Balikpapan, katakabar.com - Di antara bagian penting Setaracita Expo 2025, yakni adanya kesepakatan kerja sama untuk mendorong kesejahteraan petani pekebun Indonesia, dan pertumbuhan inklusif industri sawit berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO, dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo tandatangani nota kesepahaman atau MoU, Selasa (9/9) kematim.

Itu terkait percepatan pertumbuhan inklusif, sertifikasi, dan akses pasar bagi petani pekebun Indonesia.

Sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia berkontribusi 55 persen dari pasokan global. Kontribusi pekebun sekitar 40 persen dari produksi minyak sawit nasional.

Masalahnya, meski hampir separuh dari produksinya berasal dari pekebun, hasil panen tetap jauh lebih rendah. Rata-rata hanya 2 hingga 3 ton per hektar. Sedang, pada estate-estate yang lebih besar sekitar 6 hingga 8 ton per hektar.

Kesenjangan semakin terasa lantaran keterbatasan akses pembiayaan dan sistem sertifikasi. Itu akan menimbulkan risiko signifikan. Baik terhadap mata pencaharian maupun daya saing nasional.

Lantaran itu, RSPO dan Apkasindo membentuk komitmen bersama demi pertumbuhan yang inklusif. Tujuannya tidak sekadar meningkatkan produktivitas. Tapi, menciptakan partisipasi berkeadilan, pemberdayaan, dan ketahanan ekonomi pedesaan.

Itu memastikan agar jutaan pekebun tidak ditinggalkan begitu saja. Terlebih saat ini kondisi peningkatan permintaan global akan keberlanjutan.

Head of Smallholder RSPO, Guntur Cahyo Prabowo menyatakan, nota kesepahaman tidak hanya tentang sertifikasi. Tapi, untuk mendorong keadilan, ketahanan, dan pertumbuhan inklusif.

Djelaskan, setiap ton yang hilang karena produktivitas rendah akan mengurangi keunggulan global Indonesia. Maka, upaya yang dilakukan dengan menghilangkan kesenjangan panen tanpa menambah luasan lahan.

“Itu akan semakin mengukuhkan keunggulan kompetitif Indonesia,” ujarnya dilansir dari laman kaltimpost.id, Rabu (10/9). 

Menurutnya, investasi pada pekebun adalah kunci bagi pertumbuhan yang dibutuhkan untuk mencapai target nasional 8 persen. Saat ini dunia membutuhkan sawit keberlanjutan, kemampuan telusur, dan kesetaraan. Itu sebagai aturan baru dalam perdagangan dunia internasional.

"Tanpa tindakan inklusif, Indonesia berisiko kehilangan miliaran dolar setiap tahunnya,” jelasnya.

Akibat kesenjangan produktivitas, ulas Guntur, kehilangan premi pasar, dan dikeluarkan dari pasar global yang memiliki aturan semakin ketat. Misalnya berdasarkan Peraturan Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Sehingga perlu memprioritaskan keterlibatan pekebun.

“Nota kesepahaman itu memastikan agar kepemimpinan Indonesia di bidang minyak sawit tetap berketahanan dan berkelanjutan,” sebutnya.