Konflik Lahan
Sorotan terbaru dari Tag # Konflik Lahan
Konflik Lahan PT BBSI vs Masyarakat Makan Korban, Warga Luka-luka Diserang Sekuriti Perusahaan
Indragiri Hulu, katakabar.com - Konflik lahan antara PT Bukit Betabuh Sei Indah dan masyarakat makan korban. Seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecama...
Pemdes TTBT 'Tutup Mata' Masyarakat vs PT BBSI Berseteru Demi Lahan
Indragiri Hulu, katakabar.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Tujuh Buah Tangga dinilai 'tutup mata' terhadap konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan PT Bukit Betabuh Sei Indah. Padahal perseteruan demi lahan hari demi hari semakin tak terkendali, dan terus berlangsung disebabkan perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan terus merusak tanaman kelapa sawit sebagai sumber penghasilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Salah seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Sahrul Situmorang kepada katakabar.com, Selasa (4/2) siang mengatakan, harapan masyarakat sudah mulai sirna lantaran ulah perusahaan yang melakukan pengerusakan tanaman kelapa sawit milik masyarakat.
Kumpul Dengan Perusahaan Sawit, Kata Gubri Ini Penyebab Konflik Lahan
Pekanbaru, katakabar.com - Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution menekankan terjadinya konflik antara perusahaan dengan masyarakat di Riau didasari beberapa hal, pertama terdapat pengakuan lahan oleh masyarakat, kelompok tani, dan koperasi di dalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan. Terus, kedua terdapat pengakuan tanah ulayat oleh masyarakat adat di dalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan. Lalu, ketiga terdapat konflik masyarakat yang menuntut perusahaan perkebunan merealisasikan kewajiban untuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (minimal seluas 20 persen dari total areal yang diusahakan/IUP). Berikutnya, keempat terdapat banyak perjanjian kemitraan atau kerja sama lainnya antara perusahaan perkebunan atau kehutanan dengan masyarakat yang belum terealisasi. Tidak hanya itu, kelima terdapat izin lokasi sudah berakhir. Tapi perusahaan belum mengurus perijinan perusahan perkebunan lainnya. Selanjutnya, keenam tuntutan pengembalian lahan masyarakat terhadap tanah yang sedang dalam proses perpanjangan HGU. Terakhir, ketujuh terdapat perusahaan perkebunan dan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan. "Melatarbelakangi kita berkumpul banyaknya keluhan masyarakat yang diekspresikan melalui unjuk rasa, soal rasa ketidakadilan dari sebagian masyarakat yang berada di sekitar tempat perusahaan," jelas Gubri saat melakukan pertemuan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, bupati dan walikota di Gedung Daerah Balai Serindit, dilansir dari laman situs resmi Pemprov Riau, pada Rabu (24/1). Menurut Gubri Edy, Riau ini provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Tapi, belum sepenuhnya memberikan dampak baik bagi masyarakat di sekitar (perusahaan kelapa sawit), dan tidak sedikit pula memiliki konflik. "Soal konflik ini, penting peran kepala daerah untuk membantu menyelesaikan persoalan konflik dengan cara yang seadil-adilnya, agar tercipta sebuah keadilan di tengah masyarakat, sekaligus ada sebuah kepastian di lingkungan para pelaku usaha," tegasnya. Dari hasil rapat itu, Gubri menyatakan masih banyak persoalan perkebunan kelap sawit di Riau yang harus segera ditangani. "Untuk itu, dengan adanya pertemuan harapannya dapat memberikan win-win solution atas konflik lahan yang ada di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau, baik dari perusahaan maupun masyarakat," tandasnya. Diketahui, Orang Nomor Satu di Provinsi Riau mengumpulkan seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Riau. Pertemuan bertujuan untuk membahas masalah konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat, serta mencari solusi untuk mengatasi konflik agraria yang marak terjadi. Selain pimpinan perusahaan, tampak hadir Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Prayudi Syamsuri, para bupati dan walikota, Forkopimda. Terus, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait, lembaga adat, badan pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya.