Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti terapkan pola Operasi Zebra yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Razia digelar di lokasi berbeda tiap hari selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah komando Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Sardianto, SE melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Ipda Richi Afredo.

“Kami melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2025 di sejumlah titik berbeda setiap harinya. Harapannya operasi ini berjalan tertib, lancar, dan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas,” ujar Ipda Richi kepada wartawan, Jumat (21/11).

Dijelaskan Ipda Richi, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan tahun ini, yakni:

- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

- Penggunaan ponsel saat berkendara.
Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
Melawan arus lalu lintas.

- Membonceng lebih dari satu orang.
Pengendara di bawah umur serta pelanggaran batas kecepatan.

Selain penindakan, Satlantas melakukan tindakan preventif berupa imbauan, teguran, dan edukasi langsung kepada masyarakat, serta sosialisasi ke sekolah hingga pengawasan sepeda listrik.

Richi menegaskan kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan selama Operasi Zebra, tetapi akan berlanjut secara rutin.

“Kami tidak akan bosan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Penyuluhan juga akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah,” ucapnya.

Ia menyoroti penggunaan sepeda listrik yang semakin marak oleh anak-anak dan remaja.

“Kami mengimbau agar sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya. Gunakanlah di lingkungan yang aman dan wajib menggunakan helm,” tegasnya.

Dengan adanya pola operasi yang lebih dinamis ini, Satlantas Polres Meranti berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi keselamatan bersama.