Mendag RI
Sorotan terbaru dari Tag # Mendag RI
Mendag RI Seru Masyarakat Jangan Terpaku MinyaKita Tapi Lihat Berbagai Migor Lain
Jakarta, katakabar.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, seru masyarskat jangan terpaku MinyakKita tetapi lihat berbagai minyak goreng lain. Mendag RI menyerukan hal itu saat pantau produksi minyak goreng di pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan kali ini untuk pastikan kecukupan pasokan minyak goreng sebelum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Mendag RI menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan memastikan pasokan selalu tersedia, dalam hal ini menjelang HBKN. “Kami telah cek langsung proses produksi dan ketersediaan minyak di PT MONI. Pada prinsipnya, pasokan minyak cukup untuk memenuhi kebutuhan jelang Ramadan dan Idulfitri. Kami juga pastikan harga terkendali untuk menyambut HBKN,” kata Budi Santoso, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Ahad (8/2). Ia mengatakan, berbagai jenis dan merek minyak goreng yang beredar di pasar telah memberikan banyak pilihan bagi konsumen untuk membeli. “Jenis dan merek minyak goreng di pasaran itu ada banyak, kualitas sama-sama baik dan harganya juga terjangkau. Konsumen tidak perlu terpaku dengan keberadaan MinyakKita. Kami sudah meminta agar produsen membuat minyak setipe MinyakKita, dan mendorong agar minyak goreng lain lebih banyak beredar dengan harga yang terjangkau,” jelasnya. MinyakKita instrumen intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Strategi ini bertujuan untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri ketika harga minyak kelapa sawit global meningkat. MinyakKita bukan minyak subsidi karena pasokan dipenuhi dari DMO dan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. “MinyakKita sering jadi indikator ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. Kalau MinyakKita naik, kesannya harga minyak goreng naik semua. MinyakKita yang menggunakan skema DMO bergantung pada volume ekspor untuk mendapatkan pasokan bagi produksi minyak goreng kemasan rakyat. Tapi, kalau ekspor turun bukan berarti tidak ada minyak goreng karena di pasar masih ada banyak pilihannya,” tuturnya. Direktur Utama PT MONI, Vimala Putra, menimpali permintaan masyarakat terhadap produk minyak goreng premium yang diproduksi perusahaannya cukup tinggi, sebanding dengan MinyakKita. “Permintaan konsumen sama karena konsumen bisa merasa manfaatnya pakai minyak goreng ini,” ucap Vimala. PT Mikie Oleo Nabati Industri memproduksi berbagai jenis minyak goreng, di antaranya minyak goreng premium dengan merek Sunco, minyak goreng second brand dengan merek MG Jaya, dan MinyakKita.
Mendag dan Dubes Puji Produk-produk Turunan Sawit Mitra BPDPKS di TEI 2024
Banten, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut ambil bagian di pergelaran Trade Expo Indonesia (TEI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Banten dari 9 hingga 12 Oktober 2024. Kegiatan TEI dibuka Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. TEI pameran dagang internasional dari Kementerian Perdagangan yang berfokus pada B2B (business-to-business) dan ajang transaksi di antara para pelaku bisnis. Kegiatan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan produk ekspor nasional dan perluas pasar ekspornya. BPDPKS di pergelaran turut mengajak mitra asosiasi dan UKMK untuk menampilkan inovasi-inovasi produk-produk berbasis sawit yang telah diproduksi.
Masyarakat Siap-siap, Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyakita
Jakarta, katakabar.com - Masyarakat mesti siap-siap dari sekarang. Soalnya pemerintah berencana sesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) Minyakita, merk dagang Migor sawit milik pemerintah. Memang, belum tahu kapan pastinya pemerintah naikkan HET Minyakkita. Tapi, enggak ada salahnya masyarakat siap-siap dari sekarang. Sinyalemen mau dinaikkan HET Minyakita disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas saat konferensi pers Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 di Kemendag, pada Kamis (4/1). "Harganya bulan depan kita evaluasi, sebab HET lama sudah berlaku hampir 1,5 tahun kan," ujarnya, dilansir dari elaeis.co, Kamis malam. Rencana menaikkan HET Minyakita alasnya lantaran harga di pasaran sudah mencapai Rp15.100 per liter. Sedang, HET Minyakita ditetapkan Rp14.000 per liter. Menurut SP2KP Kementerian Perdagangan, harga Minyakita rata-rata nasional dijual kisaran Rp15.100 per liter. Sedang, Panel Harga Badan Pangan (PHBP) mencatat harga rata-rata eceran nasional minyak goreng kemasan sederhana per 4 Januari 2024 mencapai Rp17.310 per liter. Jadi, ucapnya, evaluasi bukan berarti HET pasti dinaikkan. Tapi, penyesuaian harga minyak goreng memang perlu dilakukan mengingat harga kemasan yang digunakan makin mahal. "Kemungkinan, harga disesuaikan dengan kondisi industri kelapa sawit dalam negeri. Nanti, kita evaluasi di Februari 2024 akhir, apa tetap di Rp14.000 atau disesuaikan jadi Rp15.000/liter," jelasnya. Saat ini Kemendag masih menjalankan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Regulasi ini menetapkan minyak goreng kemasan merek Minyakita dibeli Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling. Mengenai rencana menaikkan HET Minyakita, Kemendag RI tidak akan mengambil keputusan sepihak tapi membahasnya lebih dulu bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bila pedomannya pernyataan Zulhas, evaluasi bakal dilakukan selepas pesta demokrasi Pemilu 2024 yang dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ups.., Total 16 Perusahaan Kelapa Sawit Gugat Mendag RI ke PTUN
Jakarta, katakabar.com - Total 16 perusahaan kelapa sawit menggugat Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengaku belum mengetahui perihal gugatan itu. Tapi, dia menduga gugatan terkait aturan peraturan menteri perdagangan dan penetapan tersangka korporasi oleh Kejaksaan Agung terkait minyak goreng. "Gugatan PTUN Itu haknya orang ya bolehlah," kata Zulhas sapaan akrab Mendag RI, dilansir dari laman Kontan.co.id, pada Sabtu (23/9). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Isy Karim menambahkan, pengajuan gugatan hak pelaku usaha. Tapi, pihaknya belum mengetahui perihal gugatan.. "Kami di Kemendag RI bakal ikuti proses hukumnya," ujar Isy. Kuasa Hukum PT Musim Mas, Marcella Santoso menjelaskan, objek gugatan PTUN adalah surat jawaban Ombudsman. Menurutnya, di dalam surat pada pokoknya menyatakan tergugat (Menteri Perdagangan) telah melakukan maladministrasi atau kesalahan dalam menerapkan formulasi kebijakan yang berkaitan dengan penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng dengan memberlakukan segenap peraturan. "PT Musim Mas tidak menggugat Kementerian Perdagangan, tapi hanya meminta pengadilan untuk menafsirkan undang-undang (aturan) DMO," beber Marcella, dilansir dari laman Kontan.co.id. Diiketahui, Kementerian Perdagangan RI menerbitkan beberapa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng dalam menangani kelangkaan minyak goreng di awal 2022. Ombudsman mencatat, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan setidaknya 7 Peraturan Menteri Perdagangan, 2 Keputusan Menteri Perdagangan, dan 1 Keputusan Direktur Jenderal. Ombudsman menilai hal itu menunjukkan banyaknya jumlah peraturan menteri yang diterbitkan dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat untuk mengendalikan permasalahan minyak goreng. Tapi, tidak mampu mengatasi permasalahan minyak goreng yang dihadapi dalam waktu cepat. "Sehingga menimbulkan kerugian pelaku usaha dan masyarakat," ulas Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika. Setelah penerbitan beberapa kebijakan minyak goreng pada awal 2022, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kasus korupsi izin ekspor CPO pada April 2022. Tersangka terdiri dari pejabat Kemendag, tersangka pihak swasta dari tiga grup korporasi kelapa sawit dan anggota tim asistensi Kemenko Perekonomian. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat Kasasi. Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 tahun-8 tahun. Serta kerugian negara akibat perkara tersebut mencapai Rp6,47 triliun. Dalam putusan perkara ini, Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana merupakan aksi korporasi. Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para Terpidana bekerja). Berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara. Dari hasil penyidikan, terdapat 3 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup pada pertengahan Juni 2023. Lepas itu, tercatat 16 perusahaan kelapa sawit menggugat Menteri Perdagangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tercatat pendaftaran gugatan pada 18, 19, dan 20 September 2023. "Klasifikasi perkara, tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual," dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Bursa Kripto Diresmikan, Mendag RI: Bursa CPO Segera Dibereskan
Jakarta, katakabar.com - Bursa Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah mesti segera dibereskan, dengan telah diresmikannya bursa kripto, pada Jumat (28/7). "Bursa CPO itu mesti segera dibereskan. Soalnya Indonesia belum punya bursa sendiri," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan dilansir dari laman tempo.co. Zulhas sapaan akrab Mendag RI ini menekankan, bursa CPO atau minyak kelapa sawit mentah segeral bereskan. "Ada dua yang kita mesti bereskan, yakni satu bursa kripto, satu lagi bursa CPO," kata Zulhas dalam sambutannya di launching bursa kripto di Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7). Dijelaskan Zulhas, patokan harga CPO di Indonesia selama ini bursa CPO di Belanda dan Malaysia. Itu tadi, Indonesia tidak punya bursa sendiri. "Pak Presiden beberapa kali nyindir, 'kita raja sawit ikutnya (bursa CPO) Belanda sama Malaysia," terangnya. Harapannya kata Zulhas, bursa CPO Indonesia bisa segera dibereskan. Sebelumnya, di awal Juni lalu, Zulhas optimistis kebijakan ekspor CPO lewat bursa berjangka bisa hadir pada Juni 2023. "Ekspor CPO melalui bursa berjangka yang ditargetkan diluncurkan pada Juni 2023 ini diharapkan dapat menjadi pembentuk harga patokan CPO," sebutnya di Jakarta, pada Selasa (6/6) lalu.