KPU Pelalawan

Sorotan terbaru dari Tag # KPU Pelalawan

Berkas Lengkap, Zukri-Husni Tamrin Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024 Pelalawan Politik
Politik
Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:24 WIB

Berkas Lengkap, Zukri-Husni Tamrin Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024 Pelalawan

Pelalawan, katakabar.com - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Pelalawan, Zukri-Husni Tamrin resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Pelalawan, di Komplek perkantoran Bhakti Praja, Kamis (29/8). Dari pengamatan katakabar.com di lokasi diperkirakan ribuan orang simpatisan konvoi mengiringi pasangan Bacalon Bupati dan Bacawabup, Zukri-Husni Tamrin, yang diusung koalisi partai PDIP, Demokrat, Nasdem, PKB, Perindo, PPP dan Partai Buruh.

Nasarudin-Abu Bakar Naik Becak Dikawal Ribuan Massa Daftar ke KPU Pelalawan Profil
Profil
Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:19 WIB

Nasarudin-Abu Bakar Naik Becak Dikawal Ribuan Massa Daftar ke KPU Pelalawan

Pelalawan, katakabar. com - Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, Nasarudin-Abu Bakar naik becak dikawal ribuan massa resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/8). di Pemelihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak tahun 2024 ini Nasarudin-Abu Bakar diusung partai parlemen Golkar, Gerindra, PKS dan PAN, sedangkan partai non perlamen yakni, PSI, Gelora, dan partai Umat.

KPU Pelalawan Musnahkan Ribuan Surat Suara H Min Satu Pemilu 2024 Politik
Politik
Selasa, 13 Februari 2024 | 23:31 WIB

KPU Pelalawan Musnahkan Ribuan Surat Suara H Min Satu Pemilu 2024

Pelalawan, katakabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan musnahkan sebanyak 2.751 surat suara Pemilu serentak tahun 2024, di GOR Tengku Pangeran Pangkalan tempat penyimpanan logistik KPU Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (23/2). Surat suara dimusnahkan dilakukan dengan cara dibakar lantaran ribuan surat suara itu dalam kondisi rusak dan jumlahnya melebihi ketentuan. Proses pemusnahan logistik Pemilu 2024 ini dilakukan KPU Kabupaten Pelalawan dengan cara dibakar melibatkan unsur Forkopimda, Bawaslu, dan TNI -POLRI Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardi Wandi menyatakan, total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 2.751 surat suara lembar, yakni untuk pemilihan Presiden dan wakil Presiden dengan jumlah 372 lembar surat suara, untuk pemilihan anggota DPR RI berjumlah 521 surat suara, anggota DPD RI sebanyak 494 surat suara. Sedang, untuk pemilihan surat suara anggota DPRD Provinsi yang rusak sebanyak 582 surat suara dan selanjutnya, pemilihan anggota DPRD Kabupaten sebanyak 782 surat yang dimusnahkan "Surat suara dimusnahkan ada kelebihan dari DPT, salah cetak, dan robek. Misalnya ada noda tinta mengenai nama calon oleh karena itu harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," jelasnya. Langkah pemusnahan, ujar Wan, diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu besok. "Sudah diatur kelebihan surat suara itu harus dimusnahkan supaya Pemilu pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai yang kita harapkan," sebutnya.