Asahan, katakabar.com – Peredaran narkotika dengan modus baru berkedok vape jenis “Pod Getar” dilaporkan kian marak di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, sejak awal April 2026.
Informasi yang dihimpun menyebut, produk ini beredar luas di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan menyasar kalangan menengah ke atas.
Harga satu paket perangkat lengkap dengan cairan (liquid) mencapai Rp2,2 juta, sementara unit tanpa cairan dijual Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta.
Sejumlah merek seperti Yakuza, K-Pods, hingga Lamborghini 88 disebut menjadi yang paling diminati. Nilai transaksi yang tinggi mengindikasikan peredaran “Pod Getar” telah berkembang menjadi bisnis gelap terorganisir dengan perputaran uang besar di wilayah Asahan.
Meski menyerupai rokok elektrik, cairan dalam perangkat ini diduga mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi sistem saraf.
Penggunaan label dan merek premium diduga menjadi strategi untuk menyamarkan identitas sebagai narkotika sekaligus menarik minat pengguna.
Titik peredaran yang diduga berpusat di lokasi hiburan malam memicu kekhawatiran masyarakat.
Warga mendesak aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasan dan menindak tegas jaringan distribusi tanpa tebang pilih.
“Penggunanya sudah merambah remaja, tidak hanya kalangan atas. Harus segera ditindak,” ujar sumber dilansir Pikiran Rakyat Medan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan. “Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.
Narkoba Berkedok Vape Pod Getar Marak di Kisaran, Perputaran Uang Capai Jutaan Rupiah
Diskusi pembaca untuk berita ini