Teluk Kuatan, katakabar.com - Polisi unit Reskrim Polsek Pangean, Kuatan Senging, Riau bekuk dua orang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung, Desa Pasar Baru sekira pukul 21.30 WIB, Sabtu (26/7).
Dari pengungkapan kasus ini sekitar 0,87 gram sabu-sabu yang diamankan. Sedang, barang bukti lain turut diamankan yakni alat hisap berupa kaca pirex, plastik klip bening yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor, satu unit handphone Vivo, serta sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kapolsek Pangean, Aiptu Aman Sembiring menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat resah dengan aktivitas mencurigakan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Di mana lokasi target kerap dijadikan transaksi barang haram.
Menurutnya, dua inisial pelaku yang diamankan yakni YP warga Desa Kampung Medan dan H warga Desa Kepala Pulau. Mereka diringkus sedang menggunakan sepeda motor yang dijegat personil dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Rekannya Yoki sempat membuang BB ke depan bangunan Ruko akan tetapi pelaku ini mengakui saat ditangkap bahwa platik bening yang sempat dibuangnya berisi sabu,” terangnya.
Yoki menerangkan barang haram itu rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial A di Pangen. Penyedik lalu mendalami asal-usul barang tersebut dan hasil keterangan Yoki diperoleh dari dua pemasok berinisial K dan R yang tinggal di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Sengingi.
Menurutnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai dua puluh tahun penjara.
Kapolsek Pangean apresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Ini adalah bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar wilayah kita tetap aman dan generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Hingga saat ini, tim gabungan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu dua orang yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.
Polsek Pangean Bekuk Dua Pelaku Narkotika
Diskusi pembaca untuk berita ini