satu terduga lainnya masih dalam pendalaman penyidik. Ketika penggeledahan di lokasi kejadian, ulas Aipda Juliandi, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,22 gram, berikut barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, korek api, tiga unit handphone android, serta satu unit sepeda motor. "Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penindakan, kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis," ujarnya. Dari hasil interogasi awal, ucapnya, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. Upaya pengembangan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. "Hasil tes urin terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine," jelasnya. Selanjutnya, tuturnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan," imbuhnya. Ia menegaskan Polres Bengkalis terus menjalankan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). “Setiap terduga pelaku tindak pidana narkotika akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan assessment sesuai SOP. Apabila terbukti dan memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan bakal diproses secara hukum dan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi,” tandasnya.

Resnarkoba Polres Bengkalis Garuk Dua Pelaku dan Sita 68,59 Gram Sabu dan 2,40 Gram Pil Extasi Hukrim
Hukrim
Kamis, 05 Februari 2026 | 16:59 WIB

Resnarkoba Polres Bengkalis Garuk Dua Pelaku dan Sita 68,59 Gram Sabu dan 2,40 Gram Pil Extasi

Bathin Solapan, katakabar.com - Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis garuk dua orang pria terduga penyalahgunaan tindak perdana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan pil ektasi, Selasa (3/2) sekitar pukul 15.10 WIB lalu. Mereka diamankan di kawasan Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan setelah lebih dulu penyelidikan pasca penangkapan pelaku sebelumnya. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah ,S.Pd, menyampaikan penangkapan kedua pelaku berawal informasi yang diterima dari hasil interogasi terhadap IDH (pelaku yang sudah diamankan sebelumnya) yang mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari RD alias R. "Dari situ RD alias R 37 tahun, dan AM alias A 16 tahun beserta barang bukti, berupa tiga plastik pack diduga narkotika jenis sabu seberat 68,59 gram, enam butir pil extasi logo tesla seberat 2,40 gram, satu kantong kain warna hitam berisi narkotika, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, dua bungkus plastik pack kosong, satu unit handphone merk iPhone 10 warna putih, dan uang tunai Rp250 ribu," cerita Aipda Juli. Pelaku RD alias R dan AM alias A, ujarnya, mengakui narkotika tersebut milik mereka diperoleh dari seorang pelaku berinisial GA (dalam penyelidikan). Di mana hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua pelaku menunjukkan mereka positif menggunakan Methamphetamine. Ia menegaskan Polres Bengkalis berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Polres Bengkalis terus berkomitmen menjalankan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami melalui Layanan 110. Jangan ragu untuk ikut berperan aktif. Bersama, kita bisa membuat Bengkalis bebas narkoba," serunya. Saat ini, tambahnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan segera dilanjutkan dengan gelar perkara dan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika.

Polda Riau PTDH 12 Personel Bermasalah, Kapolda Tegaskan Narkoba Garis Merah Hukrim
Hukrim
Kamis, 29 Januari 2026 | 13:00 WIB

Polda Riau PTDH 12 Personel Bermasalah, Kapolda Tegaskan Narkoba Garis Merah

Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tegaskan komitmen jaga integritas institusi dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 12 personel bermasalah. Langkah tegas tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam upacara resmi yang digelar di Mapolda Riau, Kamis (29/1). Total 12 personel tersebut diberhentikan karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran berat, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan penyalahgunaan narkotika. Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan, mengungkapkan upacara PTDH momen yang berat dan penuh keprihatinan. Ia menilai keputusan tersebut menjadi bukti ketegasan organisasi, sekaligus refleksi atas masih adanya anggota yang mengkhianati nilai dasar Polri. “Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berjuang keras, menjaga perilaku, bahkan memperkuat ibadah untuk bisa mengabdi. Tetapi, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi,” tegas Kapolda. Kapolda Riau menekankan PTDH merupakan langkah terakhir setelah seluruh proses pemeriksaan dilalui secara panjang, objektif, dan berkeadilan. Ia secara khusus menyoroti pelanggaran narkotika yang disebutnya sebagai garis merah bagi seluruh personel. “Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” ujarnya di hadapan jajaran personel. Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan para personel yang di-PTDH terbukti melanggar disiplin hingga melakukan tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan seluruh Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap anggotanya. Dalam arahannya, Kapolda juga menekankan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya meningkatkan interaksi antara senior dan junior agar saling mengingatkan, mengoptimalkan peran Biro SDM dalam membantu personel yang menghadapi persoalan pribadi, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau. Kapolda turut mengapresiasi peran media sebagai mitra pengawasan publik. Sebagai bentuk transparansi, identitas personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Polri. “Upacara ini adalah janji kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani publik adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” terang jenderal bintang dua tersebut.