Agrinas Palma

Sorotan terbaru dari Tag # Agrinas Palma

Agrinas Palma Diingatkan, Komisi VI DPR RI: Jangan Ulangi Kegagalan BUMN Lama Sawit
Sawit
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Agrinas Palma Diingatkan, Komisi VI DPR RI: Jangan Ulangi Kegagalan BUMN Lama

Jakarta, katakabar.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ingatkan PT Agrinas Palma Nusantara agar tidak mengulang kegagalan sejumlah BUMN lama yang terseret persoalan tata kelola, dan inefisiensi. Perusahaan yang baru dibentuk itu diminta menjalankan bisnis kelapa sawit secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik lama yang merugikan negara. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, menegaskan Agrinas Palma memegang peran strategis dalam mendorong kemandirian industri sawit nasional. Ia mengingatkan kepercayaan publik terhadap BUMN hanya bisa dijaga lewat manajemen yang bersih dan hasil nyata di lapangan. “Jangan sampai Agrinas Palma mengulang kegagalan BUMN lama yang asetnya besar tapi akhirnya tersandung persoalan pengelolaan. Kita minta Pak Jenderal Agus Sutomo dan jajaran direksi bekerja profesional dan akuntabel,” kata Nasril saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama direksi Agrinas Palma di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/10 kemarin. Dilansir dari laman EMG, Selasa siang, Nasril menilai target yang diemban Agrinas Palma bukan hal kecil. Pemerintah menugaskan perusahaan ini untuk mengelola lahan sawit hingga 3 juta hektar pada tahun 2026, dengan estimasi nilai aset mencapai Rp300 triliun. Potensi itu, jelasnya, bisa menjadi sumber dividen besar bagi negara sekaligus penggerak ekonomi rakyat. “Kalau tiga juta hektare dikelola dengan benar, Indonesia tidak hanya cukup sawit untuk kebutuhan dalam negeri, tapi juga bisa memperkuat ekspor. Ini peluang besar yang tidak boleh disia-siakan,” bebernya. Selain itu, Nasril menyoroti pentingnya keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sawit modern harus berorientasi pada efisiensi, keberlanjutan, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. “Jangan hanya bicara angka produksi, tapi juga dampak sosial dan lingkungan. Agrinas Palma harus jadi wajah baru BUMN yang peduli keberlanjutan,” ucapnya. Diketahui, PT Agrinas Palma Nusantara mendapat mandat dari pemerintah untuk mengelola lahan sawit hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH. Dari sekitar 833 ribu hektar lahan, sebagian besar dalam kondisi rusak dan memerlukan pemulihan agar kembali produktif.

Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara Sawit
Sawit
Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB

Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara

Sampit, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim minta PT Agrinas Palma Nusantara tinjau ulang skema Kerja Sama Operasional atau KSO pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara. “PT Agrinas mestinya melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kotim, Andi Lala, dilansir dari laman radarsampit, Selasa (26/9). Ia sampaikan sesuai dengan pengelolaan lahan sawit sitaan negara oleh pemerintah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan menerapkan sistem KSO. Tapi, ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal. Justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim. padahal kebun tersebut hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Di sisi lain, amanat Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto jelas kedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri. “Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sedang masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” jelasnya. Lantaran itu, menurutnya, PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah. Kata Andi Lala, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif di daerah. Ia khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.