Jakarta, katakabar.com - Dorong sektor pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, Eratani gandeng PT UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama sebagai bagian dari realisasi program pengembangan komunitas Eratani, yakni Setiani atau Setia Bertani.

Lewat kemitraan ini, UPL Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Petani Binaan Eratani selama satu tahun.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Petani Binaan Eratani yang bekerja dalam sektor informal.

"Mensejahterakan petani adalah inti dari apa yang kami lakukan di Eratani. Untuk itu, kami rancang program Setiani," kata Bambang Cahyo Susilo, Chief Financial Officer Eratani.

"Program ini direalisasikan melalui kemitraan dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah monumental untuk memastikan petani kami terlindungi. Kami sangat berterima kasih atas kontribusi besar UPL Indonesia yang tentunya akan memberikan dampak positif pada Petani Binaan Eratani," jelasnya.

UPL Indonesia, perusahaan agrokimia global memahami pentingnya kesejahteraan petani dan selalu berada di garis depan dalam mendukung industri pertanian.

"Kami sangat senang dapat bermitra dengan Eratani dan BPJS Ketenagakerjaan dalam tujuan mulia ini," ujar Praveen Kumar Ravindranathan, Sub Region Head UPL Indonesia, Malaysia, and Singapore.

"Kami berharap dapat memberikan jaminan sosial yang komprehensif melalui iuran yang kami bayarkan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para petani Eratani untuk meningkatkan produktivitas mereka," sebutnya.

"Inisiatif ini sangat sejalan dengan misi kami untuk melindungi dan melayani tenaga kerja Indonesia," tutur Dessy Sriningsih, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga Dua.

"Kami sangat antusias bekerja sama dengan Eratani dan UPL Indonesia. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para Petani Binaan Eratani. Semoga sinergi ini dapat terus berkembang dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan para petani Indonesia," jelasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan 88,42 perseb tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia tergolong sebagai pekerja informal.

Realitas di lapangan memperlihatkan proses budidaya padi memiliki berbagai tantangan bagi para petani, seperti kerja keras yang menguras fisik, ancaman cuaca ekstrem, dan risiko tak terduga lainnya.

Menanggapi tantangan tersebut, Eratani merealisasikan program Setiani melalui kerja sama dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif yang dirancang untuk pengembangan komunitas yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petani.

Program ini bertujuan untuk memastikan para petani memiliki perlindungan jaminan sosial yang tepat, yangya memberikan keamanan bagi mereka dan keluarga mereka.

Melalui kerja sama ini, Petani Binaan Eratani berhak mendapatkan perlindungan tanpa batasan biaya perawatan saat mengalami risiko ketika bekerja.

Selain itu, jika petani meninggal dunia akibat risiko kecelakaan kerja tersebut, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali dari pendapatan terlapor, dan beasiswa pendidikan dengan total Rp174 juta untuk dua anak.

Hal ini Petani Binaan Eratani sudah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja. Sedang, saat terjadi risiko kematian pada petani di luar kecelakan kerja, maka ahli waris mendapatkan manfaat dengan total Rp42 juta sebagai bentuk manfaat dari program Jaminan Kematian

Kontak: Indifa Sekar Andjani Marketing Communications Associate Eratani Email: indifa.sekar@eratani.co.id Website: https://eratani.co.id/