DJKA dan PT KAI Komitmen Tangani Dampak Bencana Alam Longsor Batu Tulis Lingkungan
Lingkungan
Sabtu, 07 Juni 2025 | 21:09 WIB

DJKA dan PT KAI Komitmen Tangani Dampak Bencana Alam Longsor Batu Tulis

Jakarta, katakabar.com - Pembangunan underpass Batu Tulis bertujuan mengurangi jumlah perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya, sehingga resiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan komitmen penuh percepatan penanganan bencana alam longsor di akses menuju Stasiun Batu Tulis, Kota Bogor. Upaya ini bentuk nyata kolaborasi pemerintah, dan operator menjamin keselamatan masyarakat, serta meningkatkan aksesibilitas, dan kualitas layanan transportasi publik. “Kami berkomitmen, dan serius percepatan penanganan bencana alam longsor di Batu Tulis. Berbagai upaya terus kami lakukan untuk permudah mobilitas masyarakat dengan tetap kedepankan aspek keselamatan,” ujar Allan saat tinjau lokasi di Bogor, pekan pertama Juni 2025 lalu. Dijelaskannya, pembangunan underpass Batu Tulis bertujuan mengurangi jumlah perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya, sehingga resiko kecelakaan dapat ditekan, dan keselamatan masyarakat lebih terjamin. Kepala BTP Bandung, Endang Setiawan menimpali, penanganan dilakukan dua tahap, yakni tahap I difokuskan pada pembersihan material longsor dan penstabilan lereng di sekitar Jalan R. Saleh Danasasmita, dengan target penyelesaian kurang dari dua bulan, dan tahap II (ultimate) akan dilaksanakan awal tahun 2026. “Penanganan ini kami lakukan bersama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, dan PT KAI, melalui skema pembiayaan Infrastructure Maintenance and Operation atau IMO,” ujar Endang. PT KAI turut memberikan dukungan penuh penanganan dampak bencana longsor Batu Tulis serta pengembangan fasilitas penunjang lainnya. Executive Vice President KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan menegaskan, PT KAI tetap menjaga kelancaran layanan perjalanan kereta api di tengah upaya normalisasi yang sedang berlangsung. “Kami mendukung penuh upaya DJKA dalam memulihkan kondisi di Batu Tulis demi kemudahan akses pelanggan menuju Stasiun Batu Tulis. Hingga saat ini, operasional perjalanan KA tetap berjalan normal, lancar, dan tepat waktu,” ucap Yuskal. Selain proyek normalisasi Batu Tulis, DJKA memberikan dukungan terhadap pengembangan kawasan Leuweung Batu Tulis yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bogor. Di sisi lain, pembangunan Skybridge Bogor Paledang pun terus dikebut dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan Juni 2025.

Selepas dari Lembah Tidar, Menhut Rapat Bahas Tata Kelola Sawit dan Ketahanan Pangan Sawit
Sawit
Selasa, 29 Oktober 2024 | 07:45 WIB

Selepas dari Lembah Tidar, Menhut Rapat Bahas Tata Kelola Sawit dan Ketahanan Pangan

Jakarta, elaeis.co - Selepas Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni langsung melakukan kunjungan kerja ke Persemaian Rumpin di Bogor, Jawa Barat, Senin (28/10). Di kunjungan kerja tersebut, Antoni sampaikan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk segera bekerja secara nyata dan konkrit untuk kesejahteraan rakyat.

STDB Sawit Rakyat Masuk OPT Penyusunan RKA-KL Kementan RI 2024 Nusantara
Nusantara
Minggu, 16 Juli 2023 | 12:41 WIB

STDB Sawit Rakyat Masuk OPT Penyusunan RKA-KL Kementan RI 2024

Bogor, katakabar.com - Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Sawit Rakyat masuk area penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Ditjen Perkebunan mengadakan Kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 mendatang, untuk Satuan Kerja (Satker) daerah dan Pusat lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan, persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024. “Target pengembangan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional ini telah ditetapkan dalam Trilateral Meeting antara Kementerian Pertanian-Kementerian Keuangan-Bappenas sehingga menjadi acuan dalam penyusunan RKAKL," ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah saat memberikan arahan di Bogor Jawa Barat, dilansir dari laman ditjenbun.pertanian.go.id di pekan kedua Juli 2023. Kata Andi, untuk kegiatan-kegiatan non-prioritas nasional targetnya disesuaikan agar target prioritas nasional Kementerian Pertanian dapat terpenuhi. "Saya minta agar semua pihak terkait dapat terus menindaklanjuti upaya penajaman kegiatan sub sektor perkebunan, baik melalui pertemuan maupun verifikasi ke lapangan untuk memperbaiki kualitas perencanaan yang telah disusun,” serunya. Selain STDB sawit rakyat ulas Andi, kegiatan Ditjen Perkebunan difokuskan kepada pembangunan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional, yakni kawasan Kopi, Kakao, Karet, Kelapa, Sagu, Jambu Mete, Pinang, Desa Pertanian Organik berbasis Komoditas Perkebunan 50 Desa. Sementara Area Penanganan Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Lahan dan Kebun, Area Penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Perkebunan, Lada, Pala, Cengkeh, Tebu, Vanili, Penanganan Gangguan dan Konflik Usaha Perkebunan, Sarana Pascapanen, Sarana Pengolahan, Prasarana Pascapanen dan Pengolahan Tanaman Perkebunan, serta Kebun Sumber Benih Bahan Tanam Komoditas Perkebunan dan Nursery. Untuk itu, kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 perlu diperhatikan beberapa hal, yakni dipetakan kondisi eksisting perkebunan di provinsi masing-masing, sehingga mempunyai benang merah dengan pencapaian target jangka menengah dan jangka panjang dengan tetap mengacu pada koridor perencanaan nasional. Kemudian kegiatan yang diusulkan harus melalui e-proposal. "Fokus kegiatan diprioritaskan di Kawasan Perkebunan dengan skala yang masif (lebih dari 500 hektar per lokasi kegiatan). Ada kontribusi APBD di setiap kegiatan APBN tahun anggaran 2024," jelasnya. Lantaran itu, perlu perhitungan dengan cermat satuan biaya untuk setiap komponen kegiatan yang disusun. Tidak hanya itu, perlu dipetakan ketersediaan dan distribusi input produksi (benih, pupuk, pestisida, alsintan, dan lainnya) sehingga dapat diperhitungan kemampuan masing-masing daerah dalam pencapaian target kegiatan yang telah ditetapkan, bebernya.

Rancangan Peraturan Kearsipan Tahap Uji Publik Nusantara
Nusantara
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 20:58 WIB

Rancangan Peraturan Kearsipan Tahap Uji Publik

Jakarta, katakabar.com - Rancangan peraturan mengenai penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, sudah masuk pada tahap uji publik. Tahapan ini satu langkah yang mesti dilewati sebelum rancangan ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia. Kepala Biro Umum Kemendikbud, Moch. Wiwin Darwina, mengatakan, uji publik peraturan dilakukan menjaring masukan dari pemangku kepentingan di Kemendikbud RI, seperti PTN, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), soal rancangan peraturan yang sudah disusun. “Saya berharap kepada peserta dapat berperan aktif untuk memberikan buah pemikirannya, dan mengikuti dengan seksama hingga kelar kegiatan sosialisasi uji publik peraturan kearsipan ini.” kata Wiwin, pada pembukaan kegiatan uji publik tentang Penyelenggaraan Kearsipan, di Bogor, pekan keempat Oktober 2020, seperti dikutip dari Situs Resmi Kemendikbud RI. Uji publik kearsipan digelar selama dua hari dari 26 hingga 28 Oktober 2020 lalu. Perwakilan dari unit utama Kemendikbud, PTN, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta dan beberapa UPT turut di sana. Pembahasan pasal per pasal dalam peraturan Penyelenggaraan Kearsipan ini dipimpin perwakilan dari Biro Hukum Kemendikbud, Indri Harlina Suwandy, Penyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dan perwakilan bidang kearsipan Biro Umum Kemendikbud, serta perwakilan dari Unit utama, PTN, dan UPT. Setiap masukan yang disampaikan dalam kegiatan diharapkan dapat menyempurnakan rancangan peraturan kearsipan. Apalagi jegiatan uji publik peraturan kearsipan rangkaian kegiatan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesi, ujarnya.