Baturaja, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan terima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit 2023 dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp10 miliar.

Asisten II Setda OKU, Hasan HD di Baturaja, dilansir dari laman ANTARA, pada Kamis (25/1) menyatakan, DBH kelapa sawit yang diterima didasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan produksi di Provinsi Sumatera Selatan.

"Alhamdulillah, tahun ini OKU dapat dana segar Rp10 miliar lebih dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit 2023," ujarnya.

Kata Hasan, Kabupaten OKU kali perdana dapat DBH kelapa sawit dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Dijelaskannya, dana yang diterima digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pelatihan petani kelapa sawit, asuransi petani sawit dan kegiatan lainnya.

Adapun maksud DBH dalam beleid ini bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan atas pendapatan tertentu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kinerja tertentu.

"Dibagikan kepada daerah penghasil dalam hal ini perkebunan kelapa sawit untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah," terangnya.

DBH kelapa sawit dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit, dan produk turunannya.

Pagu DBH kelapa sawit ditetapkan paling rendah sebesar 4 persen dari penerimaan negara di mana dibagikan kepada kabupaten dan kota penghasil sebesar 60 persen.