Pasir Pengaraian, katakabar.com - Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T, M.M, dan Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M, Sekdakab, M. Zaki, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Kepala OPD dan Staf Ahli di lingkungan Pemkab Rokan, serta pihak terkait lainnya ikuti peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) lewat Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK tahun 2025.
Kegiatan itu sebagai upaya pencegahan korupsi sesuai Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD). Pemerintahan Daerah (Pemda) Rokan Hulu ikuti Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP tahun 2025 secara Virtual bersama 546 Pemda lainnya se Indonesia, Rabu (5/3).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, yang pimpin rapat. Menurut Setyo Budiyanto, MCP KPK RI program Pusat Pemantauan Pencegahan melalui aplikasi yang dilaksanakan KPK RI, bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Capaian nilai MCP KPK menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung," jelasnya.
Kata Ketua KPK RI, aspek yang dipantau MCP KPK meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.
Aspek lainnya, terang Setyo, pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas SDM.
Bupati Rokan Hulu, melalui Wabup Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti menyampaikan siap mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, serta bakal meningkatkan pengawasan penyelenggaraan.
"Mengukur perbaikan tata kelola pemerintahan, mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi untuk terciptanya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kabupaten rohul," sebutnya.
Virtual, Bupati dan Wabup Rohul Ikuti Peluncuran Indikator IPKD 2025
Diskusi pembaca untuk berita ini