DPRD Pulang Pisau Buat Regulasi Harga TBS Sawit Demi Keberlanjutan Rakyat
Kahayan Hilir, katakabar.com - Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Minggu (19/1). Rapat itu membahas beberapa agenda penting, antara lain pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Terpilih untuk periode 2025–2030, penyampaian pendapat Eksekutif terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang Kemitraan di Sektor Pertanian dan Perkebunan, serta Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Bermitra. Selain itu, rapat membahas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda Eksekutif mengenai Raperda Keolahragaan. Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan harapan besar agar program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat berkelanjutan. "Kami berharap agar program-program pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Nunu lewat rilis Diskominfostandi Pulang Pisau, dilansir dari laman EMG, Sabtu (19/1).