Pelecehan
Sorotan terbaru dari Tag # Pelecehan
Sosialisasi Anti Pelecehan, LRT Jabodetabek Seru Pengguna Ciptakan Ruang Aman Bersama
Jakarta, katakabar.com - Kereta Api Indonesia (KAI) melaksanakan sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas, sediakan kereta khusus wanita, dan mengimbau pengguna untuk melaporkan tindakan pelecehan. KAI melaksanakan kegiatan sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna LRT Jabodebek. Di kegiatan ini, petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans turut membawa materi sosialisasi sebagai sarana kampanye langsung kepada pengguna di area stasiun. Kehadiran mereka menjadi pengingat bahwa keamanan di transportasi publik merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan ini diisi dengan seruan kepada pengguna LRT Jabodebek untuk melaporkan jika mengalami dan atau mengetahui segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun maupun di kereta. Selain itu, KAI mengajak pengguna LRT Jabodebek untuk membubuhkan tanda tangan pada papan komitmen sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap gerakan anti pelecehan di lingkungan transportasi publik. Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujarnya. Sebagai bagian dari upaya perlindungan pengguna, LRT Jabodebek juga menyediakan kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian (trainset). Fasilitas ini memberikan pilihan ruang yang lebih nyaman bagi pengguna perempuan, terutama pada jam dengan tingkat kepadatan tinggi. Selain pendekatan edukatif dan penyediaan fasilitas, LRT Jabodebek juga menerapkan langkah tegas terhadap pelaku pelecehan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan di kereta maupun di stasiun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari sisi layanan, KAI akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta melakukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api. “Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” kata Radhitya. LRT Jabodebek mengimbau kepada seluruh pengguna, apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan, untuk segera melaporkan kepada petugas yang berdinas di kereta maupun di stasiun. Laporan juga dapat disampaikan secara langsung, melalui Contact Center KAI 121, maupun melalui media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek agar dapat segera ditindaklanjuti. Melalui penguatan pengawasan, sistem pemantauan CCTV, kehadiran petugas, serta saluran pelaporan yang responsif, diharapkan ruang transportasi publik tetap terjaga sebagai ruang yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Biar Perjalanan Aman, KAI Gandeng Komunitas Pencinta KA Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual
Palembang, katakabar.com - Untuk menghadirkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Komunitas Pencinta Kereta Api OPKA Sumsel (Organisasi Pencinta Kereta Api Sumatera Selatan) sosialisasi pencegahan pelecehan seksual kepada para pelanggan di Stasiun Prabumulih, Minggu (28/12) lalu. Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk kepedulian KAI terhadap korban dan komitmen menciptakan ruang mobilitas yang inklusif dan saling menghormati. Para peserta diajak memahami bentuk-bentuk pelecehan, bagaimana bertindak ketika menjadi korban atau saksi, serta peran penting seluruh pelanggan dalam menjaga keamanan bersama. Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan. “Kami ingin penumpang merasa terlindungi sejak melangkah ke stasiun hingga tiba di tujuan. Jika ada tindakan pelecehan, jangan ragu untuk melapor. Semua berhak merasa aman,” ucap Aida. Tujuan Sosialisasi, terang Aida, yakni meningkatkan kesadaran penumpang tentang bentuk pelecehan dan pentingnya saling menghormati, mendorong korban maupun saksi agar berani melapor, dan menciptakan lingkungan kereta api yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Aida menegaskan, setiap tindakan pelecehan seksual akan ditindak dengan tegas. “Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pelaku akan dikenakan sanksi hingga blacklist atau pemblokiran NIK, sehingga tidak lagi dapat menggunakan layanan KAI,” tegasnya. Jika pelanggan mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, segera melaporkan kepada petugas stasiun, Kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), dan Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 0811-2223-3121. "Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti. Kami tidak ingin ada korban yang merasa sendirian," tambah Aida. Untuk memperkuat keamanan, KAI Divre III juga memperluas penggunaan CCTV Analytics di stasiun dan didalam kereta api untuk mendeteksi perilaku mencurigakan dan mempermudah identifikasi pelaku. Selain itu KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map di aplikasi Access By KAI, yang mempermudah pelanggan perempuan memilih kursi bersebelahan sesama perempuan. Disamping itu KAI turut bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kepolisian sebagai pendampingan dalam proses penanganan korban dan pelaku. Komunitas Pencinta Kereta Api OPKA menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini, menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas operator, melainkan gerakan bersama seluruh pengguna dan pencinta kereta api. “KAI memastikan perlindungan terhadap pelanggan merupakan prioritas utama. Kami ingin setiap perjalanan menjadi ruang aman untuk semua. Dengan dukungan teknologi, peningkatan layanan, serta keberanian pelanggan untuk melapor, lingkungan perkeretaapian diharapkan semakin bebas dari kekerasan seksual dan bentuk pelanggaran lainnya, mari saling menjaga, karena kereta ini milik kita bersama” sebut Aida.
Dikabarkan Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Dan Pungli, SMKN 1 Percut Sei Tuan Jadi Sorotan
dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali tercoreng oleh kasus yang meresahkan. Seorang oknum guru di SMKN 1 Percut Sei Tuan dikabarkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswa yang tengah menjalani Program Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah tersebut.
KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api
Bogor, katakabar.com - Kami mau seluruh penumpang merasa aman, dan terlindungi saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Sosialisasi ini bagian dari upaya preventif sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk aktif melawan dan melaporkan tindakan pelecehan seksual Guna menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun Bogor, Minggu (15/6). Kegiatan ini dihadiri jajaran internal KAI antara lain Tohari Assistant Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Rizky Kepala Regu Wilayah Bogor, Supervisor Perjalanan Kereta Api (Spv Perka), Tim Pengamanan (Pam), serta turut melibatkan Komunitas Pecinta Kereta Api Java Train. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, kegiatan ini bagian dari komitmen KAI untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya mencegah, dan menindak segala bentuk pelecehan seksual di area stasiun maupun selama perjalanan menggunakan kereta api. “Kami ingin seluruh penumpang merasa aman, dan terlindungi saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk aktif melawan dan melaporkan tindakan pelecehan seksual,” ujar Ixfan. Rangkaian kegiatan diawali dengan safety briefing kepada para peserta kegiatan sosialisasi di Stasiun Bogor, terus menyampaikan pesan-pesan penting mengenai tindakan pencegahan dan cara melapor apabila menjadi korban maupun saksi pelecehan. Lalu, kegiatan dilanjutkan dengan orasi anti pelecehan seksual serta penandatanganan petisi dukungan gerakan anti pelecehan seksual yang dilakukan di area crossing hall Stasiun Bogor dan di atas KA Commuter Line relasi Bogor–Jakarta Kota. Sebagai bentuk komitmen dan perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa, KAI memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun kereta api. Pelaku akan dikenai sanksi berupa blacklist, sehingga tidak dapat membeli tiket dan tidak diizinkan menggunakan layanan kereta api secara sistem di seluruh wilayah operasional KAI. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan nyata terhadap pelanggan.