Yogyakarta, katakabar.com - Sebanyak 80.000 benih bening lobster (BBL) yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan maskapai Air Asia berhasil digagalkan di Yogyakarta International Airport (YIA).
Aksi ilegal ini berhasil diungkap oleh Bea Cukai Yogyakarta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Yogyakarta, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, serta maskapai penerbangan Air Asia.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani membeberkan kronologis pengungkapan itu.
"Berawal dari informasi bahwa terdapat 2 (dua) buah koper milik seorang calon penumpang pesawat Air Asia AK349 tanggal 14 Mei 2024 yang diduga berisi BBL," ungkap Riri dalam keterangan resminya di situs resmi Ditjen Bea Cukai, seperti dikutip Senin (20/5).
Selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemeriksaan fisik bersama oleh Bea Cukai Yogyakarta, Avsec YIA, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, dan maskapai penerbangan Air Asia di Kantor Bantu Bea Cukai YIA dan didapati berisi total 80.000 ekor BBL jenis pasir yang dikemas dalam 40 kemasan plastik.
Karena 80.000 ekor BBL dalam kondisi hidup dan perlu penanganan lebih lanjut yang bersifat segera maka dilakukan serah terima ke Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY.
"Kami juga melepasliarkan benih lobster tersebut di Pantai Baru, Bantul," pungkas Riri.
Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia Digagalkan
Diskusi pembaca untuk berita ini