Asahan, katakabar.com – Polres Asahan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang viral di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp14,5 juta dan luka gores di betis kanan akibat terjatuh saat sepeda motornya dirampas pelaku.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora menyebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap satu pelaku berinisial SS (17) pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Jenderal A. Yani, Kisaran Barat.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang berstatus DPO. 

Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU. Polres Asahan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya.*