Alamak! Bak Film Korea Pelakor Aniaya Istri Sah di Kampar Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Kampar, katakabar.com - Bak film Korea, pelakor aniaya istri sah di Kabupaten Kampar, Riau. Akibat perbuatannya, pelakor dijebloskan polisi ke penajara. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang wanita muda berinisial TI 25 tahun, warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. TI diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Nopita 30 tahun, istri sah dari pria yang dikabarkan menjalin hubungan dengannya. Pelaku ditangkap pada Rabu (24/12) sekira pukul 13.00 WIB lalu di sebuah rumah kontrakan di Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut kasus ini dipicu persoalan asmara yang melibatkan suami korban, berinisial FE. “Pelaku ini bisa dikatakan pihak ketiga dalam rumah tangga korban. Karena terjadi penganiayaan, korban melapor ke Polres Kampar dan setelah alat bukti lengkap, pelaku langsung kami amankan,” ujar AKP Gian, Jumat (26/12). Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (21/12) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Lintas PT RAPP, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Insiden berawal ketika korban mengejar suaminya, FE, yang sedang berada di dalam mobil bersama pelaku. Korban mengejar menggunakan sepeda motor sambil membonceng anaknya yang masih berusia dua tahun. Tiba di lokasi, FE menghentikan mobil. Korban meminta suaminya pulang, namun ditolak. Situasi memanas ketika pelaku TI keluar dari mobil dan langsung menarik rambut korban hingga terjatuh bersama anaknya. ”Pelaku menghimpit tubuh korban dan membenturkan kepala korban berulang kali ke sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala yang harus dijahit tujuh jahitan serta lebam di beberapa bagian tubuh,” jelas AKP Gian. Melihat tindakan brutal tersebut, FE akhirnya melerai pertengkaran. Korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polres Kampar. Mendapat laporan, Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri bersama tim segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan mengetahui lokasi pelaku, petugas langsung bergerak dan mengamankan TI tanpa perlawanan. “Pelaku sudah dibawa ke Polres Kampar untuk diperiksa dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Gian. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kampar, sementara korban terus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan pasca kejadian.
Turun ke Lokasi Karhutla, Kapolres Kampar Imbau Warga Stop Bakar Lahan
AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan kepedulian akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia meminta seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. “Jangan ada lagi aktivitas yang bisa memicu kebakaran, sekecil apa pun. Membakar untuk membersihkan lahan hanya akan menimbulkan dampak negatif bagi kita semua,” jelas Kapolres dengan nada tegas, Rabu (12/11). Imbauan itu disampaikannya bukan tanpa alasan. Beberapa hari terakhir, kebakaran kembali melanda wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Lahan yang terbakar mayoritas merupakan gambut jenis lahan yang mudah menyala dan sulit dipadamkan. Tak tinggal diam, AKBP Bobby bersama jajarannya turun langsung ke lokasi kebakaran. Dengan sepatu terendam lumpur dan wajah diselimuti asap, Kapolres ikut memimpin proses pemadaman sekaligus pendinginan area yang telah terbakar. “Lahan gambut ini sangat rawan. Setelah api padam pun, bara bisa muncul lagi dari bawah permukaan. Karena itu, pendinginan menjadi langkah penting,” jelasnya di sela kegiatan. Kapolres menambahkan, Polres Kampar bersama tim gabungan dari TNI, BPBD, dan Manggala Agni terus bersiaga untuk mencegah api meluas. Ia menegaskan, setiap pelaku pembakaran akan diproses hukum tanpa kompromi. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang sengaja membakar lahan. Kami akan tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Bobby. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tanda-tanda kebakaran di sekitar tempat tinggal mereka.
Sengketa Kebun Siabu Damai, Masyarakat dan Perusahaan Capai Kesepakatan
Kampar, katakabar.com - Persoalan sengketa kebun Koperasi Kredit Primer Anggota atau KKPA di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar akhirnya menemukan solusi. Melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar, pertemuan antara Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama dan PT Ciliandra Perkasa berujung pada kesepakatan damai, Selasa (16/9). Rapat berlangsung di lantai 3 Kantor Bupati Kampar, dipimpin Bupati H. Ahmad Yuzar yang turut didampingi Wakil Bupati DR. Misharti, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, serta Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S. Forum ini juga dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan. “Mediasi ini tidak dimaksudkan mencari pihak yang kalah atau menang, tapi menegakkan keadilan bagi masyarakat maupun perusahaan,” ujar Ahmad Yuzar dalam arahannya. Hasil perundingan yang cukup panjang akhirnya menghasilkan kesepakatan kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat Desa Siabu. Skema pembayaran akan berlangsung bertahap, yakni Rp300 juta pada periode 2025–2029, Rp400 juta pada 2029–2034, dan Rp500 juta pada 2034–2037. Ketua Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama, Surya, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil tersebut. “Alhamdulillah, perjuangan kita selama sembilan hari membuahkan hasil. Ini berkat kekompakan seluruh pihak,” ucapnya. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S. menegaskan, situasi keamanan tetap terkendali. Ia bahkan ikut mendampingi pembukaan portal jalan yang sebelumnya dipasang warga, sehingga kendaraan angkutan CPO perusahaan kembali bisa melintas. “Syukur alhamdulillah, semua bisa diselesaikan dengan baik. Terima kasih kepada masyarakat yang tetap menjaga situasi kondusif selama menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
Polisi Tangkap Dua Pembunuh IRT di Kampar, Korban Dirampok Selepas Terima Arisan
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kampar berhasil ungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial LDM yang terjadi pada 23 Februari 2025 lalu di Kecamatan Tambang, Kampung Lintang, Kabupaten Kampar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya. Dari hasil penyelidikan, korban mengalami cedera parah di bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul. "Penyebab kematian korban adalah luka berat di bagian otak karena pukulan benda tumpul di kepala," ujar Kombes Asep saat konferensi pers, Jumat (4/7). Selama berbulan-bulan penyelidikan berlangsung, polisi menghadapi kesulitan karena minimnya alat bukti dan keterangan saksi yang mendukung. Tapi, berkat kerja keras dan kegigihan tim penyidik Polres Kampar, titik terang kasus ini akhirnya terungkap. Pada 29 Juni 2025, tim gabungan melakukan upaya paksa dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat, yakni ZA alias FL dan MI alias I. Keduanya ditangkap di kediamannya di wilayah Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang. "Dua pelaku ini warga sekitar. Salah satunya, MI, diketahui sering berada di rumah kosong yang bersebelahan dengan rumah korban. Di sana, pelaku kerap menggunakan narkoba," terang Kombes Asep. MI disebut mengenal korban dengan baik dan mengetahui kondisi rumah korban karena kerap bermain di sebelah rumah korban. Menurut Kombes Asep, pelaku mengetahui korban baru saja mendapatkan uang arisan sebesar Rp40 juta dan memiliki cincin emas. Hal itu diduga menjadi motif utama pembunuhan yang disertai perampokan. Dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
BSI Maslahat Resmikan Sentra UMKM Ikan Air Tawar di Kabupaten Kampar
Kampar, katakabar.com - Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, dan mendukung kemandirian petani lokal, BSI Maslahat meresmikan Sentra Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM Ikan Air Tawar, lewat Program UMKM Budidaya Ikan Air Tawar Sistem Bioflok di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, di pekan ketiga Juni 2025 lalu. Kegiatan ini menjadi tonggak penting pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian dan perikanan berbasis teknologi ramah lingkungan. Acara peresmian dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kampar, Dr. Hj Misharti, S.Ag, M.Si. Direktur Waqf dan Empowerment BSI Maslahat, Muhammad Sobirin, BSI Area Manager Pekanbaru, Tengku Rizaldi Syahputra, serta tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan antara Kelompok Tani Agro Mulya dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sekaligus memperkenalkan program UMKM BSI Maslahat kepada masyarakat luas. Wakil Bupati Kabupaten Kampar, Hj Misharti sampaikan rasa terima kasih kepada BSI Maslahat, serta harapan terhadap program ini. "Kami berharap program Budidaya Ikan Air Tawar dan penyaluran bantuan di Kabupaten Kampar dapat berkontribusi dalam upaya penurunan angka stunting. Anak-anak yang mengalami stunting diberikan asupan makanan bergizi berupa ikan, yang dibudidayakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Kampar, salah satunya oleh Kelompok Tani Agro Mulya," ujarnya. Menurut Wakil Bupati Kampar, komoditas ikan di Kabupaten Kampar sangat bagus dengan didukung kualitas air yang baik, termasuk tingkat pH yang sesuai untuk pengembangan ikan. Oleh karena itu, keberadaan ikan di Kabupaten Kampar sesungguhnya sangat melimpah. Sedang, Pj Kades Karya Indah, Hj Siti Meylia, S.Pd, M.Pd mengatakan, Alhamdulillah, Desa Karya Indah dapat menerima bantuan dari BSI Maslahat melalui program budiaya ikan air tawar yang dikelola oleh Kelompok Tani Agro Mulyo,'' ucapnya. Direktur Waqf dan Empowerment BSI Maslahat menyampaikan hadirnya program ini mendorong transformasi penerima manfaat menjadi muzaki-muzaki baru. "Mudah- mudahan Allah SWT memberikan keberkahan kepada kita semua. Merubah mindset kita dari mindset miskin menjadi mindset kaya. Kemudian merubah kebiasaan kita dari kebiasaan miskin menjadi kebiasaan kaya," harapnya. Program ini bagian dari komitmen BSI Maslahat dalam mendukung UMKM, dan pemberdayaan masyarakat. Kelompok Tani Agro Mulya diharapkan menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
Ungkap Praktik Perambahan Kawasan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Hal ini bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, sambunya, yakni pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi. "Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar," rinci Irjen Pol Herry.
Perkara TPPU, Lagi Penyidik Sita Aset Mak Gadi di Kampar
Indragiri Hulu, katakabar.com - Jajaran penyidik Polres Indragiri Hulu, Riau terus melakukan penelusuran aset milik terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Uang atau TPPU, atas nama Nurhasana alias Mak Gadi selaku tersangka tindak pidana narkotika. Hasil kerja keras itu, tim akhirnya berhasil menambah nilai aset yang disita. Penyitaan satu unit rumah hunian kembali dilakukan di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 Nomor 6 RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/5) lalu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menjelaskan, aset yang disita di luar daerah tersebet sebesar Rp246 juta hasil penghitungan pihak Bapenda Kabupaten Kampar. Rinciannya begini, ujat Aiptu Misran, Bapenda Kampar menghitung semua isi dalam objek diantaranya bangunan rumah mencapai Rp46 juta, sementara nilai tanah ditaksir sebesar Rp200 juta, sehingga total estimasi nilai yang disita mencapai Rp246 juta. “Penyitaan ini kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi berdasarkan surat penetapan Nomor 325 / PenPid.B-SITA / 2025 / PN Bkn,” bebernya. Menurutnya, objek itu sekarang telah terpasang sapanduk resmi penyitaan yang menyatakan rumah tersebut kini berstatus dalam pengawasan aparat penegak hukum. Ini salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Expo Education K3 Politeknik Kampar Tampilkan Hasil Pembelajaran Berbasis Proyek
Bangkinang, katakabar.com - Sempena Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang diperingati 12 Januari setiap tahun, mahasiswa Program Studi D3 Teknik Pengolahan Sawit (TPS) Tingkat 1 Politeknik Kampar gelar Expo Education K3. "Kegiatan ini bertujuan untuk menampilkan hasil pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PJBL K3) serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di berbagai sektor," begitu dilansir dari laman EMG, Jumat (31/1). Tidak hanya ajang edukasi, expo ini menghadirkan kompetisi antar kelas yang memperebutkan piala bergilir dari Direktur Politeknik Kampar. Harapannya kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan. Produk yang ditampilkan di Expo Education K3 meliputi Laporan IBPR (Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko), Buku MSDS (Material Safety Data Sheet), Poster K3, dan Video K3.
Kerbau Tidak Kekurangan Pakan di Kampar Ada Limbah Sawit
Bangkinang, katakabar.com - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau taja pelatihan Pengolahan Pakan. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Riau diwakili Yayu Zurriyati MSi dan Dwi Sisriyenni MSi menjadi narasumber di kegiatan. Pelatihan terbagi atas dua sesi, yakni materi di dalam kelas dan praktik lapangan. Peserta pelatihan meliputi pegawai penyuluh lapangan atau PPL, pegawai UPT, dan petani, serta peternak.
Wisudawan Pemuncak Politeknik Kampar Dapat Penghargaan dari Apkasindo
Pekanbaru, katakabar.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memberikan penghargaan kepada wisudawan pemuncak Politeknik Kampar di acara wisuda yang digelar di Ballroom Hotel Labersa Pekanbaru, Senin (21/10) kemarin. Wisudawan terbaik tersebut bernama Insan Mujahiddin. Dia meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89 dan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp2 juta.