Jakarta, katakabar.com - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman tegas sudah perintahkan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan atau Ditjenbun untuk membenahi tata kelola perbenihan perkebunan nasional. 

"Benih tanaman perkebunan yang beredar di masyarakat harus dipastikan bermutu, bersertifikat dan berlabel," ujar Amran.

Perhatian khusus diberikan kepada kelapa sawit, katanya, mengingat komoditas ini menjadi penyumbang devisa terbesar dari sektor non migas. Penggunaan benih ilegitim dalam jangka panjang akan sangat merugikan perekonomian Indonesia secara nasional. 

Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto sebenarnya di berbagai kesempatan mengingatkan, dan perintahkan seluruh jajarannya khususnya Direktorat Perbenihan Perkebunan untuk memberikan pelayanan terbaik melalui penyediaan regulasi yang mempermudah dunia usaha perbenihan sebagai upaya pemenuhan benih tanaman perkebunan baik secara kualitas maupun kuantitas. 

“Kita harus responsif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, perbaikan regulasi dan tata kelola benih tanaman perkebunan khususnya kelapa sawit perlu terus ditingkatkan,” ucap Heru lewat keterangan resmi, dilansir dari laman EMG, Jumat (13/12).

Sejalan dengan arahan Mentan dan Dirjen Perkebunan, Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti mendorong kemajuan benih kelapa sawit melalui penyempurnaan revisi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) terkait Kelapa Sawit Nomor 26 Tahun 2021 dan penyusunan regulasi Uji Kemurnian Genetik Benih Kelapa Sawit pada Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR.

Terkait dengan revisi tersebut, Direktorat Perbenihan Perkebunan menggelar pertemuan pembahasan regulasi komoditi kelapa sawit menggandeng Dinas Provinsi membidangi urusan perkebunan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Ditjenbun, Dinas yang membidangi Perkebunan.

Tidak cuma itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI), dan Produsen Benih diikutsertakan.