KATAKABAR-SIMALUNGUN |Masyarakat tergabung dalam Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS) di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun dituding telah merugikan pihak PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Selain aksi kekerasan, hingga Senin (22/8/2022), masyarakat Lamtoras masih merusak dan menghalangi perusahaan dalam beraktivitas melakukan penebangan pohon eucalyptus dengan menutup akses jalan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Saat ini pihak TPL mengaku sudah melaporkan aksi masyarakat Polsek Sidamanik, Polres Simalungun. Informasi media dilapangan menyebutkan, sejak 18 Juli 2022 lalu sekelompok orang sudah melakukan penyanderaan terhadap 3 orang karyawan mitra TPL di Kantor Research & Development (R&D) TPL Sektor Aek Nauli.

Masyarakatjuga disebut menyandera kendaraan dan alat berat operasional perusahaan. Pihak Polsek Sidamanik yang turun kelokasi sudah melakukan dialog guna membebaskan para sandera.

Miris kelompok masyarakat justru bertindak anarkis. Melempari petugas dengan batu, kayu yang telah dililit kawat berduri dan senjata tajam. Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dan jatuh korban jiwa, pihak perusahaan beserta Polsek Sidamanik mundur.

Seorang aryawan dilaporkan mengalami luka. Sebuah mobil Avanza warna hitam milik perusahaan, 2 unit mobil Xenia milik Jatanras Polres Simalungun dan 1 unit bus milik Polres Simalungun yang tertinggal di lokasi juga dirusak.

Bahkan 1 unit truk logging, 1 unit alat berat Motor Grader, 1 unit alat berat Compactor Bomag, 2 unit mobil Double Cabin dan 1 unit Truck Colt Diesel, sempat dikuasai oleh oknum masyarakat dalam beberapa hari.

Dilansir Jarinberita, Direktur TPL Jandres Silalahi menyatakan bahwa tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan total kerugian milyaran.