Minyakkita

Sorotan terbaru dari Tag # Minyakkita

Mendag RI Seru Masyarakat Jangan Terpaku MinyaKita Tapi Lihat Berbagai Migor Lain Nasional
Nasional
Minggu, 08 Februari 2026 | 19:52 WIB

Mendag RI Seru Masyarakat Jangan Terpaku MinyaKita Tapi Lihat Berbagai Migor Lain

Jakarta, katakabar.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, seru masyarskat jangan terpaku MinyakKita tetapi lihat berbagai minyak goreng lain. Mendag RI menyerukan hal itu saat pantau produksi minyak goreng di pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan kali ini untuk pastikan kecukupan pasokan minyak goreng sebelum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Mendag RI menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan memastikan pasokan selalu tersedia, dalam hal ini menjelang HBKN. “Kami telah cek langsung proses produksi dan ketersediaan minyak di PT MONI. Pada prinsipnya, pasokan minyak cukup untuk memenuhi kebutuhan jelang Ramadan dan Idulfitri. Kami juga pastikan harga terkendali untuk menyambut HBKN,” kata Budi Santoso, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Ahad (8/2). Ia mengatakan, berbagai jenis dan merek minyak goreng yang beredar di pasar telah memberikan banyak pilihan bagi konsumen untuk membeli. “Jenis dan merek minyak goreng di pasaran itu ada banyak, kualitas sama-sama baik dan harganya juga terjangkau. Konsumen tidak perlu terpaku dengan keberadaan MinyakKita. Kami sudah meminta agar produsen membuat minyak setipe MinyakKita, dan mendorong agar minyak goreng lain lebih banyak beredar dengan harga yang terjangkau,” jelasnya. MinyakKita instrumen intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Strategi ini bertujuan untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri ketika harga minyak kelapa sawit global meningkat. MinyakKita bukan minyak subsidi karena pasokan dipenuhi dari DMO dan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. “MinyakKita sering jadi indikator ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. Kalau MinyakKita naik, kesannya harga minyak goreng naik semua. MinyakKita yang menggunakan skema DMO bergantung pada volume ekspor untuk mendapatkan pasokan bagi produksi minyak goreng kemasan rakyat. Tapi, kalau ekspor turun bukan berarti tidak ada minyak goreng karena di pasar masih ada banyak pilihannya,” tuturnya. Direktur Utama PT MONI, Vimala Putra, menimpali permintaan masyarakat terhadap produk minyak goreng premium yang diproduksi perusahaannya cukup tinggi, sebanding dengan MinyakKita. “Permintaan konsumen sama karena konsumen bisa merasa manfaatnya pakai minyak goreng ini,” ucap Vimala. PT Mikie Oleo Nabati Industri memproduksi berbagai jenis minyak goreng, di antaranya minyak goreng premium dengan merek Sunco, minyak goreng second brand dengan merek MG Jaya, dan MinyakKita.

Dijual di Atas HET, Politisi Gerindra Ini Minta BUMN Ambil Alih Distribusi Minyakita Sawit
Sawit
Sabtu, 06 September 2025 | 16:10 WIB

Dijual di Atas HET, Politisi Gerindra Ini Minta BUMN Ambil Alih Distribusi Minyakita

Jakarta, katakabar.com - Politisi partai besutan Probowo Subianto, Gerindra minta Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ambil alih distribusi Minyakita. Soalnya harga Minyakita masih sering dijual di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET Rp15.700 per liter. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menegaskan perlunya keterlibatan BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food dalam distribusi Minyakita. Langkah ini diharapkan bisa memastikan keterjangkauan minyak goreng untuk masyarakat. Di rapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Andre secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengatur distribusi Minyakita dengan jelas. "Saya pada rapat ini meminta Mendag secara resmi mengatur distribusinya. Tugaskan saja BUMN Pangan seperti Bulog atau ID Food sebagai distributor," kata Andre, dilansir dari laman EMG, Sabtu sore. Lantas, Andre soroti fakta Indonesia merupakan produsen Crude Palm Oil atau CPO terbesar di dunia, dengan produksi minyak goreng nasional jauh melebihi kebutuhan dalam negeri yang hanya sekitar 227.000 ton per bulan. Menurutnya, kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita seharusnya tidak terjadi jika distribusi dikelola dengan baik. "Padahal kita ini negara penghasil CPO terbesar, masa rakyat sendiri susah dapat Minyakita dengan harga yang wajar?" jelasnya. Diminta agar usulan ini dimasukkan ke dalam kesimpulan resmi rapat, ucap Andre, agar Menteri Perdagangan segera mengambil langkah nyata menunjuk Bulog dan ID Food sebagai distributor resmi Minyakita. Ia menegaskan langkah ini tidak akan merugikan produsen, karena BUMN tetap akan membeli minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan. "Saya minta dalam rapat ini tolong kesimpulan dibikinkan bahwa Komisi VI meminta pemerintah melalui Menteri Perdagangan untuk menunjuk Bulog/ID Food sebagai distributor Minyakita," bebernya. Masih Andre menekankan negara tidak boleh tunduk pada kekuatan pasar atau konglomerat yang diduga memainkan distribusi bahan pokok. Menurutnya, negara harus memastikan rakyat bisa membeli Minyakita sesuai HET, bukan sekadar menguntungkan oknum tertentu. Selain itu, Andre soroti peran koperasi, seperti Koperasi Merah Putih sebagai alternatif distribusi yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Evaluasi Penyediaan MINYAKKITA, Kemendag: Bangun Sinergi Antara Pemerintah dan Produsen Sawit
Sawit
Selasa, 07 Januari 2025 | 15:59 WIB

Evaluasi Penyediaan MINYAKKITA, Kemendag: Bangun Sinergi Antara Pemerintah dan Produsen

Jakarta, katakabar.com - Kementerian Perdagangan gelar Rapat Evaluasi Kebijakan Penyediaan Minyak Goreng Rakyat (MINYAKITA) di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (6/1). Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso yang pimpin rapat, yang dihadiri para produsen MINYAKITA. Rapat ini dilaksanakan untuk membangun sinergi antara pemerintah dengan para produsen terkait menyediakan MINYAKITA harganya sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan stok yang cukup bagi masyarakat.

Masyarakat Siap-siap, Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyakita Nusantara
Nusantara
Kamis, 04 Januari 2024 | 20:12 WIB

Masyarakat Siap-siap, Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyakita

Jakarta, katakabar.com - Masyarakat mesti siap-siap dari sekarang. Soalnya pemerintah berencana sesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) Minyakita, merk dagang Migor sawit milik pemerintah. Memang, belum tahu kapan pastinya pemerintah naikkan HET Minyakkita. Tapi, enggak ada salahnya masyarakat siap-siap dari sekarang. Sinyalemen mau dinaikkan HET Minyakita disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas saat konferensi pers Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 di Kemendag, pada Kamis (4/1). "Harganya bulan depan kita evaluasi, sebab HET lama sudah berlaku hampir 1,5 tahun kan," ujarnya, dilansir dari elaeis.co, Kamis malam. Rencana menaikkan HET Minyakita alasnya lantaran harga di pasaran sudah mencapai Rp15.100 per liter. Sedang, HET Minyakita ditetapkan Rp14.000 per liter. Menurut SP2KP Kementerian Perdagangan, harga Minyakita rata-rata nasional dijual kisaran Rp15.100 per liter. Sedang, Panel Harga Badan Pangan (PHBP) mencatat harga rata-rata eceran nasional minyak goreng kemasan sederhana per 4 Januari 2024 mencapai Rp17.310 per liter. Jadi, ucapnya, evaluasi bukan berarti HET pasti dinaikkan. Tapi, penyesuaian harga minyak goreng memang perlu dilakukan mengingat harga kemasan yang digunakan makin mahal. "Kemungkinan, harga disesuaikan dengan kondisi industri kelapa sawit dalam negeri. Nanti, kita evaluasi di Februari 2024 akhir, apa tetap di Rp14.000 atau disesuaikan jadi Rp15.000/liter," jelasnya. Saat ini Kemendag masih menjalankan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Regulasi ini menetapkan minyak goreng kemasan merek Minyakita dibeli Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling. Mengenai rencana menaikkan HET Minyakita, Kemendag RI tidak akan mengambil keputusan sepihak tapi membahasnya lebih dulu bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bila pedomannya pernyataan Zulhas, evaluasi bakal dilakukan selepas pesta demokrasi Pemilu 2024 yang dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang.