Legislator
Sorotan terbaru dari Tag # Legislator
Legislator Kapuas Hulu Dukung POPSI Taja Sosialisasi Budidaya Sawit Berkualitas di Daerah 3T
Kapuas Hulu, katakabar.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, SP dukung penuh langkah Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) gelar Sosialisasi Budidaya Sawit Berkualitas Tinggi. Usung tema “Pengembangan Kelapa Sawit untuk Kesejahteraan Masyarakat di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)”. Kegiatan ini dijadwalkan Jumat (31/10) di Hotel Grand Banana, Putussibau, dan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Orang Nomor Satu di Parlemen Kapuas Hulu itu menyadari di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, kehidupan masyarakat Kapuas Hulu banyak bergantung pada hasil alam termasuk perkebunan kelapa sawit rakyat. Tetapi, di tengah potensi lahan yang luas, kualitas budidaya dan produktivitas masih menjadi tantangan utama. Kabupaten Kapuas Hulu memiliki jumlah penduduk 278.428 jiwa dengan luas wilayah 31.318,25 kilometer, di mana 56,21 persen wilayahnya kawasan hutan lindung. Kondisi geografis yang menantang dengan akses sinyal yang terbatas serta minimnya infrastruktur menjadikan daerah ini termasuk kategori daerah 3T yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk dalam hal peningkatan kapasitas petani sawit. Menurut Yanto, mayoritas masyarakat di wilayah ini menggantungkan hidup dari sektor berbasis sumber daya alam seperti hasil hutan, kerajinan lokal, dan perkebunan rakyat. “Sebagian besar petani sawit di Kapuas Hulu masih belum menerapkan budidaya yang berkualitas. Masih banyak beredar bibit kelapa sawit ilegal yang berpotensi menurunkan produktivitas,” jelas Yanto, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Kamis sore. Ia menceritakan, sebagian besar petani sawit rakyat di Kapuas Hulu belum mengenal bibit unggul bersertifikat serta belum menerapkan Standar Agronomi Perkebunan (SAP). Di mana petani masih minim informasi tentang berbagai program pemerintah yang dikelola BPDP seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Sarana dan Prasarana (Sarpras), maupun pengembangan SDM perkebunan. “Kita di Kapuas Hulu punya lahan yang luas, tapi produktivitas belum optimal. Banyak petani membeli benih sawit dari e-commerce tanpa tahu sumbernya. Kasihan kalau masyarakat menanam dengan bibit yang tidak jelas,” ulasnya. Yanto mengakui, pengetahuan masyarakat terkait lembaga BPDP masih sangat terbatas. “Selama ini kami hanya tahu BPDP dari internet. Karena itu kegiatan sosialisasi POPSI sangat penting agar petani memahami cara mengakses bantuan pemerintah, baik untuk sarpras maupun peningkatan SDM,” ucapnya. DPRD Kapuas Hulu berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis petani sawit rakyat dalam membangun perkebunan yang produktif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Eksekutif dan Legislator Kepulauan Meranti Sepakati Perubahan APBD 2025
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti bersama Dewsn Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD resmi sahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025 ketika rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/9) kemarin. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, yang pimpin rapat, dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta pejabat pemerintahan lainnya. Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB, Idris, menegaskan penyusunan RAPBD harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta harus mengacu pada RPJMD dan RKPD daerah. Idris mengapresiasi proses pembahasan RAPBD yang lebih singkat dan lancar tahun ini, yang mencerminkan sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD. Total pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan Tahun 2025 mencapai Rp1,217 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp264,6 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp952,7 miliar. Sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1,227 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp924,3 miliar, belanja modal Rp127,5 miliar, belanja tidak terduga Rp10,5 miliar, dan belanja transfer Rp164,7 miliar. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp9,67 miliar yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah. Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, yakni mendorong pemerintah daerah menyusun RAPBD dengan cermat dan realistis, khususnya dalam asumsi pendapatan asli daerah. Mereka mengingatkan perlunya inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah dan penggunaan anggaran yang transparan, serta mengutamakan belanja yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik. Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar sampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD Perubahan 2025. Ia menegaskan APBD ini hasil sinkronisasi program nasional dan daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat KepulauannMeranti.
Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara
Sampit, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim minta PT Agrinas Palma Nusantara tinjau ulang skema Kerja Sama Operasional atau KSO pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara. “PT Agrinas mestinya melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kotim, Andi Lala, dilansir dari laman radarsampit, Selasa (26/9). Ia sampaikan sesuai dengan pengelolaan lahan sawit sitaan negara oleh pemerintah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan menerapkan sistem KSO. Tapi, ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal. Justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim. padahal kebun tersebut hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Di sisi lain, amanat Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto jelas kedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri. “Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sedang masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” jelasnya. Lantaran itu, menurutnya, PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah. Kata Andi Lala, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif di daerah. Ia khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.
Legislator 'Kota Sagu' Awasi Ketersediaan dan Harga Sembako Jelang Lebaran
Selatpanjang, katakabar.com - Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 hijiriah tahun 2025 masehi, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti panggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag UKM) untuk membahas ketersediaan sembako, dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Rapat ini berlangsung di DPRD Kepulauan Meranti, dipimpin Ketua Komisi II, Syafi'i Hasan, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta, serta anggota lainnya, seperti Jani Pasaribu, Sopandi, Pauzi, dan Lianita Muharni. Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Disperindag UKM, Marwan bersama jajaran staf terkait, Senin (17/3). Di pertemuan ini, DPRD menegaskan pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi, dan harga sembako agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat. Ketua Komisi II, Syafi'i Hasan, menegaskan, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok biasanya meningkat saat ramadhan dan Idul Fitri, yang sering kali picu kenaikan harga. Untuk itu, Disperindag UKM diminta untuk melakukan pemantauan rutin guna memastikan harga tetap stabil dan pasokan mencukupi. "Kami imbau Disperindag untuk secara berkala memantau ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar. Jangan sampai ada permainan harga yang merugikan masyarakat," jelasnya. Lantas, Syafi'i meminta pemerintah untuk mengawasi jalur distribusi bahan pokok agar tidak terjadi spekulasi harga yang bisa merugikan warga.
Legislator dan Distan Malinau Dapat Pencerahan Tentang Sawit di Medan
Medan, katakabar.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara berkunjung ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara atau Disbunak Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini bagian dari koordinasi mengenai pengembangan sektor kelapa sawit, dan penangkaran bibit sawit.
Perkebunan Sawit Mesti Berdampak Positif Kesejahteraan Masyarakat
Sampit, katakabar.com - Hamparan perkebunan kelapa sawit capai ratusan ribu hektar mesti mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarkat setempat khususnya. Hal itu ditekankan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah. Menurutnya, Kotawaringin Timur miliki perkebunan kelapa sawit sangat luas di Indonesia. Jadi, mestinya memberikan peningkatan atas kesejahteraan dan pendapatan di daerah,” harapnya, dilansir, pada Jumat (22/12). Apalagi, terang Juliansayah, dengan adanya kebijakan harmonisasi keuangan daerah dan pusat, yakni dana bagi hasil yang diperoleh pemerintah Kotawaringin Timur harusnya lebih banyak dibandingkan daerah lainnya mengingat daerah menyumbang pemasukan yang lebih besar dari sektor perkebunan ini. Berkaitan dengan hasil audit, ulasnya, sesuai laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan standar akuntansi dan berbasis aktual memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan. “Bagi pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan, dan suatu proses menjamin transparansi serta akuntabilitas,” tegasnya. Semua anggaran, harapnya, baik itu dari dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan perijinannya ini dikelola secara transparan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang berada di wilayah sekitar perusahaan diprioritaskan untuk diperhatikan dan dikembangkan sumber daya manusianya.
Abdul Muin Pulungan, Siap Tampil di Kontestasi Pemilu Legislatif 2024
Langkat, Katakabar.com - Keluarga Besar Joyo Wongso menyambut baik dan siap mendukung keikutsertaan salah satu anggota keluarganya, yakni tokoh muda Suma...
Abdul Muin Pulungan, Tampil di Kontestasi Pemilu Legislatif 2024
Langkat, Katakabar.com - Keluarga Besar Joyo Seno menyambut baik dan siap mendukung keikutsertaan salah satu anggota keluarganya, yakni tokoh muda Sumatera U...
Harga TBS Sawit Kebun Rakyat Selalu Rendah, 9 Legislator Passel Usul Bentuk Perda
Pesisir Selatan, katakabar.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat atau swadaya selalu rendah di Kabupaten Pesisir Selatan dibanding daerah lain. Kondisi itu diperparah adanya potongan timbangan yang sangat tinggi, membikin sembilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Perda inisiatif ini selain mengatur harga TBS kelapa sawit, nanti bakal mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Surat usulannya sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD,” kata Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menggagas usulan Ranperda, Novermal, lewat rilisnya, Jumat lalu, dilansir dari laman mimbarsumbar.id, pada Senin (13/11). Kami berharap, ujar politisi Partai Amanat Nadional (PAN) ini, usulan ini jadi salah satu perioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024 nanti. Usulan Perda inisiatif ini sangat penting, sebab Kabupaten Pesisir Selatan belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir. “Ini harus kita atur, biar harga di tingkat pekebun bisa lebih baik. Di Pessel ada 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi,” tegasnya. Hingga kini, ceritanya, harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat. “Selisih harganya mencapai Rp400 per kilogram dan potongan timbangan di pabrik sangat tinggi. Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain,” ulasnya. Kalau harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik, tutur Novermal, sudah ditetapkan tim bentukan Gubernur, makanya harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula tim bentukan Bupati. “Ke depan, kita tidak ingin lagi mendengar Pemda berkilah, itu bukan kewenangannya. Untuk itu, harus ada Perda yang mengaturnya,” terangnya. Menurutnya, salah satu komponen utama penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. Jadi, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera hingga Lunang Silaut. “Selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek tim independen,” ucapnya. Pembentukan Perda ini bertujuan untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, meningkatkan kualitas komoditi, menertibkan administrasi usaha dan pedagang, meningkatkan posisi tawar pekebun, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan, mengendalikan tata kelola komoditi, dan mengawasi tata kelola komoditi. Berikut sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif, yakni Novermal dan Ermizen dari PAN, Feby Rifli, Yusman, dan Jamalus dari PKS, Ikal Jonedi, dari Demokrat, Ermiwati dari Golkar, Armadi dan Julianavia dari PPP. “Insya Allah, usulan ini disetujui semua anggota DPRD untuk dibahas menjadi Perda. Soalnya, ini untuk melindungi harga 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat,” tandasnya.