Surat suara

Sorotan terbaru dari Tag # Surat suara

Surat Suara Pilkada Dikawal Ketat Satgas Mantap Praja LK 2024 Hingga ke Kepulauan Meranti Riau
Riau
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:29 WIB

Surat Suara Pilkada Dikawal Ketat Satgas Mantap Praja LK 2024 Hingga ke Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti gelar cooling aystem operasi mantap praja 2024, dengan melakukan pengawalan dan pengamanan penerimaan logistik Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Pelabuhan Roro ke Gudang Logistik KPU Meranti Jalan Alahair, Rabu (26/10) sekitar pukul 11.00 WIB siang. Di kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, Wakapolres, Kompol Dodi Zulkarnaen H, Kasat Lantas, Fajri Sentosa, Rafi'i Fajri R, Staf Intelijen Kn Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Bawaslu, Samsurizal, Kasat Samapta, beserta personel Polres Kepulauan Meranti dan personel Brimob Polda Riau, turut di sana.

KPU Pelalawan Musnahkan Ribuan Surat Suara H Min Satu Pemilu 2024 Politik
Politik
Selasa, 13 Februari 2024 | 23:31 WIB

KPU Pelalawan Musnahkan Ribuan Surat Suara H Min Satu Pemilu 2024

Pelalawan, katakabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan musnahkan sebanyak 2.751 surat suara Pemilu serentak tahun 2024, di GOR Tengku Pangeran Pangkalan tempat penyimpanan logistik KPU Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (23/2). Surat suara dimusnahkan dilakukan dengan cara dibakar lantaran ribuan surat suara itu dalam kondisi rusak dan jumlahnya melebihi ketentuan. Proses pemusnahan logistik Pemilu 2024 ini dilakukan KPU Kabupaten Pelalawan dengan cara dibakar melibatkan unsur Forkopimda, Bawaslu, dan TNI -POLRI Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardi Wandi menyatakan, total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 2.751 surat suara lembar, yakni untuk pemilihan Presiden dan wakil Presiden dengan jumlah 372 lembar surat suara, untuk pemilihan anggota DPR RI berjumlah 521 surat suara, anggota DPD RI sebanyak 494 surat suara. Sedang, untuk pemilihan surat suara anggota DPRD Provinsi yang rusak sebanyak 582 surat suara dan selanjutnya, pemilihan anggota DPRD Kabupaten sebanyak 782 surat yang dimusnahkan "Surat suara dimusnahkan ada kelebihan dari DPT, salah cetak, dan robek. Misalnya ada noda tinta mengenai nama calon oleh karena itu harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," jelasnya. Langkah pemusnahan, ujar Wan, diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu besok. "Sudah diatur kelebihan surat suara itu harus dimusnahkan supaya Pemilu pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai yang kita harapkan," sebutnya.