Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau telah laksanakan kegiatan Jumat Curhat sekaligus Sosialisasi Call Center 110 Layanan polri bebas pulsa Polres Kepulauan Meranti Bersama  Perbankan dan pelaku usaha minimarket Kabupaten Meranti di Rupatama Polres Kepulauan Meranti
Jumat (14/11) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan wadah komunikasi, silaturahmi, serta sarana menyerap aspirasi dan keluhan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Melalui Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Maitertika S.H., M.H, menjelaskan fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan pengaduan cepat, gratis, dan responsif bagi masyarakat, sekaligus mengimbau agar layanan tersebut dimanfaatkan dengan bijak.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak perbankan dan pelaku usaha minimarket yang telah hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat dalam rangka Sosialisasi Call Center 110 Layanan Polri bebas pulsa," ujar Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika S.H., M.H

Kompol Maitertika mengingatkan pihak perbankan dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti pencurian, penipuan digital, skimming ATM, serta pentingnya kualitas CCTV dalam menunjang keamanan.

"Kami Mengajak seluruh pihak memperkuat sinergitas dengan Polres Kepulauan Meranti guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," ucapnya.

Ia menjelaskan Kegiatan Jumat Curhat dalam rangka Sosialisasi Layanan Call Center 110 Layanan Polri Bebas Pulsa tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti membangun hubungan yang harmonis dan transparan dengan Perbankan dan pelaku usaha minimarket.

"Kebutuhan peningkatan patroli pada jam rawan, minimnya penerangan di sejumlah minimarket, serta ancaman kejahatan perbankan seperti penipuan digital dan skimming ATM, menunjukkan masih adanya potensi kerawanan yang perlu menjadi atensi bersama," terangnya.

Sosialisasi Call Center 110 memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pelaporan cepat, sehingga diharapkan dapat mempercepat respons Polri terhadap gangguan kamtibmas dan meminimalisir dampak kejadian.

"Kegiatan ini memperkuat koordinasi dan komunikasi dua arah antara Polres dan pelaku usaha, sehingga dapat menjadi sarana deteksi dini, sekaligus pemecahan masalah terkait keamanan lingkungan kerja mereka secara umum, kegiatan berjalan lancar dan kondusif, serta dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Kepulauan Meranti untuk meningkatkan pelayanan, patroli, dan upaya preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas," sebutnya.