Hukrim
Resnarkoba Polres Bengkalis Borgol Kurir dan Pengedar Ekstasi dan Sabu di Lokasi Berbeda
Bengkalis, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Bengkalis borgol dua laki-laki terduga kurir dan pengedar ekstasi dan sabu, masing-masing bernama EFO alias Egi 33 tahun, dan MK alias Kamal 30 tahun, di lokasi berbeda, Rabu (8/1) lalu. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan diteruskan Kasatresnarkoba, Iptu Doni Binsar kepada wartawan lewat siaran pers, Senin (13/1) menyatakan, pengungkapan kasus narkotika jenis pil ekstasi bermula tim opsnal dapat informasi dari masyarakat di bilangan Jalan Nusa Indah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sering terjadi traksaksi narkotika, Rabu (8/1).