Pasbar
Sorotan terbaru dari Tag # Pasbar
Pemkab Pasbar Bangun Sinergi dengan PPKS Demi Petani Dapat Benih Unggul
Pasaman Barat, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat bangun sinergi dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, demi petani dapat benih kelap sawit unggul. Itu sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas kebun kelapa sawit petani, di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal menjelaskan kelapa sawit salah satu komoditi andalan Pasbar. Di mana kelapa sawit penopang perekonomian salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. "Langkah ini sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan bibit unggul bagi petani. Tujuannya agar produksi kebun kelapa sawit lebih maksimal dan ekonomi masyarakat meningkat," ucapnya, dilansir dari laman EMG, Sabtu (4/10) siang. Kerja sama itu, ulas Afrizal, terjalin saat pihaknya bersama Wakil Bupati, M Ihpan kunjungi PPKS, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum), dan Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan beberapa waktu lalu. Cerita Afrizal, mutu benih sangat penting pembangunan kebun kelapa sawit. Hal ini langkah awal untuk mendukung kelapa sawit berkelanjutan. Selain produksi yang bagus, jelasnya, umur kebun kelapa sawit bakal lebih lama bila menggunakan benih yang berkualitas. Di mana umur tanaman bisa hingga 25 tahun. "Kalau bibit tidak unggul, produksi kelapa sawit maksimal hanya 7 tahun. Itu pun hasilnya hanya 1 ton per hektar per bulan," terangnya. Untuk itu, tambah Afrizal, pihaknya terus memberikan edukasi kepada petani agar menggunakan benih berkualitas atau bibit unggul saat membangun atau meremajakan kebun kelapa sawitnya.
Dorong Perusahaan Sawit Kantongi HGU, Pemkab Pasbar Siap Fasilitasi Kepengurusan
Pasaman Barat, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pasaman Barat ingatkan, sekaligus dorong perusahaan kelapa sawit agar mengantongi Hak Guna Usaha atau HGU, baik perpanjangan maupun perusahaan belum sama sekali kantongi syarat mutlak untuk berusaha. Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan atau Kadisbunak Pasaman Barat, Afrizal, di wilayah Kabupaten Pasaman Barat terdapat 24 perusahaan kelapa sawit. Di mana beberapa perusahaan HGU sudah habis masa berlaku. Bahkan beberapa perusahaan sama sekali belum kantongi HGU. "Kita fasilitasi, baik masyarakat maupun perusahaan dalam pengurusan. Misalnya saat ini dua perusahaan yang belum memiliki HGU sudah berproses di panitia B Sumbar," ulasnya, dilansir dari laman EMG, Sabtu (20/9). Total luas kebun dua perusahaan yang tengah melakukan pengurusan HGU itu mencapai 724 hektar. Di mana sebelumnya perusahaan tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 dengan hanya dilengkapi Izin Usaha Perkebunan atau IUP. "Kalau yang perpanjangan dua perusahaan, yakni PTPN VI dan PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman atau PANP," ujarnya.
Jaminan Perlindungan Pekerja Dibiayai dari DBH Sawit Pemkab Pasbar Diganjar Penghargaan
Simpang Empat, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) komit dukung kesejahteraan pekerja di perkebunan kelapa sawit, meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, serta meminimalkan risiko sosial disebabkan kecelakaan kerja dengan memberikan jaminan perlindungan pekerja dibiayai pakai Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Lantaran Komitmen tersebut dapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui penghargaan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan lewat DBH kelapa sawit tahun 2024.