Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Jumat (24/1) pagi.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, diwakili Wakapolres, Kompol Maitertika, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Suryawan Fadlin, Kasi Humas, AKP Raden Surtika, Ps. Kaurmintu Sat Resnarkoba, Bripka Eko Arie, Kajari diwakili Kasi Barang Bukti Jaksa, Ridho SH, Kadis Kesehatan, Siti Rukijah, serta unsur terkait lainnya.
Diketahui, Pemusnahan barang-barang haram tersebut dilakukan secara transparan, dan melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai menjadi bukti nyata komitmen Polri memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Kepulauan Meranti.
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika.
"Perkara ini telah menjadi perhatian kita bersama, dan menimbulkan keprihatinan mendalam baik bagi keluarga korban, masyarakat Kepulauan Meranti, maupun bagi kami selaku aparat penegak hukum," ujarnya.
Karena itu, kata Kompol Maitertika, melalui konferensi pers ini kami ingin menyampaikan perkembangan proses penyidikan yang telah dilaksanakan Polres Kepulauan Meranti secara profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, tuturnya, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram dan 50 butir ekstasi yang di sita dari hasil penangkapan beberapa hari yang lalu.
"Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan melarutkan sabu kedalam blender dan di buang kedalam lubang septic tank yang telah di sediakan bersama barang bukti tersebut, kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Melalui kesempatan ini saya selaku Wakapolres Kepulauan Meranti, tegasnya, mari kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan peredaran narkoba, bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba di Kabupaten kepulauan Meranti.
Konferensi Pers, Polres Kepulauan Meranti Musnahkan Total 1,3 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi
Diskusi pembaca untuk berita ini