Jakarta, katakabar.com - Kementerian Pertanian (Kementan) RI perkenalkan sistem Electronic STDB (E-STDB) untuk mendigitalisasi sertifikasi perkebunan kelapa sawit rakyat.

Selain meningkatkan legalitas lahan petani kelapa sawit swadaya, inovasi E-STDB dimaksudkan untuk mempercepat adopsi standar keberlanjutan dan mendorong percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pengenalan E-STDB dilaksanakan saat Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti kementerian teknis, BPDPKS, serta asosiasi petani dan pengusaha sawit.

Diskusi tersebut difokuskan upaya mempercepat registrasi dan penerbitan STDB. Sistem elektronik diharapkan dapat menjangkau lebih banyak petani kelapa sawit yang selama ini terhambat oleh proses birokrasi manual.

Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan, Dr. Prayudi Syamsuri menyebutkan, pemerintah menargetkan sebanyak 250.000 petani sawit atau 10 persen dari total 2,5 juta petani kelapa sawit Indonesia terdaftar melalui E-STDB pada tahun 2025.

"Kami menargetkan 10.000 petani per hari dapat mendaftar menggunakan sistem ini di tahun depan," terangnya melalui keterangan resmi, dilansir dari laman EMG, Rabu (27/11).

Ditambahkannya, STDB tanda legalitas usaha budidaya kelapa sawit yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. STDB bukan perizinan, tapi memberikan kepastian hukum terkait status lahan sawit yang dikelola petani.

"Dengan memiliki STDB, petani bisa memperoleh bantuan pemerintah. Seperti program peremajaan sawit rakyat (PSR), distribusi bibit unggul, serta bantuan teknis lainnya yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka," ujarnya.

Implementasi STDB memang menimbulkan perbedaan interpretasi, kata Prayudi, banyak yang menganggapnya sebagai izin usaha, padahal sebenarnya hanya dokumen legalitas yang memudahkan petani mengakses fasilitas pembinaan pemerintah.

Lantaran masih ada perbedaan persepsi, sambungnya, sangat penting pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada para petani agar sistem ini dipahami dengan tepat.

Solidaridad, organisasi yang telah lama mendampingi petani swadaya kelapa sawit di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, mendukung percepatan implementasi E-STDB.

"Kami mendukung penuh kebijakan Kementan mempercepat proses ini, termasuk membantu petani mengakses berbagai bantuan yang mereka perlukan," sahut Dr. Hj. Delima Hasri Azahari, Ketua Yayasan Solidaridad Network Indonesia.

Hingga bulan November 2024, lebih 2.000 STDB telah diterbitkan untuk petani swadaya yang tergabung dalam program Solidaridad.

Dengan capaian ini, Kementan berharap bisa memperluas cakupan sertifikasi ISPO, mendukung petani dalam mengembangkan usaha mereka, dan membawa industri kelapa sawit Indonesia ke tingkat yang lebih berkelanjutan dan kompetitif di pasar global.