Jakarta, katakabar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI siap kawal penyelesaian sengkarut tanah untuk kepentingan rakyat.

Komitmen untuk terus mengawal isu pertanahan dan tata ruang yang difokuskan kepada konflik yang lebih berorientasi pada kepentingan publik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengutarakan, Komisi II bakal kawal persoalan bidang pertahanan dan tata ruang agar menjadi lebih public oriented.

“Lebih rakyat oriented, lebih pada keinginan kita pada cinta tanah air. Ini benar-benar wujud dari masyarakat yang memiliki tanahnya dan airnya yang dikuasai rakyat dan negara," kata Aria Bima lewat keterangan pers, dilansir dari laman EMG, Senin (6/1).

Ia mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk penyelesaian sengketa-sengketa tanah, seperti konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit, yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Komisi II pun, sebutnya, telah sepakat untuk membentuk clearing house untuk dapat memitigasi persoalan sengketa mana yang bisa diurai.

"Kalau perlu pengadilan persoalan sengketa tanah ini dibuat hal yang khusus dan secara periodik dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian-penyelesaian yang ada di pusat maupun di daerah," ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Diketahui, selama tahun 2024, Komisi II telah menindaklanjuti sebanyak 495 pengaduan masyarakat yang terdiri dari empat klaster, yakni; pengaduan masyarakat bidang kepemiluan sebanyak 201 aduan masyarakat, bidang pertanahan dan tata ruang sebanyak 120 aduan masyarakat, bidang ASN dan honorer sebanyak 114 aduan masyarakat, bidang otonomi daerah sebanyak 60 aduan masyarakat.

Sedang, mitra kerja dengan aduan terbanyak adalah KPU, Bawaslu & DKPP, dan Kementerian ATR/BPN. Mitra kerja dengan aduan paling sedikit adalah persoalan otonomi daerah dan pemerintahan daerah. Sedangkan mitra kerja yang paling aktif merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah KemenPAN RB, Kementerian ATR/BPN, dan Kemendagri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menimpali, mengenai konflik pertanahan dan tata ruang yang masih banyak terjadi di Indonesia, Komisi II mendorong pemetaan lahan di Indonesia yang lebih lengkap. Tak hanya pemetaan lahan bersertifikat namun juga lahan-lahan yang belum bersertifikat.

Ia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan mengawal lahan-lahan yang ada.

"Komisi II mungkin mulai dari 2025 sampai 2029 isu-isu masalah hukum, masalah lahan, masalah ASN dan lain-lain akan tetap menjadi isu kita selain masalah partai politik. Doakan kami, mudah-mudahan kami akan kuat dan bisa mengawal ini semua," sebutnya.