Selatpanjang, katakabar.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terima audiensi, dan silaturahmi dari Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau DPC APDESI Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/8) lalu, di Ruang Rapat DPRD mulai pukul 10.15 WIB hingga 11.50 WIB.

Di audiensi tersebut, para pengurus DPC-APDESI menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang tengah dihadapi desa, terutama terkait tunda bayar penghasilan tetap atau iltap, sisa lebih pembiayaan anggaran atau  Silpa, dan Alokasi Dana Desa atau ADD tahun 2024.

Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, H. Hatta, S.M., didampingi Wakil Ketua, Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E., Sekretaris, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP., serta anggota, Noli Sugiharto, S.Psi., dan H. Idris, M.Si.

Sementara, dari pihak DPC APDESI hadir delapan orang pengurus, di antaranya Ketua, Toha, S.E., Bendahara, Waluyo, serta anggota, Miswan, Samsi, Abdul Zaid, Zulfikar, Acat, Sukadi, dan H. Saparuddin.

Ketua DPC-APDESI Toha di pemaparannya menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2025, Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti belum menuntaskan janji pembayaran tunda bayar Siltap dan ADD tahun 2024. Ia menyatakan, sebagian besar perangkat desa baru menerima Siltap selama lima bulan.

“Ini menjadi beban besar bagi perangkat desa. Kami berharap adanya kejelasan dan kepastian dari pihak Bendahara DPC APDESI, Waluyo aminkan Toha. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak perangkat desa sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 50A, yang menyebutkan, perangkat desa berhak atas penghasilan tetap, dan jaminan sosial.

Lantas Waluyo menyoroti terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor 970/Bapenda/273 tentang kewajiban pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang dijadikan syarat pencairan ADD, menurutnya menjadi beban administratif tambahan bagi desa.
Beberapa pengurus lain, seperti Miswan, Saparuddin, Samsi, dan Acat, turut mengangkat persoalan lain, mulai dari ketimpangan kewajiban pajak, keterlambatan penganggaran, hingga masalah mendasar seperti batas wilayah antar desa dan infrastruktur yang belum memadai, termasuk belum tersambungnya listrik PLN di sejumlah desa.

Pihak Komisi I DPRD Meranti menyatakan bakal menindaklanjuti seluruh masukan dan aspirasi tersebut dengan membawanya ke rapat lintas komisi dan instansi teknis terkait.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang merugikan desa.


Komisi I DPRD Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Desa, Dorong Realisasi Tunda Bayar Melalui APBD-P 2025

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan DPC APDESI Kepulauan Meranti di audiensi tersebut

Menanggapi persoalan tunda bayar Siltap dan ADD tahun 2024 yang belum direalisasikan, Ketua Komisi I, H. Hatta, S.M. menjelaskan, pihaknya telah menyuarakan agar anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.

“Kami telah meminta BPKAD untuk memastikan agar tunda bayar menjadi prioritas dalam penganggaran perubahan keuangan tahun ini,” terang Hatta.

Sejalan dengan Hatta, Wakil Ketua Komisi I Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E. Ia menilai permasalahan ini berakar dari belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah.

Zulkenedi menegaskan,.Komisi I akan terus mendorong agar tunda bayar segera direalisasikan melalui pembahasan anggaran di tingkat Badan Anggaran DPRD.
Anggota Komisi I lainnya, H. Idris, M.Si., menyampaikan, ia telah berkoordinasi langsung dengan Bupati dan turut menyuarakan persoalan ini dalam forum resmi anggaran.

“Kami sudah menginstruksikan agar pembayaran tunda bayar ini segera diproses melalui APBD-P,” tegas Idris.

Sedang, Noli Sugiharto, S.Psi., mendorong agar dilakukan pembahasan lintas komisi terkait permasalahan desa. Ia menilai banyak persoalan krusial di desa yang perlu penanganan menyeluruh dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Di penghujung rapat, Ketua DPC-APDESI, Toha, S.E. menegaskan kembali harapan para kepala desa agar paling tidak dua bulan tunda bayar dapat segera direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD yang telah membuka ruang dialog dan menyambut aspirasi dengan terbuka.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I H. Hatta, S.M. menegaskan kembali lembaganya berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari desa.

“Kami akan atensikan seluruh masukan hari ini agar menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan anggaran mendatang,” tandasnya.