Satpol PP

Sorotan terbaru dari Tag # Satpol PP

Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe Riau
Riau
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:14 WIB

Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kabid Perda Syamsul Kamal SH Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Rokan Hulu angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam kegiatan razia kafe yang berlangsung pada Jumat.malam seminggu yang lalu. Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemerasan sebagaimana isu yang berkembang. Bang Kamal sapaan akrabnya, menjelaskan, razia tersebut dilakukan pada Jumat malam (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB, dimulai di depan penginapan Bakri. Pada razia itu, petugas mendapati satu pasangan. Selanjutnya tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan kepenuhan Hulu, namun tidak menemukan pelanggaran (nihil). Razia kemudian berlanjut ke Simpang D, sebelum akhirnya tim bersiap kembali ke kantor. Tetapu di tengah perjalanan, petugas menerima informasi adanya dugaan pelanggaran di tempat karaoke yang ada di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, “Saat kami menuju lokasi tersebut, mobil Dalmas milik Pol PP sudah lebih dulu melakukan penindakan dan mengamankan delapan orang,” jelas Syamsul Kamal,. Ketika pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu butir pil ekstasi di kantong salah satu dari delapan orang yang diamankan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Usai kegiatan tersebut,besoknya Kamal menelpon Umri Hasibuan dan memintanya datang ke kantor Satpol PP. Dalam penjelasannya kepada wartawan, ia mengatakan dia disuruh oleh Syamsul Kamal untuk langsung menghandle masalah setoran sesuai aturan,dikarenakan Pihak Pol PP ada tugas Dinas luar ke Pekanbaru, jelas Umri, “Saya datang ke kantor karena saya dari unsur media. Ada pihak yang mengaku dari esok harinya LSM dan media yang menyatakan bertanggung jawab terhadap salah satu orang yang diamankan,” jelasnya. Di proses tersebut, Umri mengakui menerima uang Rp1 juta secara tunai dan Rp3 juta melalui transfer, namun ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan itu berkaitan dengan denda Perda. Lebih lanjut, Umri menegaskan pada Senin, seluruh uang tersebut telah disetorkan ke rekening resmi Satpol PP. “Karena pejabat Satpol PP sedang bertugas ke Pekanbaru sejak Jumat dan baru kembali hari Minggu, maka uang itu baru bisa diserahkan dan disetorkan pada hari Senin,” jelasnya. Dengan klarifikasi ini, Umri Hasibuan, menegaskan tidak ada praktik pemerasan, dan seluruh tindakan yang dilakukan berada dalam koridor tugas, koordinasi, serta prosedur hukum yang berlaku. Terkait temuan narkoba, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Syamsul Kamal SH juga menjelaskan, kasus tersebut telah dikordinasikan secara resmi Satpol PP kepada Kasat Narkoba.

Jaga Kebersihan Kota, Polres Kepulauan Meranti Gelar Gotong Royong Lingkungan
Lingkungan
Rabu, 03 Desember 2025 | 13:30 WIB

Jaga Kebersihan Kota, Polres Kepulauan Meranti Gelar Gotong Royong

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti gelar gotong royong sebagai upaya penangulangan Siklon Tropis Senyar di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau,.Rabu (3/12) pagi. Kegiatan gotong royong itu sasar tempat-tempat protokol Kota Selatpanjang. "Benar, tadi pagi membersihkan Jalan Banglas, Jalan Kartini Simpang 4 Family Mart, Jalan Banglas-Jalan Teladan, Jalan Inpres, Jalan Sempaya Jalan Pusara, dan Jalan Dorak," ulas Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa saat dijumpai sejumlah wartawan Rabu siang. Menurut AKBP Aldi, personel Polres Kepulauan Meranti yang ikut kegiatan tersebut, Pamenwas Kompi I Siaga Polres Kepulaun Metanti Kompol Syahrizal. dan Personil Kompi I Siaga 55 Peswrta Personil BPBD Kabupetan Kepulauan Meranti 10 Orang, Personel Satpol PP Kabupeten Meranti 10 Orang. "Kegiatan bertujuaan agar terjaganya kebersihan gorong-gorong sehingga aliran air dapat mengalir dengan lancar dan Antisipasi Banjir yang di akibatkan curah hujan tinggi dan air pasang di Wilayah Kabupaten. Keplauan Meranti terhindar dari banjir," jelas Kapolres Kepulauan Meranti.

Polres Kepulauan Meranti, TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Sinergitas Jaga Harkamtibmas Hukrim
Hukrim
Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Polres Kepulauan Meranti, TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Sinergitas Jaga Harkamtibmas

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti, TNI, dan Satpol PP gelar patroli sinergitas jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Rabu (29/10) tadi malam. Patroli ini dipimpin oleh Kanit Dalmas I Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti, Ipda Umar Al Akhtar SH. Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi di halaman Mapolsek Tebing Tinggi, Jalan Pembangunan I Selatpanjang. "Patroli sinergitas ini bentuk kolaborasi lintas instansi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kekompakan antara Polri, TNI dan Satpol PP di lapangan,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Ipda Umar Al Akhtar. Rute patroli, ujar Ipda Umar, sasar sejumlah ruas jalan utama dan objek vital di seputaran Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, diantaranya Jalan Merdeka, Imam Bonjol, Kartini, Ahmad Yani, Banglas, Dorak, Yos Sudarso, Pembangunan I, hingga Tanjung Harapan dan Tebing Tinggi. Objek vital yang dipantau, ucapnya, meliputi Kantor Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti, RSUD, kantor perbankan, pusat perbelanjaan, Lapas Kelas IIB Selatpanjang, kantor PLN, serta Pelabuhan Tanjung Harapan. "Patroli menggunakan dua unit mobil double cabin dan satu unit sepeda motor. Selama kegiatan berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan," jelasnya. Menurut Ipda Umar, pelaksanaan patroli berjalan lancar tanpa hambatan. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah yang disisir Kegiatan seperti ini, sambungnya, terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Satpol PP Kepulauan Meranti Gelar Razia Pekat Sasar Tempat Hiburan Malam dan Hotel Default
Default
Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Satpol PP Kepulauan Meranti Gelar Razia Pekat Sasar Tempat Hiburan Malam dan Hotel

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Sabtu (27/9) malam lalu. Razia itu untuk menjaga ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kabid Operasional dan Penegakan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Eko Setiawan, S.E., yang pimpi razia bersama Kasi Perda dan Kasi Trantibum. Sebanyak 13 personel Satpol PP dikerahkan di operasi itu dengan sasaran utama tempat hiburan malam dan sejumlah hotel. “Memang malam itu suasana di tempat hiburan relatif sepi. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap melaksanakan razia Pekat. Kami akan terus melakukan penindakan sekaligus mengkaji strategi pola pengawasan yang lebih efektif ke depannya,” ujar Eko, Selasa (30/9). Ia menegaskan, tujuan utama razia untuk mencegah berkembangnya praktik-praktik yang dapat merusak ketertiban dan menimbulkan penyakit masyarakat di Kepulauan Meranti. “Ke depan, bukan hanya tempat hiburan atau penginapan yang akan kami pantau, melainkan juga lokasi lain yang berpotensi menjadi sarang penyakit masyarakat,” jelasnya. Satpol PP menekankan, operasi ini akan terus berlanjut dengan melibatkan personel sesuai kebutuhan di lapangan.

Dinilai Membahayakan Warga, Satpol PP Inhil Tertibkan Tiang Reklame Tak Bertuan Lingkungan
Lingkungan
Rabu, 04 Juni 2025 | 11:10 WIB

Dinilai Membahayakan Warga, Satpol PP Inhil Tertibkan Tiang Reklame Tak Bertuan

Tembilahan, katakabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir tertibkan sebuah tiang reklame tak bertuan yang telah berdiri selama lebih dari satu dekade, Selasa (3/6). Tiang reklame yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, persis di depan Pasar Mayang Kelapa, Tembilahan, ditemukan kondisi keropos, dan rawan roboh. Lokasinya yang berada di jalur padat aktivitas masyarakat menjadikan keberadaannya sebagai potensi ancaman serius terhadap keselamatan publik. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Indragiri Hilir, Umarullah Missasi, S.IP., M.Si., menjelaskan, konstruksi reklame tersebut telah berdiri sejak tahun 2013 silam tanpa kejelasan kepemilikan maupun perawatan rutin. “Tiang reklame ini sudah dalam kondisi rapuh, sehingga sangat membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Karena tidak ada pemilik yang bertanggungjawab, maka kami ambil langkah tegas untuk menertibkannya,” tegasnya. Proses pembongkaran dilakukan tim gabungan berasal dari berbagai unsur, yakni Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Inhil, Kodim 0314 Indragiri Hilir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol, Bagian Hukum Setdakab Indragiri Hilir, Propam Polres Indragiri Hilir, dan Camat Tembilahan diwakili Sekcam. Kegiatan ini dipantau langsung Kasatpol PP Indragiri Hilir, Ahmad Khusairi, S.Sos., MM., bersama para penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Satpol PP. “Kami tidak ingin menunggu jatuhnya korban akibat kelalaian. Maka, langkah cepat ini harus dilakukan demi melindungi masyarakat,” tegas Ahmad Khusairi lagi. Kata Ahmad, penertiban ini bagian dari program berkelanjutan Satpol PP Indragiri Hilir sebagai penegakan peraturan daerah atau Perda, khususnya terkait pemanfaatan ruang publik secara tertib dan aman.

Kooperatif, Pemilik Minimarket Hemart Penuhi Panggilan Satpol PP Kepulauan Meranti Riau
Riau
Jumat, 25 April 2025 | 09:24 WIB

Kooperatif, Pemilik Minimarket Hemart Penuhi Panggilan Satpol PP Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kepulauan Meranti, Riau telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik minimarket Hemart yang berada di Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi. Panggilan Satpol PP itu direspon pemilik minimarket Hemart secara kooperatif, dengan mendatangi kantor Satpol PP Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Merdeka Selatpanjang, Kamis (24/4) siang. Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd, melalui Kabid Operasi Ardath, SIP membenarkan kehadiran pemilik minimarket Hemart telah memenuhi panggilan tersebut. "Benar, tadi pemiliknya telah datang langsung ke kantor Satpol PP sesuai dengan surat pemanggilan yang telah kita layangkan," ujar Ardath kepada wartawan usai pertemuan. Dijelaskan Ardath, dalam pertemuan itu dibahas terkait persoalan penambahan bangunan pagar yang dijadikan tempat meletak barang di depan minimarket Hemart, sehingga dianggap melanggar aturan yang berlaku.

Banjir, Satpol PP Pelalawan Kerahkan Mobil Antar Anak sekolah Lingkungan
Lingkungan
Rabu, 10 Januari 2024 | 12:45 WIB

Banjir, Satpol PP Pelalawan Kerahkan Mobil Antar Anak sekolah

Pelalawan, katakabar.com - Musibah banjir yang melanda Kabupaten Pelalawan, persisnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci sudah hampir dua pekan lamanya. Tak pelak, Jalan Abdul Jalil sering dipadati ragam kendaraan bermotor nyaris putus disebabkan banjir yang menggenangi ruas jalan. Melihat situasi dan kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mengerahkan transportasi untuk membantu masayarakat maupun anak sekolah seberangi jembatan kembar Abdul Jalil. "Kita inisiatif membantu penyeberangan anak sekolah gratis menggunakan kendaraan operasional Satpol PP Kabupaten Pelalawan dimulai pukul 6.30 WIB stanbye bantu penyeberangan anak sekolah pukul 16.00 WIB jam pulang," ujar Kasatpol PP, T. Junaidi, pada Rabu (10/1). Untuk mobil oprasional Satpol PP Pelalawan, kata pria disapa akrab Habib, ada berbagai kendaraan yang dikerahkan seperti mobil Dalmas, Damkar, mobil Sat Pol baik double cabin dan pick up. "Mobil bakal standbye pada jam masuk sekolah maupun pulang sekolah guna membantu penyeberangan anak sekolah gratis. Banjir mudah-mudahan segera surut biar aktivitas warga dan sekolah bisa berjalan normal lagi," harapnya.

Langgar Aturan, Satpol PP Pelalawan 'Obrak Abrik' Baliho Caleg Lingkungan
Lingkungan
Kamis, 13 Juli 2023 | 13:59 WIB

Langgar Aturan, Satpol PP Pelalawan 'Obrak Abrik' Baliho Caleg

Pelalawan, katakabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan tegak lurus menjalankan aturan tentang pemasangan baliho Calon Legislatif (Caleg). Buktinya, puluhan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bongkar secara paksa baliho yang menganggu merusak pemandangan dan keindahan kota di jalur hijau. Kabid Trantib Satuan Polisi pamong praja, Ramadani Kamal yang pimpin penertiban baliho, dengan cara melakukan penyisiran dari town site 2 hinggai ke desa Makmur Sp 6 , Kecamatan Pangkalan Kerinci. "Kami dari personel Satpol PP dan Damkar Pelalawan membongkar baliho ukuran besar dan kecil termasuk spanduk yang ditemukan terbentang di kawasan jalur hijau," ujar Ramadani Kamal kepada katakabar.com, pada Kamis (13/7). Sebelumnya, Satpol PP dan Damkar Pelalawan telah menertibkan dari Simpang Kualo Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, pada Rabu (5/7) lalu. Selain itu, kawasan simpang Jalan Akasia hingga sepanjang Jalan Lintas Timur hingga ke simpang lampu merah, Jalan Koridor RAPP, Kecamatan Pangkalan kerinci. "Baliho yang ditertibkan didominasi milik para Caleg yang promosikan diri ikut bertarung di Pemilihan Umum Pemilu 2024 mendatang," ulasnya. Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum, pasal 8 tertip jalur hijau, taman dan tempat umum, hurup (c), Setiap orang dilarang memasang, menempelkan, menggantungkan benda-benda apapun di pohon, di jalur hijau, taman, trotoar, tempat umum, tiang listrik, tanpa ijin bupati atau pejabat yang di tunjuk, Pria disapa akrab Dani ini mengimbau para caleg dan yang lainnya, jangan pasang baliho di persimpangan, pertigaan, dan perempatan jalan sebelum waktunya. "Bagi masyarakat jangan pasang benda atau lainnya di tempat sarana umum, taman, julur hijau, pohon, dan tiang listrik. Paling aman pasang di toko atau kedai atas izin pemilik toko atau kedei atau rumah," serunya. Apalagi, waktu dekat ini Menteri Kesehatan (Menkes) RI bakal melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Kabupaten Pelalawan, termasuk ke Sp 6 yang menjadi rute Menkes RI. Mari sama-sama kita jaga keindahan kota kita, kotamu, dan kotaku, tandasnya.