Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke 17 2025 Riau
Riau
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:00 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke 17 2025

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperingati Hari Jadi ke 17 Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025, lewat Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (19/12). Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, tokoh pejuang pemekaran, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat se Kabupaten Kepulauan Meranti, aparatur sipil negara (ASN), insan pers, serta berbagai elemen masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, S.E., menyampaikan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti pada 19 Desember 2008 merupakan hasil perjuangan panjang para tokoh pendiri daerah yang dilandasi pengorbanan, keikhlasan, dan semangat pantang menyerah. Menurutnya, peringatan hari jadi tidak sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan daerah. Ia menilai, Kepulauan Meranti memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu penggerak perekonomian di Provinsi Riau apabila seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, kebersamaan, serta menjunjung nilai keimanan dan budaya Melayu dalam setiap aspek pembangunan. Sementara, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan perjalanan 17 tahun Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan rangkaian sejarah yang sarat dengan kegigihan dan martabat. Ia menyebutkan, Meranti yang dahulu kurang diperhitungkan kini terus bertransformasi menjadi wilayah strategis di beranda depan Indonesia. Dalam pidatonya, H Asmar memaparkan sejumlah capaian pembangunan, di antaranya keberhasilan Kabupaten Kepulauan Meranti meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2025 dengan cakupan jaminan kesehatan lebih dari 98 persen masyarakat. Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan jalan lingkar dan fasilitas pelabuhan guna meningkatkan konektivitas antar pulau. Cakupan pelayanan infrastruktur dasar juga meningkat dari 66,87 persen pada 2024 menjadi 79,17 persen pada 2025. Di bidang tata kelola pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti meraih predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum dengan nilai 96,38. Capaian tersebut, menurut Bupati, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa. Meski demikian, Bupati Kepulauan Meranti mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, antara lain pengentasan kemiskinan, tingginya biaya logistik wilayah kepulauan, ancaman abrasi pantai, penyalahgunaan narkotika, serta penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda. Usung tema “Kolaborasi Menuju Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera”, H Asmar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi, menjaga nilai-nilai agama dan budaya, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. Ia berharap peringatan Hari Jadi ke 17 ini menjadi momentum kebangkitan baru bagi Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus melangkah maju sebagai daerah kepulauan yang berdaya saing dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

2026, Masyarakat Inhu Miliki Islamic Center Riau
Riau
Sabtu, 29 November 2025 | 19:00 WIB

2026, Masyarakat Inhu Miliki Islamic Center

Rengat, katakabar.com - Mesjid Islamic Center yang nantinya bisa dijadikan sebagai objek wisata Religi di Indragiri Hulu (Inhu), dikabarkan akan dibangun pada tahun 2026 mendatang. Kabar baik ini terhendus saat rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), agenda pengesahan APBD Tahun 2026, Sabtu (29/11). Ade Agus Hartanto, Bupati Indragiri Hulu, menyampaikan pembangunan Islamic Center tersebut sesuai dengan rencana akan didirikan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. “Ini adalah salah satu program prioritas kami saat mencalonkan diri sebagai Bupati bersama Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Inhu tempo lalu,” terangnya. Untuk itu, ia mengajak anggota DPRD Indragiri Hulu, serta seluruh komponen masyarakat ikut bersama-sama mendukung pembangunan yang akan dilaksanakan, dikawal dan dievaluasi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik meski ada yang setuju dan tidak setuju mengenai lokasi, tetapi saya berkeyakinan kalau membangun tempat ibadah, Insya Allah jalannya terbuka terang dan menjadi Ikon terbaik di masa akan datang,” imbuhnya.

DPRD Kepulauan Meranti Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan Pertama APBD 2026 Politik
Politik
Jumat, 28 November 2025 | 09:20 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan Pertama APBD 2026

Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Ranperda APBD 2026, Kamis (27/11) malam. Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 ini dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, S.E., didampingi Wakil Ketua, Ardiansyah, S.H., M.Si dan Antoni Shidarta, S.H., M.H. Turut hadir Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama Wakil Bupati, Muzamil Baharuddin, M.M, para pejabat tinggi pratama, pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, menjelaskan pelaksanaan paripurna ini didasarkan pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 18/Kpts-DPRD/BM/XI/2025 tentang "Agenda pokok rapat adalah penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan dan pengesahan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026," ujarnya. Disampaikannya, berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, Pasal 9, ayat (4) huruf a, menyatakan bahwa “Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna yang di dahului dengan Penyampaian Laporan yang berisi proses pembahasan”. Sebagai upaya memenuhi ketentuan Pasal tersebut, maka pada Rapat Paripurna Dewan malam ini, Badan Anggaran melalui Juru bicaranya akan menyampaikan laporan. Guna mengetahui proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026, dipersilahkan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darsini, S.M, sekaligus juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti menyampaikan laporannya APBD kebutuhan fundamental bagi pemerintah daerah melaksanakan pembangunan secara sinergis dan penuh tanggung jawab. Kata Darsini, pengelolaan APBD harus dilandasi perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, tanpa meninggalkan asas keadilan. Semua itu, katanya, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Menurutnya, seluruh aktivitas pembangunan yang direncanakan harus menjadi refleksi nyata dari upaya pemerintah mencapai target kinerja daerah. Karena itu, proses penganggaran menuntut keselarasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan secara tegas dan terukur. Ia menegaskan penyusunan Ranperda APBD 2026 wajib berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. APBD, lanjutnya, manifestasi amanat rakyat yang harus dijalankan oleh eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dijelaskan Darsini, Banggar menyadari hasil pembahasan yang dilaporkan belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan rakyat kepada DPRD menjadi motivasi kuat bagi para wakil rakyat untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Ini ruh dan inspirasi bagi kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan masyarakat dapat menikmati setiap alokasi anggaran yang terwujud melalui berbagai program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini,” ucapnya. Banggar berharap APBD 2026 dapat tersusun secara lebih proporsional, akuntabel, berkeadilan, dan tepat sasaran, sehingga mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Daftar Inventarisasi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD. Dalam laporan Banggar, Pendapatan Daerah pada APBD 2026 diasumsikan mencapai Rp1.120.725.470.211. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp223.508.623.793, serta Pendapatan Transfer yang diproyeksikan mencapai Rp897.216.846.418. Sementara, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.162.419.751.455. Adapun rincian belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp922.001.341.440, Belanja Modal: Rp87.159.463.915, Belanja Tidak Terduga: Rp1.000.000.000 dan Belanja Transfer: Rp152.258.946.100. Jadi, postur APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244. Angka tersebut merupakan hasil dari proses rasionalisasi ketat untuk memastikan pembiayaan diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan wajib daerah. Banggar melaporkan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp41.694.281.244, sedang SILPA tahun berjalan tercatat nihil. Dengan pembiayaan netto yang sama besar dengan nilai defisit, maka struktur APBD 2026 dinyatakan berimbang dan dapat dilaksanakan. Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Banggar menegaskan hasil rasionalisasi dan penyesuaian anggaran telah disusun secara rinci dalam lampiran resmi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan pembahasan. Melalui forum tersebut, juru bicara Banggar, Darsini, memaparkan 11 rekomendasi utama sebagai acuan pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026. Pertama, Banggar meminta penyusunan RAPBD 2026 dilakukan secara cermat, rasional, dan penuh kehati-hatian, dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, pemerintah daerah diminta lebih cerdas dan transparan dalam mengalokasikan belanja daerah. Belanja modal dan program yang menyentuh kepentingan publik diminta mendapat porsi yang lebih besar dari total belanja yang ditetapkan sebesar Rp1,162 triliun. Ketiga, terhadap penerimaan pembiayaan yang ditargetkan lebih dari Rp41 miliar, Banggar mengingatkan agar proyeksi tersebut mengacu pada SILPA tahun sebelumnya berdasarkan LHP BPK RI, sehingga defisit tidak melebar dan stabilitas kas daerah tetap terjaga. Keempat, Banggar menegaskan pentingnya penyusunan kegiatan APBD berbasis kinerja dengan indikator yang rasional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan kemiskinan, pembangunan SDM, dan pemerataan infrastruktur dasar. Kelima, infrastruktur dasar berupa jalan desa, jalan poros, serta pembangunan wilayah pulau terluar harus tetap menjadi skala prioritas agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, terhadap belanja bantuan sosial dan hibah, Banggar menekankan pentingnya pelaksanaan yang sesuai aturan dalam penganggaran, pencairan, hingga pertanggungjawaban. Pada poin ketujuh, Banggar meminta agar anggaran untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama tetap dipertahankan sesuai kemampuan daerah. Program beasiswa juga diminta tetap berjalan pada tahun anggaran mendatang. Rekomendasi kedelapan menyoroti pentingnya menghindari pergeseran anggaran yang tidak mendesak. Jika pun dilakukan, Banggar menuntut adanya Peraturan Bupati sebagai dasar hukum agar mekanisme pergeseran anggaran tidak disalahgunakan. Kesembilan, Banggar menegaskan agar pemerintah daerah tidak memasukkan program atau kegiatan baru tanpa melalui pembahasan bersama DPRD. Lalu, pemerintah daerah diminta untuk memegang teguh seluruh kesepakatan yang telah diputuskan Banggar dalam proses pembahasan RAPBD. Terakhir, Banggar menutup rekomendasi dengan menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan APBD 2026. “Dengan kerendahan hati dan penuh harap, kiranya pemerintah daerah memperhatikan apa yang kami sampaikan dalam laporan ini, khususnya poin-poin yang menjadi rekomendasi Banggar,” tutur Darsini. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kembali berlanjut pada agenda pembacaan laporan Badan Anggaran terkait RAPBD Tahun Anggaran 2026. Setelah juru bicara Badan Anggaran menyampaikan laporan secara lengkap, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah Anggota Dewan setuju Laporan Badan Anggaran terhadap RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 untuk diteruskan pada Pengesahan?” tanya pimpinan rapat. Pertanyaan tersebut langsung dijawab secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan bulat ini menandai bahwa laporan Badan Anggaran resmi diterima tanpa keberatan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Usai persetujuan tersebut, rapat paripurna memasuki agenda selanjutnya, yakni mendengarkan Pendapat Akhir Bupati terhadap persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026. Pendapat akhir ini menjadi tahap krusial sebelum RAPBD resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Wakil Bupati Kepualauan Meranti, Muzamil Baharuddin, M.M ucapkan rasa bangga dan apresiasinya atas rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia menilai keberhasilan ini hasil kerja keras seluruh pihak yang telah mengerahkan tenaga dan pikiran hingga Ranperda tersebut siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengutarakan Ranperda APBD 2026 perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang telah diselaraskan antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses penyusunannya juga telah melalui kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Muzamil menyebutkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 memperhatikan sejumlah aspek penting, di antaranya: Prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD 2026, yakni ketersediaan kapasitas fiskal, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sinkronisasi kebijakan nasional dan provinsi, keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan umum, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. “Berbagai tahapan telah kita lewati sampai pada hari ini, mulai dari pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama atas Ranperda APBD Tahun 2026. Dengan demikian, kita telah memiliki postur anggaran tahun 2026. Ranperda yang telah disetujui ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” terangnya. Muzamil Baharuddin sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, seluruh pimpinan fraksi, Badan Anggaran, serta anggota DPRD yang telah memberikan perhatian besar dalam penyusunan Ranperda tersebut. Tidak lupa, ia mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para pimpinan perangkat daerah yang telah bekerja aktif sehingga seluruh tahapan dapat dilewati tepat waktu. Ia mengakui proses pembahasan kerap terjadi dinamika, perbedaan pendapat, maupun kekurangan, namun seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik. Bupati Kepualauan Meranti, H Asmar berharap perangkat daerah segera menindaklanjuti Peraturan Daerah ini setelah resmi ditetapkan dan diundangkan.

DPRD Rohul Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Umumkan Raih Opini WTP ke 9 Galeri
Galeri
Kamis, 06 November 2025 | 13:00 WIB

DPRD Rohul Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Umumkan Raih Opini WTP ke 9

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, yang buka rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, serta jajaran OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah diaudit oleh BPK RI. Bupati dengan bangga umumkan Kabupaten Rokan Hulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut hingga laporan keuangan tahun 2024.

Paripurna Nota Keuangan Atas Ranperda APBD P 2025, Ini Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Meranti Riau
Riau
Selasa, 23 September 2025 | 10:34 WIB

Paripurna Nota Keuangan Atas Ranperda APBD P 2025, Ini Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Meranti

Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Kepulauan Meranti Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, yang pimpin paripurna, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Mizamil Baharudin, SM MM, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (22/9) siang kemarin. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, mengungkapkan Rapat Paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kita maklumi bersama, pada Kami, 18 September 2025, Bupati Kepulauan Meranti sudah menyampaikan pidatonya tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025," jelasnya. Sejumlah fraksi DPRD Kepualuan Meranti menyampaikan pandangan umumnya. Pandum diawali dari Fraksi PDI-P dengan juru bicara Tengku Mohd. Nasir, SE, menyampaikan secara umum fraksi PDI perjuangan memberikan perhatian khusus pada beberapa hal: Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PDI perjuangan mencatat bahwa PAD ditargetkan sebesar Rp264 miliar lebih. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti untuk terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat. Kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai strategi yang akan ditempuh untuk PAD tersebut, apakah target pendapatan daerah tersebut realistis atau terlalu optimis. Kedua, Pendapatan Transfer. Pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah, yaitu sebesar Rp952 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak transfer dari pemerintah pusat. Upaya diversifikasi sumber pendapatan perlu terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Ketiga, Defisit Anggaran. RAPBD perubahan ini mengalami defisit sebesar Rp9,6 miliar lebih, yang akan ditutup dengan pembiayaan netto. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai langkah-langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja yang akan dilakukan untuk mengurangi defisit di masa datang. Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan utang daerah yang prudent dan berkelanjutan. Keempat, Penggunaan Silpa. Fraksi PDI Perjuangan mencermati penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun sebelumnya untuk menutupi defisit anggaran. Pihaknya meminta penjelasan mengenai rincian penggunaan silpa tersebut dan memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, Prioritas Belanja. Fraksi PDI Perjuangan akan mengkaji secara mendalam alokasi belanja dalam rancangan APBD Perubahan ini, untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan untuk program- program signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran untuk sektor, peningkatan kualitas pendidikan, alokasi minimal 20 persen terpenuhi. Peningkatan kualitas kesehatan, alokasi minimal 10 persen terpenuhi. Pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan desa, jembatan serta fasilitas air bersih. Dukungan terhadap pengembangan ekonomi ke-rakyatan berbasis pertanian, perikanan dan UMKM. Dan meminta agar belanja birokrasi dapat lebih ditekan dan dialihkan untuk belanja publik yang langsung menyentuh masyarakat. Keenam, Tansparansi dan Akuntabilitas. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Meminta agar Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti terus meningkatkan partisifasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Harapannya kepada pemerintah kabupaten kepulauan meranti agar seluruh kegiatan pembangunan yang didanai dari APBD perubahan dapat dilaporkan secara terbuka kepada publik, baik melalui website resmi pemerintah daerah maupun media informasi lainnya. Keenam, Harapan Kedepan. Fraksi PDI Perjuangan berharap RAPBD perubahan tahun anggaran 2025 dapat menjadi instrumen nyata untuk mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian harapan adanya evaluasi berkala terhadap capaian program agar hasilnya nyata dirasakan oleh masyarakat. "Kami mendorong pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera. Dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, Fraksi PDI Perjuangan siap bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh elemen masyarakat demi keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025," papar Tengku Moh. Nasir. Pandangan umum dilanjutkan Fraksi PAN dengan jurubbicara Syaifi Hasan, AMd. Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah secara proaktif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Maka fraksi PAN telah melakukan pencermatan secara mendalam terhadap Perubahan APBD ini, izinkan kami dari Fraksi PAN memberikan masukan, pandangan serta sikap kami, terkait: Pertama, Fraksi PAN menyoroti tantangan-tantangan eksternal maupun internal yang dihadapi Pemerintah Daerah. Mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, tantangan pengelolaan sampah dan lingkungan, hingga ketimpangan akses pendidikan serta layanan kesehatan. Tapi, di balik tantangan tersebut, terdapat pula peluang besar, antara lain pertumbuhan investasi, digitalisasi pelayanan publik, serta semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp289.369.564.347,00, Sementara Itu setelah APBD Perubahan Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp24.736.784.452,76. Dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, pemda perlu memperhatikan optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah sampai ke desa-desa, mendata ulang lagi PBB, di karenakan masih banyak yang belum terdata dengan baik. Dan terkadang tidak di pungut setiap tahunnya!!! Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan, pajak retribusi daerah lebih di perhatikan lagi yang bisa menjadi potensi untuk di data dengan benar. Sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan pemutakhiran data setiap tahunnya. Di sini Fraksi PAN mohon dijelaskan ,apa langkah pemerintah daerah untuk mengatasi permasahan PAD tersebut ? Karena kami lihat permasalahan tersebut tiap tahun selalu terjadi. Ketiga, Fraksi PAN mohon penjelasan tentang tunda bayar di APBD Perubahan ini. Keempat, defisit di tahun anggaran ini sebesar 9,6 milyar yang ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sehingga nihil. Mohon penjabaran dari penerimaan pembiayaan tahun ini. Kami menekankan ke Pemda untuk mengutamakan belanja prioritas di APBD Perubahan ini, seperti pembangunan jalan, jembatan, bidang pendidikan lebih memberikan perhatian lagi honorarium guru yang mengajar di bawah naungan Kemenag, yakni RA, MDA, MTs, MA. Menjalankan program beasiswa untuk anak meranti yang melanjutkan Pendidikan di perguruan tinggi. Program kegiatan yang belum atau tidak mungkin lagi terlaksana pada tahun 2025 untuk dapat dilanjutkan atau ditampung pada RAPBD tahun 2026. Serta mempercepat penyelesaian APBDP mengingat waktu sudah semakin dekat di akhir bulan September. Kelima, saran dari fraksi PAN Untuk mencapai visi dan misi daerah agar Bupati menempatkan personel sesuai dengan kompetensi SDM. Pemerintah lebih memperhatikan lagi program konkrit dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarat dan penguatan ekonomi masyarakat, seperti di dinas pertanian dan ketahanan pangan untuk dapat mendorong masyarakat bertanam padi dan membantu memfasilitasi dan memberikan penyuluhan pertanian, tujuannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga kita tidak tergantung dengan pemasok beras dari luar. Fraksi PAN berpandangan perubahan APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta menajamkan fokus belanja daerah pada sektor-sektor yang benar-benar berdampak luas dan berkelanjutan. "Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional ini kami sampaikan, pada prinsipnya kami Fraksi Partai Partai Amanat Nasional menyetujui APBD Perubahan yang telah dibuat untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya. demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang," ujar Syaifi Hasan. Pandangan Umum Fraksi PKB + PSI dengan jurubi cara Eka Yusnita menyampaikan Pandangan Umum atau Pandum sebagai berikut: 1. Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Pemda Kepulauan Meranti yang dalam hal ini disampaikan Bupati pada Rabu 17 September 2025 yang lalu. Ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan. 2. Terhadap kondisi fiskal dan ekonomi yang sedang dialami sekarang ini, kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia memahami dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 ini telah mempertimbangkan dinamika ekonomi baik secara nasional maupun daerah. Tentunya ini dilakukan dengan prinsip kehatihatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Maka kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia sangat mendukung langkah penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja daerah sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. 3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia menyoroti komposisi pendapatan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264 miliar dan Dana Transfer sebesar Rp952 iliar. Meskipun disatu sisi Pendapatan Asli Daerah ataunPAD masih relatif terbatas, tapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah atau Pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan investasi, pemasukan pajak daerah serta optimalisasi potensi unggulan daerah lainnya, seperti perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tentunya hal ini membutuhkan komitmen dan kinerja yang baik dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah. 4. Terhadap alokasi belanja daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendukung alokasi belanja daerah sebesar Rp1,227 triliun yang diarahkan untuk program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta program jaminan perlindungan sosial. Kami Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar alokasi ini dapat dioptimalkan sebaik mungkin untuk program padat karya, pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti serta peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang inklusif. 5. Terhadap defisit anggaran sebesar Rp9,6 miliar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendukung langkah pembiayan melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan. Kami berhadap agar strategi ini tidak membebani anggaran untuk tahun-tahun berikutnya, serta tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian fiskal. 6. Sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi pembangunan, Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong integrasi inovasi dan digitalisasi dalam implementasi program-program pemerintah daerah. Hal ini mencakup pengembangan sistem pelayanan publik yang berbasis digitalisasi, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence untuk monitoring proyek pemerintah, serta program penguatan ekonomi kreatif melalui platform digital. Langkah ini sejalan dengan semangat era digitalisasi yang dapat meningkatkan efisiensi serta akuntablitas anggaran. 7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia ingin menekankan pentingnya memasukkan prinsipprinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam setiap program yang telah dianggarkan. Dengan melakukan alokasi untuk program yang ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah terpadu, pemanfaatan limbah, program rehabilitasi mangrove, serta energi terbarukan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan dan daerah namun juga dapat menjadi investasi jangka panjang untuk ketahanan ekologis daerah. 8. Guna untuk memastikan keberhasilan implementasi APBD, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong perlunya peningkatan kapasitas aparatur daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Untuk itu, kami mendukung alokasi untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN serta penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah penyimpangan serta memastikan anggaran daerah digunakan tepat pada sasaran. Kesembilan, terhadap kebutuhan darurat dan bencana, mengingat kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang rentan terhadap bencana alam seperti kebakaran lahan gambut, banjir rob serta bencana alam lainnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong adanya alokasi dana khusus guna penanganan darurat serta mitigasi bencana. Dengan melakukan penguatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mencakup penambahan persediaan alat-alat tanggap darurat, pelatihan masyarakat, serta program rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana. 10. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk tetap bersinergi dan bergandengan dengan Pemerintah Daerah atau Pemda, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan lebih lanjut. Kami siap memberikan masukan dan kritikan yang konstruktif guna memastikan bahwa setiap program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. 11. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya menjadi instrumen fiskal belaka, namun lebih menjadi alat untuk memuwujudkan pembangunan yang inklusif, adil dan berkelanjutan dengan memprioritaskan masyarakat diwilayah terpencil dan kelompok rentan. 12. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia kembali menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Dengan semangat gotong royong dan komitmen kita bersama, kami meyakini Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus bergerak maju untuk terus berbenah, demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis dan Sejahtera. Pandangan Umum dilanjutkan Fraksi NasDem dengan Juru bicara Rosihan Afrizal, SH, meliputi: Pertama, Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Nota Keuangan Rancangan perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, disampaikan Bupati Rabu,l 17 September 2025. Fraksi NasDem menilai hal ini mencerminkan komitmen bentuk konsistensi menjalankan pemerintahan yang responshif, terbuka, dan bertanggung jawab di tengah berbagi dinamika yang berkembang menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan Daerah yang berkelanjutan. Berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran Tahun 2025.

APBD-P Inhu 2025 Naik Rp230 Miliar Jadi Rp1,7 Triliun Riau
Riau
Sabtu, 20 September 2025 | 20:39 WIB

APBD-P Inhu 2025 Naik Rp230 Miliar Jadi Rp1,7 Triliun

Indragiri Hulu, katakabar.com - Wakil Bupati Indragiri, Ir. Hendrizal Hulu menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Tahun 2025 sebesar Rp1,7 miliar. Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp230 miliar dari sebelumnya hanya sekitar Rp1,5 triliun pada 2024 lalu. Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan, dan rancangan peraturan daerah tentang APBD-P Tahun 2025 yang digelar Sabtu (20/9) untuk dibahas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Indragiri Hulu. Dijelaskannya, perubahan angka berasal dari naiknya pendapatan daerah sebesar Rp10 miliar ditambah dengan dana transfer pusat tahun ini sebesar Rp220 miliar alhasil keseluruhan menjadi Rp230 miliar. “Semoga pelaksanaan program dapat berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian,” ujarnya. Diketahui, ada tiga agenda yang digelar DPRD di antaranya penyampaian nota keuangan, pandangan fraksi, dan jawaban legaslatif terkait pandangan fraksi yang terjadwal pukul 17.00 WIB tetapi molor pada pukul 19.00 WIB.

Paripurna APBD-P 2025, Tiga Fraksi DPRD Inhu Sentil Pemindahan Gedung DPRD Politik
Politik
Sabtu, 20 September 2025 | 18:57 WIB

Paripurna APBD-P 2025, Tiga Fraksi DPRD Inhu Sentil Pemindahan Gedung DPRD

Indragiri Hulu, katakabar.com - Anggota dewan dari tiga fraksi, yakni partai Golongan Karya atau Golkar, Demokrat, Nasdem di Indragiri Hulu, Riau mengingatkan eksekutif terkait wacana pemindahan Kantor DPRD ke Plaza Rengat. Hal ini diketahui saat pandangan fraksi di rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD-P Tahun 2025, Sabtu (20/9). Juru Bicara Partai Nasdem,Fajri Anugrah mengatakan, pemerintah seyogyanya memiliki prinsif pemerataan pembangunan wilayah dalam berbagai program berbasis kebutuhan masyarakat. “Perhatikan kemampuan fiskal jangka menengah dan panjang dalam penyusunan anggaran program. Kalau lokasi DPRD akan dibangun Islamic Center mohon ditinjau kembali. Ini bentuk perhatian secara dini Nasdem meski anggaran Islamic Center tidak masuk dalam APBD-P Tahun 2025,” terangnya. Ia mengapresiasi APBD-P tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp230 miliar menjadi Rp1,7 triliun di mana sebelumnya pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun, di antaranya pendongkat anggaran tersebut dari PAD sebesar Rp10 miliar. “Kami fraksi Nasdem akan terus mendukung program-program, dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. Sementara, Hj. Risma Agustina, Juru Bicara Golkar menolak pemindahan Kantor DPRD Indragiri Hulu tidak memiliki urgensi justru berpotensi membebani keuangan daerah. Menurutnya, lokasi gedung DPRD saat ini masih representatif, strategis, dan muidah diakses masyarakat melihat kondisi keuangan yang terbatas. “Kami sarankan prioritas anggaran pada peningkatan infrastruktur, termasuk anggran APBD-P tahun 2025 nantinya,” jelasnya. Setelah sidang paripurna pandangan fraksi, Risma Agustina enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi katakabar.com soal alasan krusial dibalik penolakan pemindahan Gedung DPRD. “Saya harus izin Ketua partai dulu ya,” tuturnya irit bicara.

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD P 2025 Riau
Riau
Kamis, 18 September 2025 | 19:45 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD P 2025

Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu Selatpanjang, Kamis (18/9). Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE menyebutkan, rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kita maklumi bersama, kita telah melaksanakan Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Peruabahan Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini," ujarnya. Dijelaskan Khalid Ali, berdasarkan Pasal 311, ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa, Kepala Daerah atau Kada wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. "Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," jelasnya. Berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjut Khalid Ali, pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan, dalam hal rancangan Perda berasal dari bupati, maka bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda. "Untuk itu, Bupati Kepulauan Meranti pada rapat paripurna ini, akan menyampaikan Pidato Kepala Daerah Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025," tuturnya. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menyampaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. "Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 telah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah, dan nasional serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan perkiraan secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," kupasnya.

Susun Arah Pembangunan, DPRD Kepulauan Meranti Matangkan RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna Riau
Riau
Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:47 WIB

Susun Arah Pembangunan, DPRD Kepulauan Meranti Matangkan RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna

Selatpanjang, katakabar.com - Pagi yang hangat di Selatpanjang menjadi saksi bagaimana arah masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dirumuskan. Lagi, Gedung DPRD jadi ruang diskusi formal sarat dengan kepentingan publik. Hari itu, Selasa (5/8) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Meranti gelar Rapat Paripurna ke enam, masa persidangan ketiga, usung dua agenda penting, yakni Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus atau Pansus. Rapat digelar atas dasar Keputusan Badan Musyawarah Nomor: 12/Kpts-DPRD/Kbm/VIII/2025 ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua II Antoni Shidarta. Ketua DPRD, H. Khalid Ali, berhalangan hadir, tapi jalannya sidang tetap berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian. Agenda ini menjadi kelanjutan dari rapat paripurna malam sebelumnya, di mana seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap pidato kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029. Lewat juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi menyoroti berbagai aspek strategis: mulai dari arah pembangunan infrastruktur, penguatan sektor unggulan daerah, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan ekonomi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kini, giliran kepala daerah menanggapi. Jawaban-jawaban tersebut bukan hanya menjawab pandangan politis fraksi, tetapi juga menjadi komitmen awal dalam membentuk arah kebijakan lima tahun ke depan. RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan pembangunan yang akan menentukan seperti apa wajah Meranti di tahun 2029 nanti. Rapat ini juga menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus atau Pansus yang akan membahas lebih mendalam isi dan substansi dari dokumen RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pansus akan menjadi garda teknis dan politis dalam memastikan aspirasi rakyat benar-benar masuk ke dalam dokumen perencanaan strategis daerah. Melalui forum ini, publik kembali diingatkan demokrasi berjalan dalam ruang-ruang formal yang kadang terasa jauh dari masyarakat, tapi justru menentukan hajat hidup banyak orang. Di balik meja rapat dan lembar-lembar dokumen, ada cita-cita besar: membangun Kepulauan Meranti yang lebih kuat, adil, dan berdaya saing. Rapat paripurna hari ini bukan akhir dari proses, tapi titik lanjut dari perjalanan panjang membangun daerah. Sebuah awal yang disusun lewat diskusi, pertimbangan, dan konsensus. Karena pembangunan bukan hanya kerja eksekutif, tapi juga panggilan kolektif yang melibatkan legislatif dan seluruh elemen masyarakat. Di balik podium paripurna, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin berdiri dengan suara yang mantap tapi bersahaja. Di hadapannya duduk para wakil rakyat yang telah menyampaikan pandangan tajam, kritik, dan harapan atas dokumen penting tengah dibahas, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025–2029. Orang Nomor Dua di Kepulauan Meranti ini bukan hanya membacakan jawaban teknokratis. Ia menenun narasi kolaboratif sebuah pengakuan membangun Kepulauan Meranti tidak bisa dilakukan sepihak. “Kami merasa bangga karena penyampaian Ranperda ini mendapat perhatian mendalam dari semua fraksi. Ini menandakan RPJMD bukan sekadar lembaran dokumen, melainkan wujud nyata kepedulian kita terhadap masa depan Meranti,” ucapnya di tengah forum paripurna penuh perhatian. Satu per satu, ia menjawab pandangan fraksi yang mencerminkan denyut nadi masyarakat. Mulai dari ketimpangan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan, ketergantungan fiskal, hingga pemberdayaan sektor ekonomi lokal. Semuanya dijawab tidak dengan defensif, tapi dengan semangat terbuka dan komitmen untuk memperbaiki.